Masa Pensiun Harus Dilalui Dengan Suka Cita
Jakarta – Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan masa pensiun atau purnabakti bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari pengabdian yang baru bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, Indra berharap agar setiap PNS yang memasuki masa purnabakti harus melalui dengan penuh suka cita.
“Masa Pensiun atau masa purna bhakti merupakan siklus biasa yang akan dialami oleh semua PNS. Namun tidak semua orang bisa memasuki masa purnabakti dengan baik. Sehingga bisa dikatakan masa pensiun menjadi capaian tertinggi seorang PNS di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu hendaknya masa pensiun ini dilalui dengan suka cita,” papar Indra usai melepas enam orang PNS yang memasuki masa pensiun per tanggal 1 September 2020 mendatang, di ruang rapat Sekjen DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (28/8).
Ditambahkannya, masa pensiun merupakan anugerah setelah melewati masa pengabdian puluhan tahun dalam lingkungan birokrasi. Semoga pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan kepada negara menjadi ladang amal kebaikan. Meski demikian, memasuki masa pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan menjadi awal dari pengabdian baru di tengah-tengah masyarakat luas.
Bahkan untuk bisa lebih berkarya di masa pensiun, Indra berharap pegawai Setjen DPR RI yang telah memasuki masa pensiun untuk bisa aktif bergabung dalam Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen (P3S) DPR RI. Dimana, P3S merupakan wadah bagi para pegawai yang pensiun untuk terus bisa berkarya dan menjadi suatu forum untuk menjaga silaturahmi antar sesama pensiunan dan juga dengan pegawai Setjen DPR RI.
Pada kesempatan itu Indra juga mengapresiasi PT Taspen yang menaungi para pensiunan. Belakangan ini, PT Taspen melakukan pendekatan yang berbeda, yakni dengan jemput bola mendatangi PNS yang akan masuk masa pensiun. Dengan kata lain per tanggal 1 september 2020 mendatang para pensiunan yang baru saja memasuki masa purnabaktinya akan di-cover segala sesuatunya oleh PT Taspen.
“Ya, kami berterimakasih kepada PT Taspen yang saat ini sudah melakukan pendekatan yang berbeda. Taspen melakukan jemput bola. Dimana per tanggal 1 september 2020 hak-hak seluruh pensiunan langsung diberikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan penjelasan yang tadi sempat dikatakan oleh Pak Sofyan, perwakilan dari PT Taspen agar para pensiunan mengabaikan berita burung yang mengatakan akan adanya pembagian deviden dan segala macamnya. Karena jelas PT Taspen bukan perusahaan korporasi, sehingga tidak ada deviden dan semacamnya. Sosialisasi tersebut tentu sangat bermanfaat,” pungkas Indra.
Adapun keenam PNS yang akan memasuki masa pensiun tersebut adalah Hernu Sayoko, Bunyamin, Ma’an, Sutikno, Yusuf dan Agus Salim. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Inspektur Utama Setyanta Nugraha, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Setjen DPR RI, Pengurus KORPRI DPR RI, Pengurus P3S, Dharma Wanita, serta Perwakilan PT Taspen yang turut memberikan sambutan dan penjelasan secara virtual. (ayu/es)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.