Connect with us

Mendagri Ingatkan Praja IPDN yang Lakukan Kekerasan Bakal Dipecat

Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar jangan lagi ada budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jika masih tetap ada praja yang melakukan kekerasan, Mendagri dengan tegas mengatakan akan menindaknya. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.

Mendagri mengatakan itu saat memberi kuliah umum bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu (7/11). Menurut Mendagri, muda praja yang baru dilantik kemarin, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna. Sebab tidak mungkin sempurna. Artinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk core bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.

“Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik,” ujarnya.

Jadi kata Mendagri, pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, meskipun kesehatan jasmani baik, akan out dari IPDN. Begitu juga, otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out. Kemudian, moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN.

“We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik. Nah, kemudian terkait dengan tiga aspek ini, adik- adik jangan lupa bahwa adik-adik akan menjadi aparatur sipil negara, maka jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik,” katanya.

Pembentukan karakter, kata, Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil. Tapi sipil yang memiliki kedisiplinan.

Mendagri menambahkan, ia pernah jadi taruna di Akpol. Jadi paham betul soal itu karena pernah mengalami kehidupan sebagai taruna yang keras dan sangat disiplin. Yang pasti kata dia, kekerasan yang dilakukan di mana-mana tujuannya cuma satu saja hanya untuk membalas dendam.

Jadi, kata Mendagri, kalau ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, Mendagri melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.

“Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana. Karena itu ia mengingatkan jangan sampai ada praktek kekerasan di IPDN.

Dengan tegas pula Mendagri mengatakan, ia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan. Menteri Tito juga menegaskan, ia tak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan dan akan ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.

“Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4, sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan, ” ujarnya.

Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN. Kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squad jam. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.

“Kalau ada yang salah tindak fisik saja tidak apa-apa, squad jam atau push-up yang bisa membuat sehat, tapi juga capek juga, tapi tidak merusak. Tapi kalau pemukulan, betapa banyak yang menjadi korban, ada yang patah rusuknya, ada yang kakinya cacat. Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu,” katanya.

Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan. Budaya kekerasan tidak ada gunanya. Hanya melahirkan dendam berkepanjangan.

“Jadi kalau ada junior- junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan,” ujarnya.

Namun ia mengapresiasi, satu tahun menjadi Mendagri, belum mendengar ada praktek kekerasan di IPDN. Mudah-mudahan benar tidak ada kekerasan di IPDN.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya