Legislator Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Pajak Peralatan Medis
Medan – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Sadarestuwati mengemukakan kekhawatirannya terkait biaya peralatan medis yang tinggi di Indonesia. Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas peralatan medis tentu berdampak pada kenaikan harga dan biaya di rumah sakit. Hal ini mengingat adanya perbedaan harga peralatan medis antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura disebabkan oleh pajak yang tinggi di Indonesia.
“Jadi, peralatan harus di upgrade ini tentunya akan berkaitan dengan kenaikan dari harga, biaya di rumah sakit. Maka, disini pemerintah yang harus hadir. Tadi disampaikan oleh Bapak General Manager (GM) bahwasanya kenapa bisa harganya, biayanya tinggi. Karena, memang pajaknya yang sangat tinggi dibandingkan tadi. Kalau di Malaysia, harga satu unit peralatan katakanlah itu 250 juta, disini bisa 450 juta, bahkan lebih. Artinya apa, untuk menekan biaya ini tidak bisa. Disinilah pemerintah harus hadir,” kata Sadarestuwati saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke RS Columbia Asia Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/03/2024).
Lebih lanjut, kata Sadarestuwati, juga menyoroti perlunya kebijakan pajak yang lebih tepat terutama untuk peralatan medis yang digunakan untuk melayani masyarakat. Sadarestuwati menekankan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa tidak hanya barang-barang mewah yang dikenakan tarif pajak tinggi, tetapi juga peralatan medis yang digunakan untuk kepentingan publik harus diberikan perlakuan pajak yang lebih ringan.
“Untuk memberikan, apa sebenarnya bukan subsidi, tetapi jangan hanya barang-barang mewah saja yang kemudian dikenakan tarif pajak tinggi, tetapi ini kalau barang mewah sangat wajar, tetapi ini untuk melayani masyarakat yang harus diturunkan pajaknya, sehingga masyarakat bisa menikmati, tidak perlu masyarakat disubsidi, dikasih uang subsidi untuk lebih murah bagi untuk kalangan menengah ke atas,” tambahnya.
Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan juga menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tidak menimbulkan ketakutan pada pasien. Dirinya menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya tidak mengambil keuntungan dari ketakutan pasien, melainkan memberikan pelayanan yang baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Tetapi juga satu lagi, pelayanan harus bagus. Jangan dokter-dokter itu kemudian menakut-nakutin. Ini nanti umurnya tinggal sekian, ini nanti harus berobatnya begini. Jangan kemudian rumah sakit justru akan mengambil keuntungan, ketika ada ketakutan dari pasien,” ujarnya.
Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Timur VIII berharap agar dengan adanya kebijakan yang progresif dan kepedulian pemerintah, Indonesia dapat meraih kemajuan dalam sektor kesehatan yang sejajar dengan negara-negara lain di kawasan.
“Itu jangan sampai terjadi dengan begitu saya yakin jaminan kesehatan di Indonesia akan bisa berjalan dengan baik. Kalau negara lain bisa membebaskan kesehatan, untuk Indonesia sendiri saya yakin pasti bisa kalau pemerintah niat dan mau untuk membuat kebijakan yang pro dengan rakyat,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.