Connect with us

KY ‘Membidik’ Hakim yang Menghilangkan Sejumlah Nama Besar dari Kasus e-KTP

Jakarta – Di tengah merebaknya kabar kematian saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat, di tanah air kini mencuat kabar hilangnya sejumlah nama anggota DPR yang terlibat kasus tersebut. Maksudnya, 10 nama anggota DPR, yang semula namanya tercantum dalam berkas putusan atas nama terdakwa kasus e-KTP.

Raibnya sejumlah nama wakil rakyat dari 38 pihak yang diduga menerima uang haram hasil bancakan korupsi e-KTP itu, terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membacakan vonis untuk dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Hilangnya nama-nama yang diduga menerima kucuran uang haram itu, tentu saja membuat Komisi Yudisial (KY) gerah.

“Kami akan memeriksa (majelis hakim) ada proses yang harus dilewati. Pasalnya, harus ada pemeriksaan saksi-saksi dan bukti. Dan mungkin saja kalau dibutuhkan, hakim yang bersangkutan diperiksa,” ujar Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari usai acara penganugerahan award ‘Merawat Kebangsaan’, di Auditorium KY Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu malam (12/8/2017).

Seperti diketahui, saat sidang putusan kasus korupsi e-KTP atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, pada 20 Juli 2017 lalu, hakim anggota Anwar awalnya menjelaskan tentang penerimaan uang yang didapatkan Irman dan Sugiharto. Majelis hakim menyebutkan, Irman selaku mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menerima uang US$ 300 ribu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, Irman juga menerima US$ 200 ribu berasal dari Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Terdakwa 2 Sugiharto, (menerima) uang sebesar US$30 ribu yang berasal dari Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthaputra), dan uang US$20 ribu  berasal dari Johannes Marliem. Sebagian uang tersebut kemudian dibelikan Honda Jazz,” kata hakim anggota Anwar.

Selanjutnya masih dalam sidang putusan itu, Anwar juga membacakan para pihak yang disebut menerima aliran uang haram tersebut. Hanya saja, nama-nama para pihak itu menyusut dibandingkan dengan nama-nama yang tercantum dalam  tuntutan yang dibikin jaksa KPK. Sebagian besar nama-nama itu seolah ‘hilang’, di antaranya seperti Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambey, Agun Gunandjar, Yasonna Laoly, dan Ganjar Pranowo.

Nama besar dimaksud, seperti Gamawan mantan Menteri Dalam Negeri, Anas mantan Sekjen Partai Demokrat, Olly Gubernur Sulawesi Utara, Agun politikus ‘Senayan’, Yasona Menteri Hukum dan HAM, serta Ganjar yang kini masih menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Jadi dalam vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, hanya ada 3 nama anggota DPR yang diduga menerima duit haram korupsi e-KTP yaitu Ade Komarudin (Golkar), Markus Nari (Golkar), dan Miryam S Haryani. Dua nama yang disebut terakhir sudah berstatus tersangka di KPK.

Bisa Memeriksa Hakim

Nah karena itulah KY menduga ada indikasi “permainan” dari majelis hakim Pengadilan Tipikor, untuk menyelamatkan nama baik demi kepentingan para pihak tersebut. Ketua KY Aidul mengatakan, proses pemeriksaan Kode Etik Perilaku Hakim (KEPH) akan memakan waktu 60 hari. Namun dalam investigasi ini, KY akan memberikan prioritas.

“Ada waktu dua minggu untuk bisa selesaikan tahapan pemeriksaan saksi termasuk analisis keputusan serta saksi-saksi. Kalau ada perkembangan kami bisa memeriksa hakim apakah ada pelanggaran etik atau tidak,” papar Aidul.

Proses investigasi dan pemantauan, kata Aidul, telah berlangsung dari awal. Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan ada intervensi. “Kami sudah mulai, tetapi saya tidak bisa buka, karena ada hal-hal yang dirahasiakan. (Hasil investigasi dan analisa KY) ujungnya putusan rekomendasi, nanti lihat MA responnya,” tuturnya.

Kendati begitu, Aidul menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri putusan majelis hakim dalam kasus korupsi e-KTP itu. Namun bila dirasa ada kejanggalan oleh publik, KY dapat melakukan pemeriksaan. “Kami tidak masuk putusan itu wewenang hakim, tetapi kami pantau prosesnya karena ini bagian kasus menyita publik jadi dari awal sudah tugaskan staf KY memantau,” tegasnya.

Dari kasus itu, yang menarik adalah vonis itu juga memakan korban saksi kunci Johannes Marliem, yang meninggal karena bunuh diri di Amerika Serikat. Jarak kematiannya, hanya beberapa minggu saja dengan vonios tersebut. Dengan kata lain, jika 10 anggota dan mantan anggota DPR hilang dari berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, maka Johannes hilang secara ‘permanen’ dari kasus yang kini menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya