Connect with us

Mengatur Skema Pembiayaan yang Inovatif untuk Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Budi Karya Sumadi di acara diskusi Forum Merdeka Barat 9(foto : Nyong Syarief)

Jakarta – Program pembangunan infrastruktur adalah fokus Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) saat ini. Hal ini bisa dilihat dari skema anggaran infrastruktur yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Memang, dari tahun ke tahun anggaran infrastruktur terus meningkat, mulai dari Rp154,7 triliun pada 2014 menjadi Rp269,1 triliun pada 2016. Kini ditahun 2017 mencapai Rp401,1 triliun pada APBN-P 2017.

Pemerintah pun, telah mengusulkan anggaran infrastruktur melalui APBN 2018 mencapai Rp410 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke melalui pembangunan 865 km jalan baru, 25 km jalan tol, 8.695 meter jembatan, 620 km jalur kereta, 8 bandara.

Proyek-proyek infrastruktur yang masih terlihat mangkrak terus dikebut. Seperti, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu misalnya. Setelah pembangunannya terhenti selama dua dekade, tol tersebut akhirnya beroperasi pada November 2017 ini. Tiang-tiang yang sebelumnya terbengkalai tak lagi terlihat sejak PT Waskita Toll Road mengakuisisi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan memulai pengerjaan jalan tol pada awal 2015 lalu. Sejak itulah pembangunan jalan tol yang terbengkalai itu kembali dilakukan.

Pembangunan LRT

Pembangunan jalur LRT (foto : Humas Kemenhub)

Selain infrastruktur tol, pembangunan infrastruktur transportasi massal seperti mass rapid transit (MRT) Jakarta serta light rail transit (LRT) Jabodetabek juga terus berjalan. Sebab, pemerintah memperkirakan di awal 2019 mendatang MRT sudah bisa dinikmati warga Jakarta. Ini akan menjadi sebuah kebanggaan, bahwa MRT pertama di Indonesia itu segera terwujud. Tak hanya itu saja, pembangunan infrastruktur itu akan membuat citra Indonesia semakin bersinar di kanca internasional.

Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index 2017 – 2018 yang dirilis World Economic Forum September lalu, menunjukan daya saing Indonesia mengalami peningkatan, dari peringkat 41 pada 2016 menjadi peringkat ke-36 di tahun 2017 ini. Faktor yang mendongkrak peningkatan daya saing itu sendiri tak terlepas dari peran pembangunan infrastruktur.

Meski begitu, sektor infrastruktur Tanah Air masih perlu dipacu. Karena masih menurut laporan tersebut kualitas infrastruktur Indonesia berada di peringkat ke-52 dari 137 negara atau masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yang berada di peringkat ke-2 atau Malaysia di urutan ke-22.

Skema Pembiayaan

Untuk terus menggenjot pembangunan infrastruktur menjadi lebih masif, pemerintah terus melakukan inovasi untuk merancang skema pembiayaan yang lebih luwas. Inovasi tersebut tak hanya mengandalkan anggaran APBN untuk membangun infrastruktur, namun, selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta pun akan diajak untuk terlibat dalam pendanaan infrastruktur. Hal ini dipandang sebagai sebuah langkah bahu-membahu untuk mempercepat pembangunan itu sendiri, sehingga dampak dari kehadiran infrastruktur bisa segera dirasakan.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Dana Moneter Internasional (2014), bahwa investasi infrastruktur publik akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik jangka pendek maupun menengah. 1% kenaikan investasi infrastruktur publik di negara berkembang bakal meningkatkan output sebesar 0,1% pada tahun tersebut, dan 0,25% empat tahun kemudian.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan, pembiayaan inovatif diperlukan untuk menggenjot infrastruktur. Pasalnya, kerjasama dengan pihak swasta atau public private partnership akan menjadi sebuah alternatif selain pembiayaan APBN dan penugasan terhadap BUMN. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih fokus pada pengembangan proyek infrastruktur yang kurang diminati investor, misalnya proyek air minum dan irigasi.

“Saat ini pun sudah ada sejumlah proyek pemerintah yang bekerja sama dengan swasta, seperti Palapa Ring dan pembangkit listrik di Batam,” tuturnya Robert dalam Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk ‘Amankah Pembiayaan Infrastruktur Negara?’ pada Jumat (17/11) lalu.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, terkait beragamnya skema pembiayaa itu baik untuk mempercepat konektivitas transportasi Tanah Air. Kebutuhan anggaran sektor transportasi setiap tahunnya dapat mencapai Rp1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN per-tahun sekitar Rp250 triliun. “Ada gap antara kebutuhan dan anggaran yang ada sehingga diperlukan kerja sama dengan swasta,” katanya.

Pembangunan Bandara

Pembangunan bandara baru (foto : Humas Kemenhub)

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan senantiasa mendorong kerja sama BUMN dan swasta dalam mengelola aset negara di wilayah kerja Kementerian Perhubungan, seperti bandara dan pelabuhan. Kerja sama itu untuk meningkatkan pelayanan, daya saing ekonomi, dan partisipasi modal untuk mengembangkan aset.

Pemerintah memiliki tiga klasifikasi proyek infrastruktur sebelum melakukan kerja sama dengan swasta. Pertama, jika suatu proyek kurang layak secara ekonomi (feasible), maka akan dibangun menggunakan APBN murni. Kedua, jika proyek di antara layak dan tidak. Untuk kategori ini proyek pembangunan akan didanai dengan cara kerja sama operasi (KSO) antara pemerintah daerah atau BUMN dengan swasta. Dan klasifikasi ketiga adalah jika proyek itu berpotensi menguntungkan secara ekonomi karena proyek tersebut bisa dikerjakan oleh swasta. Tentunya, untuk pengelolaan aset tersebut ada jaminan bagi swasta dari pemerintah.

Sejauh ini ada 10 bandara dan 20 pelabuhan yang pengelolaannya bakal ditawarkan kepada swasta. Tentunya, bandara dan pelabuhan yang ditawarkan pengelolaannya itu berpotensi menguntungkan secara ekonomi. Bandara tersebut antara lain adalah Labuan Bajo, Sentani, Radin Inten, Tarakan, Palu, Sabang, Sibolga, dan Bengkulu. Sementara itu, pelabuhan yang dimaksud antara lain Bitung, Ternate, Manokwari, Kendari, dan Biak.

Budi menambahkan, kerja sama itu bakal menggunakan skema pengelolaan aset milik negara. Jangka waktu kerja sama operasional ini maksimal 30 tahun dengan persyaratan semua aset tetap dikuasai negara. Nah, dari kerja sama dengan swasta ini, Budi mengaku, anggaran negara bahkan dapat dihemat hingga Rp1 triliun. Anggaran tersebut tentunya dapat dialihkan untuk hal-hal produktif lain, yakni membangun infrastruktur di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).

Nyong Syarief


Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya