Menag Yaqut Usulkan Empat Strategi Penanaman Pendidikan Antikorupsi
Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan empat strategi penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan di sekolah dan madrasah. Empat strategi ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021.
“Pendidikan memegang peran penting dalam mengubah perilaku. Pendidikan bukan hanya sekedar transformasi pengetahuan, namun ia juga sekaligus menjadi media internalisasi nilai-nilai agar menjadi tradisi yang baik,” kata Menag Yaqut yang mengikuti Rakornas PAK 2021 secara daring, Selasa (7/12/2021).
Dijelaskan Menag, beberapa nilai penting yang perlu ditanamkan kepada peserta didik terkait pendidikan antikorupsi adalah nilai kejujuran, keikhlasan, disiplin, tanggung jawab, empati, dan lain sebagainya.
“Ada beberapa strategi yang saya usulkan dalam menanamkan pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam pendidikan sekolah dan madrasah,” tegas Menag.
Pertama, melalui insersi atau penyisipan. Adalah menjadi visi bersama terutama para pendidik untuk menginternalisasikan nilai-nilai mulia di atas kepada para peserta didik.
“Menanamkan kejujuran harus masuk dalam semua aspek. Bisa dimulai dengan memberikan dorongan kepada peserta didik agar senantiasa jujur ketika mengerjakan ulangan, sportif terhadap kawan-kompetitornya, berdisiplin dalam masuk kelas maupun mengerjakan tugas, dan lain sebagainya,” imbuh Gus Menteri.
Kedua, lanjutnya, integrasi dalam mata pelajaran dengan substansi pendidikan moral. Pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama adalah mata pelajaran yang paling relevan untuk menyampaikan pendidikan nilai, meski tidak tertutup kemungkinan mapel lainnya.
Dalam pendidikan agama, nilai-nilai anti korupsi tersebut diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Al-Quran, Hadis, Akhlak, dan Fiqh, tanpa harus menyebut pendidikan antikorupsi. Demikian juga Mata Pelajaran Agama lainnya.
“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada para guru, khususnya guru agama yang intens menanamkan pentingnya nilai-nilai mulia tersebut meski tanpa instruksi untuk menanamkan pendidikan antikorupsi,” ucap Menag.
“Kita dapat membayangkan, bagaimana sibuknya KPK untuk menanamkan pendidikan antikorupsi jika tanpa peran dan keberadaan mereka. Sehingga, generasi yang terlahir adalah generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan, serta memiliki motivasi moralitas keagamaan,” imbuhnya.
Ketiga, dikatakan Menag, penggunaan strategi atau metode pembelajaran yang tepat. Jalur strategi pembelajaran adalah pilihan yang strategis, karena jalur ini dapat dilakukan oleh semua guru.
Menurut Menag, penggunaan metode pembelajaran yang tepat dapat menumbuhkan sikap positif pada peserta didik, seperti sportif, tanggungjawab, disiplin dan berkomitmen. Maka penting bagi para pendidik untuk menguasai teori dan praktik pembelajaran atau pedagogic. Kementerian Agama dan Kemendikbud Ristek telah dan sedang menginisiasi banyak program untuk mengatasi persoalan ini.
Misalnya, dalam hal peningkatan kompetensi, Kementerian Agama menyelenggarakan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB bagi guru dan sertifikasi melalui jalur pendidikan profesi dikenal dengan istilah PPG.
“Dua kegiatan utama tersebut, betul-betul membekali peserta didik ilmu metode pembelajaran. KPK perlu untuk terlibat dalam beberapa aktifitas tersebut, sekadar menitipkan pentingnya pendidikan antikorupsi,” imbuh Menag.
Keempat, pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Kegiatan ini lumrah diselenggarakan oleh setiap Kementerian/Lembaga melalui lembaga diklat. Jika dirancang dengan baik, maka pola ini sangat strategis dan berdaya hasil cukup baik. Hanya saja program tersebut berbiaya tinggi.
“Saya berpandangan, jika KPK memiliki alokasi dana yang cukup untuk kegiatan jenis keempat di atas, sebaiknya direlokasi dengan membangun kemitraan dengan kementerian penyelenggara pendidikan dan memantau atau memastikan bahwa substansi nilai-nilai antikorupsi sudah ditanamkan melalui kurikulum yang ada tanpa menambahkan pokok bahasan baru,” ujarnya.
“Begitu juga dengan memberi apresiasi kepada para guru yang mengimplementasikan secara konsisten nilai-nilai mulia tersebut,” tutup Menag.
Rakornas ini merupakan Komitmen Bersama antara Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian/Lembaga lainnya dalam Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Pembangunan Integritas Ekosistem Pendidikan. Rakornas Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2021 ini digelar secara daring dan luring dari Kantor KPK di Jakarta.
Tampak hadir, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan pemangku kepentingan lainnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.