Connect with us

Kunjungi Danau Maninjau, Menteri Trenggono Tegaskan Penataan KJA Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Perikanan

Agam – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang selama ini beroperasi di Danau Maninjau, harus dikerjakan secara matang. Sebab penataan jangan sampai menganggu perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan budidaya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono saat melakukan peninjauan lapangan di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/6/2021).

“Saya rasa hal ini perlu dibenahi dengan baik. Namun untuk pembenahan tersebut harus dipikirkan pula kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi petani KJA atau keramba,” tegas Menteri Trenggono.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Trenggono setelah mendengar laporan dari Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Audy Joinaldy dan Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman mengenai over capacity KJA yang ada di Danau Maninjau.

Setidaknya pada saat ini terdapat sekitar 17.000 petak KJA di Danau Maninjau. Angka ini melebihi rekomendasi LIPI yaitu maksimal 6.701 kapasitas untuk petak KJA di lokasi tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Andri Warman, tidak semua keramba yang ada di Danau Maninjau adalah milik masyarakat setempat namun milik investor dari luar Agam, yang mana bahkan banyak KJA yang tidak mendaftarkan usahanya kepada pemerintah daerah setempat. Untuk itu sebelum melakukan perapihan, Pemerintah Kabupaten Agam akan segera membentuk tim kecil guna melakukan pendataan KJA beserta pemilik serta petani yang bekerja di KJA.

Atas kondisi tersebut, lebih lanjut Menteri Trenggono memberikan solusi terkait dengan perapihan KJA di Danau Maninjau agar masyarakat yang sudah menjadi petani ikan tidak kehilangan mata pencahariannya. Dia pun meminta Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan baru agar aktifitas budidaya ikan tetap berjalan dengan semestinya namun tidak di Danau Maninjau namun di lokasi yang lebih layak.

“Jika tujuan perapihan ini agar masalah lingkungan terkendali serta pariwisata berkembang dengan baik, saya menyarankan untuk tidak hanya mempertahankan 6.000 keramba (sesuai kapasitas maksimum rekomendasi LIPI) lalu mengurangi 11.000 keramba lainnya. Namun justru dipindahkan semua (17.000 keramba) ke lokasi baru agar tidak terjadi kecemburuan sosial di antara para petani keramba. Masyarakat perikanan ini harus tetap dapat dipertahankan mata pencahariannya sehingga kesejahteraannya terjaga. Jadi secara ekonomi dan ekologi berjalan seimbang. Saya minta Bapak Bupati Agam untuk menyediakan lahannya,” ucap Menteri Trenggono memberikan arahan.

Menteri Trenggono juga meminta jajarannya melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) bergerak cepat dengan pemerintah setempat dalam menyiapkan lahan serta sistem budidaya yang baik.

Perapihan KJA Danau Maninjau ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat secara daring dengan sektor-sektor terkait mengenai rencana Destinasi Pariwisata Berkelanjutan di lokasi Danau Maninjau pada 18 Mei 2021 lalu.

Selain itu, permasalahan lingkungan yang terjadi akibat adanya KJA juga terus terjadi dikarenakan over capacity KJA yang terjadi di Danau Maninjau. Berdasarkan data LIPI pada tahun 2015 pelet ikan yang disuplai oleh 10 pabrik pakan ikan diperkirakan mencapai 20 ton per hari. Jika sekitar 10% dari jumlah pelet pakan ikan tersebut tidak dimakan oleh ikan dan menjadi limbah lalu mengendap di dasar danau, maka tidak kurang dari 730 ton limbah pakan ikan terkubur di dasar Danau Maninjau setiap tahunnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Trenggono juga menyampaikan harapannya dengan terjaganya ekosistem di Danau Maninjau, akan meningkatkan pariwisata baik itu wisata alam, budaya, hingga wisata kuliner sehingga perputaran ekonomi tidak hanya terbatas pada budidaya ikan namun juga dari sektor yang lebih luas.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya