Connect with us

Masuk Papua Nugini secara Ilegal, Kemendagri Beri Surat Teguran ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe

Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini naik ojek dan lewat jalan setapak alias ilegal. Kemendagri telah menegur Gubernur Papua. Teguran untuk Gubernur Papua tertuang dalam surat Nomor 098/2081/OTDA tertanggal 1 April. Surat itu ditujukan langsung kepada Gubernur Papua dan bersifat segera.

Surat teguran untuk Gubernur Papua ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik. Surat ini telah dikonfirmasi Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.

“Berdasarkan fakta bahwa Saudara Gubernur melakukan kunjungan ke luar negeri dengan tidak melalui mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan, maka Kementerian Dalam Negeri dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan mengingatkan sekaligus memberikan teguran agar dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur senantiasa menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang mengatur tentang kunjungan ke luar negeri,” demikian poin ketiga petikan surat teguran untuk Gubernur Papua.

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe masuk ke Papua Nugini melalui jalur tikus untuk menuju Port Moresby dengan tujuan berobat. Lukas Enembe menggunakan jasa ojek di sekitar Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw, Rabu (31/3), untuk selanjutnya melalui jalur tikus ke Vanimo, Papua Nugini. Baru sampai di wilayah itu, Lukas Enembe tak mampu menunjukkan dokumen lengkap kepada petugas.

“Memang benar saya ke Vanimo (Rabu, 31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Lukas Enembe seperti dilansir Antara, Jumat (2/4).

Berikut ini surat teguran Kemendagri untuk Gubernur Papua:

Sehubungan dengan kunjungan dan keberadaan Gubernur Papua di Papua New Guinea sebagaimana pemberitaan media massa dan konfirmasi dari Konjen RI-PNG, mohon perhatian terhadap beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Pasal 67 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 373 ayat (1) dan Pasal 374 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
  2. Pengaturan tentang kunjungan luar negeri baik untuk kepentingan kedinasan maupun untuk alasan penting telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah sebagai pedoman bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pelaksanaannya
  3. Berdasarkan fakta bahwa Saudara Gubernur melakukan kunjungan ke luar negeri dengan tidak melalui mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan, maka Kementerian Dalam Negeri dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan mengingatkan sekaligus memberikan teguran agar dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur senantiasa menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang mengatur tentang kunjungan ke luar negeri.
  4. Perlu kami tegaskan bahwa jika kembali melakukan kunjungan ke luar negeri dengan tidak melalui mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan, maka terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat

Oleh

Fakta News
Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024). Foto: DPR RI

Badung – Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman berharap BUMN Pariwisata dan Aviasi mampu hasilkan keuntungan bagi negara. Sebab, BUMN tersebut telah memperoleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nilainya cukup besar.

“Komisi VI sudah mendukung upaya peningkatan kinerja BUMN Pariwisata dan Aviasi antara lain melalui persetujuan PMN. Sudah seharusnya ada perbaikan fasilitas dan layanan yang mereka hadirkan setelah memperoleh suntikan dana pemerintah melalui PMN agar bisa menghasilkan keuntungan untuk negara,” jelas Mahfudz di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

Politisi PKS ini mengimbuhkan BUMN Pariwisata sudah semestinya berorientasi profit (mengejar keuntungan) agar mampu berkontribusi pada pemasukan negara. Negara seperti Jepang, Malaysia saat ini sangat serius mengelola industri pariwisatanya. Bagaimana Jepang berusaha memanjakan para wisatawan yang berkunjung ke negaranya agar tiap tahun semakin bertambah.

“Malaysia juga melakukan semacam rekayasa engineering, misalnya sekolah di sana lebih murah, biaya berobat general check up di sana juga lebih murah sehingga orang tertarik ke sana. Kalau orang sudah ke sana walau tujuannya berobat, sekolah itu kan nantinya butuh menginap, belanja dan akan meningkatkan penerimaan devisa negara tersebut,” tukasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini menilai bahwa BUMN Pariwisata dan Aviasi perlu melakukan upaya dan terobosan yang luar biasa dan menarik, apalagi Bali sudah menjadi tujuan wisata utama masyarakat dunia. Tinggal variabel masalahnya yang perlu diperhatikan misalnya infrastruktur, daya dukung ekosistem pariwisata harus dikelola dengan baik.

“Seperti di Bali ini kurang fasilitas kendaraan umum, apakah ini bagian dari produk kebijakan daerah. Betapapun itu kendaraan umum menurut saya diperlukan untuk masyarakat Bali termasuk wisatawan juga,” katanya.

Masalah lainnya, menumpuknya wisatawan di Bali seharusnya bisa diarahkan ke Nusa Tenggara Barat, ada Lombok, Senggigi, dimana daya dukung kultural dan kebijakan pemerintah daerahnya perlu ada paradigma baru di sana. Perlu juga edukasi kepada masyarakat agar dapat ramah dengan wisatawan yang datang dari berbagai mancanegara.

“Paket wisata yang menawarkan destinasi alternatif selain Bali menurut saya sangat baik dan perlu dilakukan agar wisatawan mancanegara mengenal lebih banyak daerah di Indonesia. Sama halnya saat kita keluar negeri juga ditawarkan paket kunjungan ke berbagai destinasi,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Oleh

Fakta News
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali. Akses pekerjaan dan ekonomi harus dibuka secara luas.

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah menyampaikan hal ini usai mengikuti pertemuan dengan para direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH tersebut, Senin (22/4). “Pelibatan masyarakat harus optimal. Masyarakat jangan sebagai bagian dari korban atau tikus mati di lumbung padi. Jangan sampai Bali go international tapi masyarakatnya secara ekonomi semakin menurun,” ucapnya.

Seperti diketahui, PT. Pelindo sedang membangun BMTH di Benoa, di atas areal ratusan hektar. Selain tempat bersandar kapal-kapal besar, kelak BMTH juga menjadi destinasi wisata, pusat perbelanjaan, konser musik, gerai UMKM, dan lain-lain. Semua fasilitas untuk para wisatawan yang datang dibangun, seperti kesehatan, keamanan, dan kebutuhan ekonomi lainnya.

Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah berharap, pembangunan BMTH yang masif tidak meninggalkan masyarakat lokal. Akses pekerjaan jangan hanya diberikan kepada para pendatang atau orang asing. Masyarakat Bali harus dipastikan bisa ikut menikmati proyek strategis nasional itu.

“Jangan sampai orang Bali menjadi pengangguran ketika orang luar atau asing mendapatkan pekerjaan. Kita berharap, ketika membangun sebuah koneksi wisata dan pelabuhan harus betul-betul dipastikan masyarakat bisa menikmati,” seru Politisi PKB ini.

Baca Selengkapnya