Mendagri: Lulusan IPDN Akan Menjadi Birokrat Sekaligus Ilmuan
Jatinangor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan dilahirkan menjadi seorang birokrat sekaligus ilmuan. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Wisuda IPDN Tahun 2020 di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/07/2020).
“Sekitar 1.500 yang kita lantik hari ini, adalah wisuda sebagai ilmuan, besok oleh Presiden (dilantik) wisuda secara birokrat. Bagi saya pribadi sekedar mengingatkan bahwa momentum ini, di samping ini membahagiakan bagi semua pihak, ini juga momentum penting bagi pemerintah, bangsa, dan negara karena hari ini kita melaksanakan wisuda untuk menjadi seorang ilmuan, birokrat yang ilmuan,” kata Mendagri.
Status sebagai seorang birokrat sekaligus seorang ilmuan tersebut disandang para wisudawan/wisudawati IPDN sebagai bagian dari unsur penting dalam memperkuat pemerintahan.
“Ada 2 (dua) hal yang didapatkan pada kegiatan ini, yaitu status birokrat dan status sebagai seorang ilmuan. Birokrat merupakan pelaksana pemerintah yang merupakan unsur penting bagi negara,” ujarnya.
Mendagri juga mengatakan, sebagai seorang birokrat, para wisudawan IPDN akan menjadi motor penggerak pemerintahan Indonesia. Sementara, status sebagai seorang ilmuan menjadi penting untuk melengkapi profesi yang diperoleh.
Birokrat merupakan motor pemerintahan, hari ini dan besok kita akan mendapatkan sejumlah birokrat baru yang akan menjadi motor pemerintahan Indonesia sebagai negara yang utuh dan negara yang diakui oleh dunia dan PBB. Kedua, para wisudawan/wisudawati juga akan menjadi seorang ilmuan terutama ilmu intinya, yaitu ilmu pemerintahan. Ilmu pemerintahan atau ilmu menjadi bagian yang sangat penting untuk menjadi bagian dari status dari apa yang disebut profesi, ini berbeda dengan craft atau keahlian,” bebernya.
Menurutnya, profesi berbeda dengan keahlian. Pasalnya, untuk menyandang sebuah profesi, sebuah bidang pekerjaan harus memenuhi beberapa unsur, di antaranya pengabdian kepada masyarakat, memiliki kode etik, serta didasarkan pada dasar keilmuan yang kuat, yang didapatkan melalui jenjang waktu yang cukup lama dan melalui kurikulum serta silabus yang sistematis.
“Menjadi seorang ilmuan, scientist, yang ditandai dengan cara berifikir, bukan gelar, it is not the title you are after, bukan gelar yang anda cari, yang paling penting adalah cara berfikir ilmiah, menemukan dan mengidentifikasi masalah, mencari referensi penelitian sebelumnya untuk mendekati masalah itu, menguasai metodologi penelitian kualitatif-kuantitatif/triangulasi dengan baik, mampu melakukan analisis yang didasarkan pada data-data baik referensi maupun hasil penelitian, menemukan aksi untuk solusi, menemukan cost and benefit analysis, analisis untung-rugi setiap opsi, dan memilih opsi untuk yang terbaik,” jelasnya.
Tak hanya itu, gelar yang diperoleh di institusi pendidikan diharapkannya dapat merubah pola pikir menjadi standar pola berpikir ilmiah untuk dapat menghasilkan kebijakan publik.
“Menjadi S1, S2, S3 merubah cara berpikir dari berpikir, dari berpikir secara insting, mengambil keputusan secara insting, atau mengambil keputusan secara god approach, mengambil keputusan berdasarkan kemampuan paranormalistik, menjadi kemampuan berfikir secara. Oleh karenanya, IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang menghasilkan birokrat, tapi juga dituntut untuk melahirkan birokrat yang ilmuan, karena birokrat harus mengambil kebijakan publik,” pungkasnya.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.