Legislator Usulkan Pansus Penegakan Hukum Kasus Tambang Ilegal
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka evaluasi penegakan hukum terkait illegal mining di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pansus ini nantinya tidak hanya terdiri dari Komisi III DPR RI saja, namun dari Komisi-Komisi lainnya beserta mitra kerja yang berkaitan dengan pertambangan, pajak, serta aparat penegak hukum dan TNI. Sehingga diharapkan sinergi dari seluruh pihak dapat membantu mengatasi permasalahan hukum tambang ilegal di Babel.
Hal ini disampaikan Santoso usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah Babel, Kejaksaan Tinggi Babel, dan Direktur Utama PT. Timah beserta jajaran di Kantor Kapolda Babel, Jumat (15/11/19). Kunspek yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa ini dalam rangka pengawasan permasalahan hukum dan evaluasi penegakan hukum di Babel.
“Soal tambang ada di Komisi VII. Kemudian dalam sisi pajaknya, ada di Komisi XI. Lalu untuk hukumnya ada di Komisi III. Karena juga melibatkan TNI, maka Komisi I juga mesti terlibat. Nah untuk itulah sinergi dari semua Komisi dan institusi kelembagaan yang ada mesti turun, karena ini persoalan yang perlu diperbaiki dan sangat fundamental terjadi di satu daerah yang nilai keberadaan tambangnya sangat signifikan, tapi belum bermanfaat secara maksimal yang dirasakan baik oleh negara maupun masyarakat,” terang Santoso.
Menurut Santoso, secara pendapatan negara sangat kecil dibandingkan keberadaan tambang yang sangat besar tersebut. Ia juga menilai jika tambang yang ada di Babel tidak memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Babel. “Ada tambang yang bernilai sangat besar, tapi dalam sisi pendapatan negara, baik melalui pajak maupun dividen sangat kecil. Kan Indonesia itu urutan nomor dua dunia setelah China. Begitu pula dampak positif terhadap masyarakat lokal saya juga melihatnya kurang,” jelas Santoso.
Hal lain yang tidak kalah penting menurut Santoso adalah keberadaan Thorium yang ditemukan di lokasi tambang di Babel. Thorium merupakan salah satu bahan mineral yang sangat penting bagi industri nuklir. Legislator F-Demokrat ini meminta agar nuklir yang dihasilkan dari Thorium yang ada, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Legislator dapil Jakarta III ini pun meminta dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum tambang ilegal harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Seluruh stakeholder yang ada diharapkan dapat terlibat guna mempercepat penyelesaian permasalahan tambang ilegal.
“Jadi jangan hanya Komisi III, jangan hanya Kejaksaan dan Kepolisian karena ini menyangkut banyak pihak termasuk pengusaha-pengusahan hitam yang menjalankan bisnisnya disini. Makanya untuk ke depan harus ada pengamanan secara ketat baik dalam sisi pengamanan, sisi regulasinya juga sisi pengawasan jangan sampai timah ini banyak ilegal yang diekspor dibandingkan yang legalnya ini harus kita antisipasi.” tutup Santoso. (nap/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.