Mendagri: Kepala Daerah Dipilih Rakyat Agar Legitimasi Kuat
Jakarta – Pemerintah ingin agar Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah yang dipilih rakyat dengan legitimasinya kuat, bukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara (PJS) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat menjawab pertanyaan usai konferensi pers, Rabu (17/6).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sendiri, menurut Tito, anggarannya sudah ada dan pada tahun 2019 telah teranggarkan kurang lebih Rp15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing dan hingga kini sudah terpakai dikurang Rp5 triliun sekarang sisa Rp9,1 triliun.
Begitu ada Covid-19, Mendagri sampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan penundaan pada akhir Maret yang tahapannya sudah dilewati 5 dari total 15 tahapan.
“Sehingga dengan adanya penundaan itu Mendagri dan Menteri Keuangan, kami berdua langsung mengeluarkan peraturan untuk anggaran sebanyak Rp9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya itu di-freez tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh digunakan untuk Covid-19,” ujar Mendagri.
Hal inj dikarenakan ada pos-pos yang lain sehingga Rp27,84 triliun di daerah-daerah untuk jaring pengaman sosial itu merupakan pos lain selain Pilkada.
“Pilkada tidak boleh diganggu karena kita mengantisipasi Pilkada terlaksana di tahun 2020 atau 2021, kita siapkan anggarannya dulu. Jangan sampai nanti kita tidak paham 2021 dinamika anggaran kita seperti. Oleh karena itu, harus diamankan dan agenda politik ini harus berjalan,” terang Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri mengaku telah mengeluarkan surat dengan Menteri Keuangan untuk boleh mencairkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan baru tentang tahapan lanjutan per hari Jumat yang lalu.
“Tahapan mulai dimulai 15 Juni hari Senin kemarin. Jadi mulai Senin kemarin sudah dimulai tahap lanjutan diantaranya adalah pengaktifan kembali KPU di daerah-daerah,” jelas Mendagri.
Pada kesempatan itu, Mendagri menyampaikan bahwa memang ada anggaran tambahan yang diminta oleh KPUD masing-masing terutama untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 276 ribu menjadi 304 ribu TPS.
“Ditambah dengan anggaran untuk pembelian alat-alat pelindung diri dari Covid baik untuk penyelenggara, pengaman, maupun untuk masyarakat pemilih dengan mengambil model yang ada di Korea,” papar Mendagri.
Tito menyampaikan akan berkoordinasi dengan daerah, KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Komisi II DPR, Kementerian Keuangan sehingga hasilnya ada pos anggaran dari belanja lain Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk membantu tambahan yang diajukan oleh KPUD-KPUD.
“Total antara KPU dengan Bawaslu, daerah-daerah dan pusat itu lebih kurang Rp5,1 triliun. Ini yang mungkin akan dipenuhi oleh Bu Menteri Keuangan, sementara beliau akan mengeksekusi tahap I Rp1,02 triliun,” papar Mendagri.
Dengan demikian, Mendagri sampaikan hal ini tidak akan mengganggu APBD yang tambahan, sementara yang untuk pilkada yang Rp9,1 triliun memang sudah di-freeze di dalam APBD tidak mengganggu pos-pos lain.
Diharapkan dengan adanya pilkada ini, Mendagri sampaikan jaring pengaman sosial akan dapat juga terdukung secara otomatis karena pengaktifan penyelenggara pemilu 270 wilayah dengan 304 ribu TPS per TPS belum termasuk panitia pemilihan kecamatan yang ad hoc.
“Yang TPS saja ada 304 ribu itu petugasnya lebih kurang 10 totalnya, 10 berarti lebih kurang 3 juta lebih, 3 juta lebih 60% anggaran Rp14 triliun lebih dari APBD maupun dari APBN itu digunakan untuk insentif penyelenggara sebanyak 3 juta,” tambahnya.
Artinya, Mendagri sampaikan bahwa riil ini adalah program Padat Karya yang kemudian sama saja seperti memberikan bantuan kepada petugas-petugas TPS yang ada di bawah, 3 juta, tetapi harus kerja dulu selama 6 bulan mulai bulan Juli-Desember.
Kemudian, Mendagri sampaikan bahwa 40% lagi itu digunakan untuk pembelian barang-barang yang berhubungan dengan pemilihan pilkada juga untuk pelindung kesehatan, masker, hand sanitizer, sabun, dan lain-lain.
“Kita harapkan dengan adanya 40% dari anggaran yang Rp14 triliun lebih ini, ini akan menstimulasi ekonomi di daerah-daerah terutama UMKM mikro dan ultra mikro,” ungkap Mendagri.
Menurut Mendagri, hal ini memiliki manfaat ganda, kalau dalam peribahasa sekali merengkuh dayung 2 pulau terlampau, killing two birds with one stone.
Jadi, lanjut Mendagri, membantu masyarakat adanya program Padat Karya TPS-TPS ini semua daerah bergerak, ekonomi bisa berjalan distimulasi tapi juga agenda politik juga selesai.
“Sehingga akan terbentuk pemerintahan-pemerintahan di daerah yang kuat karena dipilih rakyat dan kita harap dengan pemerintahan yang legitimasinya kuat di daerah-daerah penanganan Covid akan jauh lebih serius lagi,” pungkas Mendagri.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.