Connect with us
Internasional

Mantan PM Pakistan Dilempar Sepatu Saat Pidato

Insiden Pelemparan Sepatu Ke Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif.(Foto: Istimewa)

Lahore – Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menjadi sasaran pelemparan sepatu oleh seorang pria, Minggu (11/3/2018). Sesaat setelah tiba di Seminari Jamia Naeemia di Garhi Shahu, Nawaz Sharif naik ke podium untuk pidato. Tiba-tiba seseorang melemparkan sepatu ke arahnya.

Dilaporkan Khaleej Times, mantan pemimpin Pakistan itu diundang dalam acara peringatan meninggalnya seorang tokoh agama, Mohammad Hussain Naeemi.

Dari rekaman video tampak, pelaku maju ke depan lalu melemparkan sepatunya ke arah Sharif. Beruntung bagi Sharif lemparannya meleset dan hanya mengenai pundaknya.

Meski tampak syok, Sharif tetap melanjutkan pidatonya, namun dipersingkat. Tak banyak yang ia ungkapkan, selain ucapan terima kasih kepada penyelenggara acara.

Sementara, pelaku dan seorang rekannya langsung diringkus oleh beberapa petugas yang saat kejadian berada di sekitar Sharif. Tanpa menyebut identitas pelaku, petugas kepolisian, Nishat Cheema, mengatakan bahwa dua pria itu merupakan mantan mahasiswa di Jamia Naeemia.

Dikutip dari US News & World Report, Senin (12/3/2018) belum diketahui motif pelemparan sepatu pada Sharif.

Peristiwa ini hanya berselang sehari setelah Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Asif dilempar tinta saat menghadiri acara. Peristiwa yang terjadi dalam konvensi partai di Punjab itu, membuat wajah Asif hitam karena tinta.

Monica

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi IX Dorong Menaker Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

Oleh

Fakta News
Komisi IX Dorong Menaker Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menaker dengan agenda penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) di bawah komando Menaker Ida Fauziyah untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online.

Demikian ditegaskan dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menaker dengan agenda penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain di Tahun 2024, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Tak hanya itu, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024.

Lebih lanjut, tandas Felly, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja rentan.

Menutup rapat, Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan Komisi IX DPR mendorong Kemenaker agar melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian dalam rangka ketahanan program.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah menyatakan imbauan pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

“Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” ungkap Menaker.

“Dan imbauan ini tentu saja karena kami melihat pada periode sebelumnya 2021, 2022, saya kira kami juga berterima kasih teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan dan program-program yang diberikan kepada mitranya di Bulan Ramadan ini,” tutur Menaker.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Oleh

Fakta News
Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mencermati rendahnya rasio pajak Indonesia atas Pendapatan Rasio Bruto (PDB). Dalam pantauannya, selama 10 tahun terakhir rasio pajak Indonesia tak pernah menyentuh 11 persen dan berbuntut pada jumlah utang yang makin melonjak.

“Selama hampir 10 tahun pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, rasio pajak kita tidak pernah mencapai level 11 persen,” katanya di Jakarta melalui keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (26/3/2024).

Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, rasio pajak yang rendah menjadikan Indonesia di negara kawasan sebagai negara pengumpul pajak terlemah. Anis memaparkan menurut OECD rasio pajak Vietnam mencapai 22,7 persen, disusul kemudian Filipina 17,8 persen, Thailand 16,5 persen, Singapura 12,8 persen, dan Malaysia 11,4 persen.

“Bahkan Bank Dunia pernah menyebut rasio pajak Indonesia merupakan yang paling rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya,” ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsekuensi penerimaan pajak yang rendah adalah semakin bertambahnya utang untuk membiayai pembangunan. Anis pun menyoroti rasio utang Indonesia seringkali disebut aman karena masih di bawah 30 persen dari PDB.

“Pernyataan ini mesti disampaikan secara kritis, karena besarnya utang harus dikaitkan pula dengan kemampuan perolehan pendapatan. Logika sederhananya, meski utang relatif tidak besar tetapi bila tingkat pendapatan atau kemampuan membayar rendah tentu saja sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menutup pernyataan resminya, legislator Dapil DKI Jakarta I itu menekannya agar pemerintahan yang akan datang dapat memperbaiki rasio pajak yang stagnan tersebut. Anis lantas mengingatkan bahwa diperlukan menjaga daya beli mengingat penerimaan PPN menyumbang porsi terbesar selain itu diperlukan juga pembenahan SDM.

“Syaratnya pemerintahan nanti harus tetap menjaga daya beli masyarakat, karena penerimaan PPN menyumbang porsi terbesar pajak, sebanyak 22,7 persen, selain itu kepatuhan pajak PPh badan harus ditingkatkan, pembenahan SDM perpajakan, dan pejabat publik yang bersih dari penghindaran pajak atau kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi II dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

Oleh

Fakta News
Komisi II dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Foto: DPR RI

Jakarta – Komisi II DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas program pertanahan dalam rapat kerja di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat kerja menjelaskan rapat kerja itu sekaligus rapat perdana dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, satu diantaranya ialah Komisi II memberikan apresiasi target PTSL Kementerian ATR/BPN sebesar 101,87%. Namun, Komisi II meminta kepada kementerian ATR BPN RI agar kedepannya tidak sekedar mengejar target, tetapi tetap memperhatikan dan menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih pendaftaran tanah yang dapat menimbulkan konflik dan sengketa tanah di kemudian hari.

Disisi lain, Komisi II DPR RI juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN terhadap capaian realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp7,87 triliun atau sebesar 97,56% dan mendorong kementerian ATR BPN RI terus meningkatkan kinerja agar target program prioritas pertanahan dapat tercapai optimal.

”Komisi II DPR RI mendukung kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp675,89 miliar yang bersumber dari penerimaan PNBP 2023 yang akan dialokasikan untuk kegiatan PTSL, RDTR, penyiapan 104 kabupaten/kota lengkap dan transformasi digital,” sambungnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan Komisi II DPR mendorong Kementerian ATR/BPN RI untuk dapat menjadi sentral registrasi sistem pertanahan (single land administration system) dalam mewujudkan sistem pemetaan nasional (one map policy), dan meminta Kementerian ATR BPN RI untuk segera melakukan koordinasi dengan KLHK dan kementerian lainnya.

”Terhadap kasus mafia tanah komisi II DPR RI meminta kepada kementerian ATR BPN ri untuk membuat terobosan penyelesaian kasus mafia tanah dengan merespon cepat laporan masyarakat, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kepolisian RI dan kejaksaan Agung RI melalui satgas mafia tanah, serta dilakukan pengawasan internal dan pembenahan dalam tubuh kementerian ATR/BPN RI,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya