Lomba Baca Kitab Kuning Wujud Penghormatan kepada Ulama dan Santri Jaga NKRI
Jakarta – Memperingati Hari Santri Nasional, Fraksi PKS DPR RI kembali menggelar Final Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Nasional Edisi VI Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan Lomba Baca Kitab Kuning ini bukanlah program politik jangka pendek akan tetapi berangkat dari keikhlasan untuk memuliakan ulama, santri dan pesantren.
Hal tersebut, tambahnya, sebagai wujud konsistensi keberpihakan dan penghormatan kepada ulama dan santri ahlussunnah wal jamaah yang sangat besar kontribusinya dalam menjaga NKRI sejak zaman kemerdekaan.
“Melalui Lomba Baca Kitab Kuning yang diikuti hampir 3000 santri dari 24 provinsi ini, kita ingin mengokohkan mata rantai sejarah dan nasionalisme bahwa santri dan ulama punya peran besar dalam kemerdekaan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Karena itu, warisan dari mereka ini harus kita jaga. Kita ingin juga membangkitkan semangat putra-putri Indonesia belajar ilmu, bahwa Bahasa Arab bukan hanya saja bahasa kitab atau bahasa Alquran dan bahasa hadits tapi juga menjadi sarana komunikasi di dunia ini. Terlebih, jika kita lihat di kitab-kitab yang ada di Pesantren itu juga bicara mulai dari ibadah ritual, sosial, jual beli, membangun rumah tangga dan seterusnya,” ujar Jazuli saat konferensi pers, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, Jazuli menuturkan tentang inisiatif awal Lomba Baca Kitab Kuning di Parlemen ini berasal dari risalah yang disampaikan secara khusus kepada Kyai Haji Salahuddin Wahid (Gus Sholah). Atas motivasi tersebut, tandas Jazuli, Fraksi PKS semakin kokoh memperjuangkan Pesantren di DPR salah satunya dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan mendesak adanya porsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Pesantren.
“Alhamdulilah, komitmen untuk menyelesaikan UU Pesantren yang diselesaikan pada tahun 2019 itu sudah selesai. Dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren itu mewajibkan kepada APBN dan APBD untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan Pesantren yang ada di Indonesia.
Termasuk, sambung Jazuli, melalui pergelaran acara Lomba Baca Kitab Kuning yang rutin dilakukan setiap tahun dan menjadi program unggulan Fraksi PKS DPR RI. “Kita ingin Pesantren memiliki peran besar dalam membangun bangsa, kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa santri harus mengambil peran besar dalam menjaga NKRI ini karena santri punya sejarah yang cukup panjang sampai lahirnya NKRI ini,” tukas Jazuli.
Senada, dalam sambutannya, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Syaikhu menyatakan Lomba Baca Kitab Kuning rutin diselenggarakan setiap tahun dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional. “Sekaligus sebagai upaya pelestarian tradisi pesantren sekaligus literasi di kalangan generasi muda bangsa untuk meningkatkan literasi melalui baca kitab, bukan hanya kitab kuning tapi juga kitab-kitab lain sehingga berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” kata Syaikhu.
Tercatat pemenang Lomba Juara I Faisal Khumaidi perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah (Ponpes Attauhidiyah) berhak hadiah umrah Rp35.000.000. Lalu Juara II, Fahmi Rahman perwakilan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Ponpes Darussalam Martapura) berhak hadiah Rp30.000.000. Juara III Ahmad Syakir perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan (Ponpes Rubbath Al Muhibbien Palembang), berhak hadiah Rp25.000.000 serta Juara Harapan I, II dan III lainnya.
Adapun kitab yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-Malibari. Beberapa Dewan Juri lomba antara lain, Syuhada Syarkun, Muslih Abdul Karim, dan Ali Akhmadi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.