Membedah iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X
California – Kejutan demi kejutan kembali dihadirkan iPhone. Saat ini, iPhone telah meluncurkan tiga varian terbaru lengkap dengan sejumlah inovasinya. Ketiganya adalah iPhone 8, iPhone 8 plus, dan iPhone X.
Untuk iPhone 8 dan 8 plus memang dikembangkan dari model sebelumnya, iPhone 7, yang baru dirilis tahun lalu. Selain peningkatan pada kamera dan prosesornya, iPhone 8 dan 8 plus juga memiliki inovasi baru dengan adanya fitur pengisian daya nirkabel atau tanpa kabel.
Sedangkan untuk iPhone X, disebut-sebut sebagai puncak pengembangan raksasa teknologi asal California itu. Lihat saja, tampilan layarnya penuh dari ujung ke ujung. iPhone X juga menjadi gawai pertama yang menggunakan layar OLED. Namun perubahan paling top tentunya adalah tidak adanya tombol “home“, dengan tujuan menonjolkan fasilitas baru Face ID.
Ya, fitur Face ID inilah yang memungkinkan pengguna iPhone X membuka kunci layar gawai hanya dengan memindai wajah. Sehingga penggunanya tak perlu lagi menyentuh tombol apapun seperti fasilitas Touch ID, ataupun membuka kunci layar dengan sidik jari pengguna. Kelebihan inilah yang membuat orang harus rela merogoh kocek lebih dalam untuk memiliki iPhone X. Pada 12 September lalu, gawai ini dipatok termurahnya Rp14-20 jutaan. Tertarik?
Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui dulu sebelum memilih. Berikut ulasan yang dikutip dari the Verge, belum lama ini.
iPhone 8
Kelebihan:
– iPhone 8 adalah iPhone pertama yang memiliki fasilitas isi daya nirkabel. Fitur ini menjadi kelebihannya karena beberapa tempat dan mobil juga sudah menyediakan fasilitas isi daya nirkabel.
– Tampilan bodi belakang dari kaca, bukan aluminium.
– dibekali dengan prosesor bionik A11 seperti iPhone X.
– Chip tercepat yang Apple letakkan ke dalam sebuah iPhone.
– Gerakan lebih optimal dan teratur sehingga penggunaan fitur augmented reality (AR) terasa lebih nyata.
– Kamera 12 megapiksel f/1.8, sensor yang lebih “luas dan cepat” dibanding iPhone 7.
– Bisa merekam video 4K dengan 24, 30, atau 60 FPS dan stabilisasi gambar yang lebih baik.
– Tampilan layar iPhone 8 mendukung fitur Apple True Tone, sehingga warnanya lebih hangat dan tak melukai mata Anda pada situasi cahaya apa pun.
Kekurangan
– Hanya memiliki satu kamera belakang. Jadi, tidak bisa menciptakan mode portrait atau fitur baru portrait lighting, yaitu mengganti pencahayaan subjek foto semau Anda.
– Dengan layar 4,7 inci yang terasa lebih kecil, resolusinya pun lebih rendah, yaitu 1334 x 750 pixel saja. Bagi penikmat YouTube atau Instagram, iPhone 8 mungkin tak terlalu cocok.
– Baterai iPhone 8 berukuran lebih kecil dan memiliki masa daya baterai lebih pendek dari dua iPhone lain.
iphone 8 Plus
Kelebihan
– layar 5,5 inci dengan fitur True Tone. Jadi, efek pencahayaan portrait sudah bisa dilakukan di gawai yang satu ini.
– iPhone 8 plus masih mempertahankan tombol “home” dan fasilitas Touch ID, yang sebenarnya jauh lebih sederhana.
– Daya baterainya paling tahan lama di antara ketiganya.
– Prosesor sama dengan iPhone X
– Kamera utama sama dengan iPhone X
– fasilitas pengisian daya nirkabel
Kekurangan
– Pada dasarnya, embel-embel “plus” dari tiap iPhone hanya memberikan kelebihan pada beberapa sisi. iPhone 8 plus pun tidak terlalu berbeda jauh dibandingkan iPhone 6, 7, atau 8.
– Meski layar 5,5 inci, tetap tidak bisa seapik layar OLED milik iPhone X.
– Harganya yang tanggung membuat Anda harus berpikir dua kali.
iPhone X
Kelebihan
– Secara kasat mata, iPhone X memiliki desain paling menakjubkan dan futuristik karena layar 5,8 inci yang penuh dari ujung ke ujung dan dipercantik bezel stainless steel yang memukau.
– Layar OLED memiliki kontras yang lebih baik dibanding layar iPhone 8 dan 8 plus.
– Bisa membuka kunci gawai hanya dengan wajah Anda. Ini bisa jadi mainan baru bagi penikmat gawai Apple, fitur Face ID.
– Ada fitur Animoji sekaligus fasilitas foto portrait saat swafoto. Jadi muka Anda bisa digantikan dengan ikon emoji yang bergerak mengikuti tubuh serta ekspresi muka Anda. Sekaligus Anda bisa membuat foto bokeh atau latar belakang yang blur sehingga fokus pada satu objek. Belum ada iPhone lain yang bisa.
– Lensa portrait telephoto pada dua kamera iPhone X memiliki aperture yang lebih baik dari iPhone 8 plus, yakni f/2.4 vs f/2.8.
– Dua kamera utamanya sama-sama memiliki kemampuan stabilisasi gambar, sehingga lensa telephoto dapat digunakan pada kondisi cahaya minim. Pada iPhone 8, hanya kamera utama yang memiliki kemampuan tersebut.
Kekurangan
– iPhone termahal
– Tidak ada tombol “home” dan Touch ID. Jadi, Anda harus menyiapkan wajah setiap saat ingin membuka gawai. Alternatifnya adalah gaya lama menggunakan kata kunci.
– Teknologi baru menggunakan gestur tangan untuk berpindah antaraplikasi dan layar utama masih terlihat kaku dan aneh. Mungkin ini masa depan, tetapi saat ini orang akan merasa lebih normal dan aman dengan menggunakan tombol.
– Notch atau sentuhan ke mana saja akan selalu ada pada tiap tampilan layar. Mungkin bisa menganggu kenyamanan menonton video landscape dengan layar penuh.
– Meski sudah diluncurkan, iPhone X belum akan Anda temui hingga November.
Persamaan iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X:
– Prosesor sama: Bionik A11.
– Kamera yang sama: 12 megapixel.
– Kamera swafoto yang sama: 7 megapixel.
– Kemampuan rekam video yang sama: 4k pada 60, 30, dan 24 FPS. Dengan slow motion berkualitas 1080p pada 240 FPS.
– Isi daya nirkabel.
– Kaca yang keras pada bagian tubuh, depan dan belakang.
– Kemampuan tahan air dan debu IP67.
– Kemampuan cahaya maksimal pada layar yang sama.
– Sentuhan tiga dimensi
– Isi daya cepat
– Pilihan memori penyimpanan 64 dan 256 gigabita.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.