Mendagri: Pilkada Bukan Sekedar Agenda Politik Tetapi Momentum Memilih Pemimpin Terbaik
Jakarta – Memasuki tahapan kampanye Pilkada mulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kembali bahwa Pilkada bukan sekedar agenda politik, tetapi momentum emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin atau kepala daerah terbaik yang mampu memberikan solusi terbaik untuk melawan pandemi Covid-19 serta mengatasi dampak sosial dan ekonominya.
“Ini adalah gerakan masif melibatkan hampir 106 juta pemilih potensial, maka ini adalah momentum penting, lebih dari 700 pasangan calon yang berkompetisi. Oleh karena itu, mindsetnya adalah justru Pilkada sebagai momentum penting atau momentum emas untuk memberikan kontribusi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing,” kata Mendagri pada Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Gubernur (definitif dan penjabat sementara), Kepala Daerah atau Plt. di kabupaten/kota melaksanakan Pilkada, yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta Pusat, Rabu (30/09/2020). Mendagri juga menyampaikan rapat evaluasi selanjutnya akan dilaksanakan mingguan pada Jumat yang akan dipimpin oleh Menko Polhukam dan stakeholder terkait.
Adapun strategi utama yang akan digunakan untuk menyukseskan Pilkada ialah mendorong daerah melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait. Rapat koordinasi akan membahas soal strategi persuasif dan kohesif yang akan digunakan untuk menegakkan atau mengubah perilaku masyarakat (mindset) menyambut Pilkada Serentak 2029. Dari hasil analisa dan evaluasi Kemendagri sudah 254 daerah yang melaksanakan Rakorda dan sebagai Mendagri sangat mengapresiasi langkah proaktif tersebut.
“Selaku pimpinan Kemendagri saya mengucapkan terima kasih banyak kepada 254 daerah yang sudah melaksanakan Rakor atau 94%, masih ada 16 daerah yang belum,” tuturnya.
Daerah-daerah yang tercatat belum melaksanakan Rakorda ialah Kab. Pakpak Barat, Kab. Tuban, Kab.Bolmong Selatan, Kab. Malinau, Kab. Muna, Kab. Buton Utara, Kab. Malaka, Kab. Halmahera Timur, Kab. Supiori, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Yalimo, Kab. Pegunungan Bintang, Kab Yahukimo, Kab. Nabire, Kota Gunungsitoli dan Kab. Manado. Ia berharap agar daerah-daerah yang belum melaksanakan Rakorda segera menindaklanjuti demi menyelenggarakan Pilkada aman dari Covid-19 dan aksi-aksi gangguan konvensional lainnya.
“Mohon kepada daerah yang belum melaksanakan Rakor untuk melaksanakan Rakor ini, hanya dengan Rakor ini terdapat sinergi kesamaan pikiran dan tindakan dalam rangka menyukseskan Pilkada yang tertib dan aman Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mendorong agar daerah-daerah (tingkat provinsi) segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Mendagri mengakui sangat mengapresiasi dua daerah yang telah membuat Perda tersebut, ialah Sumatera Barat (Sumbar) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kita minta 32 daerah juga mengajukannya menjadi Perda agar lebih kuat lagi. Untuk daerah Pilkada sendiri ada Perda dan Perkada, sementara beberapa daerah lain Kab./Kota itu ada 31 Kab/Kota yang belum memiliki Perda maupun Perkada, yaitu 1 Kota dan 30 Kabupaten,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kembali 3 (tiga) hal utama dalam mencegah penyebaran Covid-19 yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), membagikan alat-alat pelindung dan menegakkan aturannya secara tegas. Ia berharap agar 71 hari massa kampanye para tim sukses (pendukung) bergerak ke desa-desa/rumah-rumah untuk mensosialisasikan hal tersebut.
“Ini akan terjadi Pilkada yang positif dan akan diapresiasi oleh banyak pihak dan sekaligus membantu pemerintah, membantu negara, membantu masyarakat untuk memotong penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Kemudian, Ia meminta kerjasama dari kepala daerah yang bekerja sebagai Plt. atau Pjs. dan juga pejabat definitif untuk menjadikan ini momentum melawan Covid-19 dan menggerakkan para Paslon serta tim suksesnya menjadi agan-agen perlawanan terhadap Covid-19. Namun, Mendagri juga menegaskan kembali agar para kepala daerah yang menjabat tetap bersikap netral.
“Jadi mohon kepada rekan-rekan Kepala Daerah, baik yang definitif, Pjs. maupun yang Plt. untuk menghindari konflik maka rekan-rekan harus tetap memegang posisi netral, posisi yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik,” tegasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.