Connect with us

Lima Arahan Presiden Jokowi kepada Jajaran Polri

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajaran Polri, Jumat (14/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Pertama, Presiden meminta Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.

“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, Polri merupakan aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, Presiden menyampaikan arahan keduanya yakni meminta kepada para petinggi dan perwira Polri untuk selalu mengingatkan anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Yang kedua, rasa aman dan nyaman masyarakat itu—ini masalah persepsi—rasa aman dan nyaman masyarakat itu menjadi terkurangi atau hilang. Karena apa pun, Polri adalah pengayom masyarakat. Hal-hal yang kecil-kecil, tolong betul-betul dilayani itu. Masyarakat kehilangan sesuatu, harus direspons cepat sehingga rasa terayomi dan rasa aman itu menjadi ada,” ungkapnya.

Arahan ketiga, Kepala Negara meminta jajaran Polri menjaga kesolidan baik di internal Polri maupun dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut penting utamanya karena saat ini sudah mulai masuk tahun politik dan tahapan pemilihan umum (pemilu) sudah mulai berjalan sejak Juli lalu.

“Harus ditunjukkan soliditas di internal Polri dulu. Rampung, kemudian soliditas Polri dan TNI itu yang akan mengurangi tensi politik ke depan. Soliditas. Harus ada kepekaan, posisi politik ini seperti apa, sih. Karena Saudara-saudara adalah pimpinan-pimpinan tertinggi di wilayah masing-masing. Sense of politic-nya juga harus ada. Tidak bermain politik tetapi mengerti masalah politik karena memang kita akan masuk dalam tahapan tahun politik,” paparnya.

“Kalau dilihat Polri solid, kemudian bergandengan dengan TNI solid, bolak-balik saya sampaikan, saya memberikan jaminan, stabilitas keamanan kita, stabilitas politik kita pasti akan baik. Enggak ada yang berani coba-coba. Kalau coba-coba, ya tegas saja,” sambungnya.

Keempat, Presiden meminta adanya kesamaan visi Polri serta ketegasan terkait kebijakan organisasi. Kepada para pemimpin Polri di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, Kepala Negara mendorong agar mereka tidak gamang serta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai undang-undang.

“Visi presisi, Pak Kapolri, saya minta juga tidak njelimet-njelimet, tolong disederhanakan sehingga yang di bawah itu mengerti apa yang dijalankan. Apa sih, kalau disederhanakan? Ya tadi itu yang Kapolri sampaikan tadi. Polri sebagai pelindung, Polri sebagai pengayom, dan Polri sebagai pelayan. Intinya kan ke sana. Presisinya itu apa? Jelaskan juga. Sekali lagi, secara sederhana dan jelas sehingga gampang ditangkap visi itu,” ungkapnya.

Arahan kelima, Presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah maupun Polri dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum. Untuk itu, Presiden secara tegas meminta Kapolri agar memberantas judi daring serta jaringan narkoba sehingga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri yang menurun.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, saat itu urusan judi online, bersihkan, sudah. Saya enggak usah bicara banyak. Saudara-saudara tahu semuanya, perintah ini tahu. Dan, penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba. Ini yang akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Di penghujung arahannya, Kepala Negara juga meminta jajaran Polri merancang komunikasi publik yang baik dan cepat dalam menghadapi sebuah isu atau peristiwa. Presiden kembali mengingatkan bahwa saat ini merupakan era media sosial dan peristiwa bisa tersebar dalam hitungan menit dan detik.

“Sekarang ini, sekali lagi, era social media, hitungannya detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi. Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan Saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi,” tandasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya