Legislator Dorong Pemerintah Masifkan Sosialisasi Pembakaran Sampah
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pemerintah memasifkan sosialisasi mengenai aktivitas pembakaran sampah yang menjadi salah satu penyebab polusi udara. Hal ini menyusul memburuknya kualitas udara belakangan ini, khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya.
“Masalah polusi udara sudah darurat dan harus cepat diatasi karena berdampak pada kesehatan masyarakat. Termasuk dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembakaran sampah ilegal yang menjadi salah satu penyumbang polusi udara,” kata Daniel Johan, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Diketahui, memburuknya kualitas udara tak hanya disebabkan karena kemarau panjang dan gas buang dari kendaraan bermotor. Pembakaran sampah ilegal yang dilakukan masyarakat juga turut berkontribusi terhadap penyebab buruknya kualitas udara.
Pasalnya, kandungan kadar karbon (CO2) dari pembakaran sampah terbuka amat berbahaya dan berkontribusi besar dalam penurunan kualitas udara. Untuk itu, Daniel mendorong pemerintah daerah melakukan edukasi secara masif mengingat masih banyak warga yang kerap melakukan pembakaran sampah terbuka atau ilegal. “Masing-masing Pemda harus bisa memberikan edukasi mengenai dampak dari membakar sampah secara sembarangan,” tuturnya.
Daniel pun mendukung kebijakan Pemkab Tangerang yang berencana menerapkan sanksi bagi para pelaku pembakaran sampah ilegal di wilayahnya. Meski begitu, pemerintah harus melakukan sosialisasi sebelum menerapkan sanksi atas pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga. “Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan menghindari penerapan sanksi yang terlalu tiba-tiba,” ungkap Daniel.
Ditambahkan Politisi Fraksi PKB itu, pemahaman yang jelas soal sanksi pembakaran sampah ilegal dapat menghindari konflik sosial. Selain itu, kata Daniel, agar semakin banyak masyarakat memberi dukungan bagi pemerintah yang tengah berupaya mengatasi polusi udara.
“Sikap tegas Pemerintah memang diperlukan agar pembakaran sampah secara ilegal oleh warga di ruang terbuka dapat dihentikan, tapi pastikan bahwa semua warga telah mendapatkan arahan dan sosialisasi secara merata terlebih dahulu,” imbuh Daniel.
Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini juga menyebut sosialisasi sebelum pemberlakuan sanksi dapat memiliki manfaat jangka panjang yang signifikan. Seperti, menurut Daniel, peningkatan kesadaran lingkungan.
“Masyarakat akan lebih memahami kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara. Dengan masyarakat yang lebih sadar akan dampak pembakaran sampah, diharapkan polusi udara akan berkurang dengan signifikan,” ungkapnya.
Daniel menilai, sosialisasi yang masif sama pentingnya dengan penerapan sanksi. Sebab tujuan utama dari pemberlakuan sanksi adalah untuk mengubah perilaku yang tidak baik.
“Kalau tanpa kesadaran yang dibarengi dengan pemahaman yang benar, orang hanya akan mengubah perilakunya secara sementara. Jadi penting sekali edukasi dan sosialisasi tentang dampak dari pembakaran sampah ini,” sebut Daniel.
Sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat juga akan memberikan informasi tentang peraturan dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila melakukan pelanggaran terkait pembakaran sampah ilegal. “Sosialisasi juga memberikan kesempatan untuk mempromosikan alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah dengan daur lang, kompos, atau sistem pengumpulan sampah terpadu,” urai Daniel.
Di sisi lain, DPR juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat pada industri-industri yang melakukan pencemaran udara. Daniel menyebut, asap dari pabrik industri juga menjadi salah satu penyebab terjadinya polusi udara.
“Periksa benar-benar Amdal-nya bagaimana. Apakah penanganan polusi dari hasil produksinya sudah sesuai aturan. Dan Pemda harus berani mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” terang anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan lingkungan hidup itu.
Lebih lanjut, Daniel mendorong agar semua pihak bekerja sama dalam mengatasi masalah polusi udara. Khususnya, terkait dengan pencemaran udara dan pembakaran sampah ilegal. “Kami juga mendukung kerja sama Forkopimda di setiap daerah dalam urusan polusi udara ini. Termasuk dengan pelibatan personel TNI/Polri untuk membantu mengawasi pembakaran sampah ilegal di tengah masyarakat. Tapi sekali lagi, lakukan secara humanis,” papar Daniel.
Masyarakat juga diharapkan dapat turut berpartisipasi membantu kerja Pemerintah. Daniel mengatakan, dukungan dari masyarakat dibutuhkan demi mengurangi polusi udara yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat itu juga.
“Keterlibatan masyarakat juga akan efektif agar kualitas udara yang buruk dapat berkurang. Sama halnya seperti dukungan dari masyarakat untuk mengurangi emisi dari kendaraan bermotor,” tutup Daniel.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.