Mengintip Venue eSports di PON XX Papua
Jakarta – Turnamen eSports resmi dipertandingkan pada ajang PON XX (ke-20) di Papua pada 22 hingga 26 September 2021. Meski masih berstatus ekshibisi, namun ini adalah sejarah baru bagi kemajuan eSports tanah air.
Adapun game yang dipertandingkan awalnya adalah Free Fire, Mobile Legends dan eFootball PES 2021. PUBG Mobile dan Lokapala belakangan diikutsertakan jadi game yang dipertandingkan dengan titel terakhir masih sebatas friendly match.
PON XX Papua sendiri dilaksanakan dalam empat venue, salah satunya adalah Hockey Indoor Doyo Baru untuk eksibisi eSports.
Hockey Indoor Doyo Baru merupakan satu dari tujuh venue yang dibangun di komplek Gelora Papua Bangkit.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan serah terima pembangunan empat venue untuk digunakan pada PON XX Papua nanti diantaranya arena Aquatic dan Istora Papua Bangkit di kawasan Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur dan venue Cricket dan lapangan Hockey (indoor dan outdoor) di kompleks olahraga Doyo Baru, Distrik Waibu di Kabupaten Jayapura.
Pembangunan prasarana di Papua merujuk pada amanat Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2017. Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada Desember 2018 mulai membangun arena Aquatic dengan biaya sebesar Rp 401 miliar.
Selanjutnya Istora Papua Bangkit mulai dibangun pada November 2018 dengan memanfaatkan lahan seluas 33.016 m2 di kawasan Olahraga Kampung Harapan. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor PT PP (Persero) dengan biaya APBN sebesar Rp 278,5 miliar.
Khusus untuk venue eSports nanti, arena Cricket dan lapangan Hockey berada di atas lahan seluas 133.509 m2 dengan biaya pembangunan sebesar Rp 288,3 miliar. Untuk venue Hockey Outdoor telah menerima sertifikasi dari Federasi Hoki Internasional (FIH) pada 5 Agustus 2020 lalu, sebagai arena yang siap digunakan untuk pertandingan berskala Internasional.
Venue ini dilengkapi fasilitas seperti lighting, scoring board digital, ruang medis, ruang khusus pemain, ruang ganti pemain, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya termasuk akses disabilitas. Untuk venue outdoor dan indoor punya kapasitas tampung yang berbeda. Hockey Outdoor memiliki daya tampung 1900, sementara Cricket dapat menampung kurang lebih 1700 penonton.
Pengerjaan Stadion Gelora Bangkit selesai pada Juni 2019 dengan total biaya pembangunan mencapai Rp 1,3 triliun loh sobat esports. Stadion ini juga berhasil masuk sebagai salah satu Nominasi Stadion Terbaik Dunia 2019.
MURI sampai memberikan tiga buah rekor diantaranya “Struktut Atap Baja Lengkung dengan Bentangan Terpanjang”, “Instalasi Textile Duct dengan Ring Internal Diameter Terpanjang”, serta ‘Atap Dome Terluas tanpa Baut”.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.