KY ‘Membidik’ Hakim yang Menghilangkan Sejumlah Nama Besar dari Kasus e-KTP
Jakarta – Di tengah merebaknya kabar kematian saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat, di tanah air kini mencuat kabar hilangnya sejumlah nama anggota DPR yang terlibat kasus tersebut. Maksudnya, 10 nama anggota DPR, yang semula namanya tercantum dalam berkas putusan atas nama terdakwa kasus e-KTP.
Raibnya sejumlah nama wakil rakyat dari 38 pihak yang diduga menerima uang haram hasil bancakan korupsi e-KTP itu, terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membacakan vonis untuk dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Hilangnya nama-nama yang diduga menerima kucuran uang haram itu, tentu saja membuat Komisi Yudisial (KY) gerah.
“Kami akan memeriksa (majelis hakim) ada proses yang harus dilewati. Pasalnya, harus ada pemeriksaan saksi-saksi dan bukti. Dan mungkin saja kalau dibutuhkan, hakim yang bersangkutan diperiksa,” ujar Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari usai acara penganugerahan award ‘Merawat Kebangsaan’, di Auditorium KY Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu malam (12/8/2017).
Seperti diketahui, saat sidang putusan kasus korupsi e-KTP atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, pada 20 Juli 2017 lalu, hakim anggota Anwar awalnya menjelaskan tentang penerimaan uang yang didapatkan Irman dan Sugiharto. Majelis hakim menyebutkan, Irman selaku mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menerima uang US$ 300 ribu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain itu, Irman juga menerima US$ 200 ribu berasal dari Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Terdakwa 2 Sugiharto, (menerima) uang sebesar US$30 ribu yang berasal dari Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthaputra), dan uang US$20 ribu berasal dari Johannes Marliem. Sebagian uang tersebut kemudian dibelikan Honda Jazz,” kata hakim anggota Anwar.
Selanjutnya masih dalam sidang putusan itu, Anwar juga membacakan para pihak yang disebut menerima aliran uang haram tersebut. Hanya saja, nama-nama para pihak itu menyusut dibandingkan dengan nama-nama yang tercantum dalam tuntutan yang dibikin jaksa KPK. Sebagian besar nama-nama itu seolah ‘hilang’, di antaranya seperti Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambey, Agun Gunandjar, Yasonna Laoly, dan Ganjar Pranowo.
Nama besar dimaksud, seperti Gamawan mantan Menteri Dalam Negeri, Anas mantan Sekjen Partai Demokrat, Olly Gubernur Sulawesi Utara, Agun politikus ‘Senayan’, Yasona Menteri Hukum dan HAM, serta Ganjar yang kini masih menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Jadi dalam vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, hanya ada 3 nama anggota DPR yang diduga menerima duit haram korupsi e-KTP yaitu Ade Komarudin (Golkar), Markus Nari (Golkar), dan Miryam S Haryani. Dua nama yang disebut terakhir sudah berstatus tersangka di KPK.
Bisa Memeriksa Hakim
Nah karena itulah KY menduga ada indikasi “permainan” dari majelis hakim Pengadilan Tipikor, untuk menyelamatkan nama baik demi kepentingan para pihak tersebut. Ketua KY Aidul mengatakan, proses pemeriksaan Kode Etik Perilaku Hakim (KEPH) akan memakan waktu 60 hari. Namun dalam investigasi ini, KY akan memberikan prioritas.
“Ada waktu dua minggu untuk bisa selesaikan tahapan pemeriksaan saksi termasuk analisis keputusan serta saksi-saksi. Kalau ada perkembangan kami bisa memeriksa hakim apakah ada pelanggaran etik atau tidak,” papar Aidul.
Proses investigasi dan pemantauan, kata Aidul, telah berlangsung dari awal. Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan ada intervensi. “Kami sudah mulai, tetapi saya tidak bisa buka, karena ada hal-hal yang dirahasiakan. (Hasil investigasi dan analisa KY) ujungnya putusan rekomendasi, nanti lihat MA responnya,” tuturnya.
Kendati begitu, Aidul menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri putusan majelis hakim dalam kasus korupsi e-KTP itu. Namun bila dirasa ada kejanggalan oleh publik, KY dapat melakukan pemeriksaan. “Kami tidak masuk putusan itu wewenang hakim, tetapi kami pantau prosesnya karena ini bagian kasus menyita publik jadi dari awal sudah tugaskan staf KY memantau,” tegasnya.
Dari kasus itu, yang menarik adalah vonis itu juga memakan korban saksi kunci Johannes Marliem, yang meninggal karena bunuh diri di Amerika Serikat. Jarak kematiannya, hanya beberapa minggu saja dengan vonios tersebut. Dengan kata lain, jika 10 anggota dan mantan anggota DPR hilang dari berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, maka Johannes hilang secara ‘permanen’ dari kasus yang kini menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
M Riz
BERITA
Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara sah unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.