Mendagri Minta Dukcapil Daerah Proaktif Layani Perekaman KTP-El
Jakarta – Hak pilih warga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dijamin. Karena itu, Dinas Dukcapil di daerah, khususnya di daerah yang akan menggelar pemilihan, diminta proaktif melayani perekaman data KTP-el. Sebab, KTP-el satu-satunya identitas yang diatur dalam UU Pilkada untuk bisa memilih.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Sasana Bhakti Praja gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Mendagri pun meminta seluruh Dinas Dukcapil untuk terus menguatkan koordinasi dengan KPU daerah masing-masing, termasuk juga dengan Bawaslu.
“Lakukan rekonsiliasi data, kalau di daerahnya belum banyak yang melakukan perekaman masih ada yang belum melakukan perekaman didorong secara proaktif agar mereka melakukan perekaman, kecuali mereka tidak mau ya apa boleh buat, kemudian disiapkan juga semua sarana prasarana yang ada,” kata Mendagri dalam siaran pers, Rabu (25/11).
Mendagri juga mengaku, telah meminta kepada Dirjen Dukcapil, kalau permasalahannya printer yang kurang, segera adakan. Bisa dengan memobilisasi printer dari daerah-daerah yang tidak ada Pilkadanya. Mungkin peralatannya bisa dipinjamkan selama lebih kurang 2 minggu ini kepada daerah atau dinas Dukcapil yang sedang menggelar Pilkada.
“Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari. Dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yang kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen, 0 sekian persen,” katanya.
Namun Mendagri juga mengingatkan, jangan sampai pelayanan saat perekaman KTP-el berbuah kerumunan. Seperti yang terjadi di Mojokerto. Ini harus jadi pelajaran berharga.
“Belajar dari pengalaman yang di Mojokerto, masyarakat berbondong-bondong, lalu ada kerumunan untuk melakukan perekaman di Dukcapil. Ini saya minta diwaspadai. Perlu diatur, ini memerlukan keterlibatan teman-teman Satpol PP. Saya juga nanti minta monitoring harian selama lebih kurang 13 atau 14 hari monitoring harian daerah-daerah ini agar Satpol PP dilibatkan untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tak bisa tertib, atur jaga jarak dan mereka pakai masker dan lain-lain. Sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19,” tutur Mendagri.
Menurut Mendagri ini memang tidak mudah karena memerlukan koordinasi di tingkat operasional. Di tingkat teknis di lapangan antara Dinas Dukcapil dengan KPUD dan Bawaslu daerah.
“Saya akan minta kepada Dirjen Dukcapil, daerah-daerah yang kita anggap perlu mendapatkan atensi karena jumlah yang belum merekam kami anggap dalam ukuran kemendagri dan KPU dan Bawaslu cukup tinggi, agar dibentuk tim kecil dari Kemendagri yang bergerak ke semua Dukcapil, 2 minggu 1 minggu. Timnya, 2 atau 3 orang,” ujarnya.
Tim kecil ini, kata Mendagri, yang akan melihat seperti apa langkah-langkah yang dilakukan Dinas Dukcapil. Apakah mereka bergerak atau tidak. Tentu bagi Dinas Dukcapil yang benar-benar bekerja all out, Kemendagri akan memberikan reward. Dan sebaliknya juga bagi Dinas Dukcapil yang tidak bekerja, akan diberikan punishment, Ini demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Sekali lagi saya minta membuat tim monitoring harian. Dirjen Adwil melalui Satpol PP juga membuat tim monitoring harian. Dan kami juga mohon dengan hormat KPU RI untuk melakukan monitoring harian dan Bawaslu RI. Sehingga kita harapkan ketika pada saat hari pemungutan suara masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, mereka telah memiliki dokumen identitas, baik dalam bentuk KTP-el atau surat keterangan,” katanya.
Intinya, lanjut Mendagri, kuatkan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu. Lakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data. Berapa banyak yang belum melakukan perekaman, di mana saja daerahnya, harus dikejar. Segera pula melakukan rapat untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP-el.
“Kalau peralatannya ada segera diterbitkan, jangan ada pungli. Jangan dipersulit. Yang bisa mudah jangan dipersulit, karena ini menyangkut masalah bangsa dan negara. Kita tahu ada beberapa daerah dulu dengan Pemilu sebelumnya, itu margin kemenangannya kadang-kadang hanya satu digit, artinya kurang dari 10 suara saja bisa menimbulkan potensi konflik. Ini kalau yang memiliki hak pilih tidak memilih karena tidak ada identitas, ” ujarnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.