KPK Tunjuk Kota Bogor Jadi Pilot Project Interkoneksi Pajak Daerah
Bogor – Untuk mencegah tumpang tindih data kepemilikan, khususnya terkait data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
5 Kabupaten/Kota di Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) termasuk Kota Bogor menjadi pilot project lembaga anti rasuah ini terkait interkoneksi data pajak daerah.
Satgas Informasi Data KPK, Nanang Farid Syam didampingi Bumi dan Andi Baskoro
menjelaskan, KPK berencana untuk membangun sistem data besar (big data). Tahun ini pihaknya menyasar 5 kabupaten/kota di Bodebek terkait data PBB-P2.
“KPK ingin membangun interkoneksi data-data dengan pemda. Ujungnya nanti di dalam big data secara simultan ada data-data berkaitan dengan APBD. Pelan-pelan kita mulai, data PBB-P2 ini yang paling mudah. Target 5 kabupaten/kota selesai tahun ini,” katanya saat melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Posko GTPP Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/6/2020).
Nanang menyebut, Satgas Informasi Data merupakan bagian dari Direktorat Pengolahan Informasi dan Data; Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK. Tugasnya melakukan pembinaan jaringan dalam perspektif kerja sama dengan para pihak dalam membangun infrastruktur data.
“Jadi core bisnis kita menyalurkan informasi data yang dibutuhkan KPK, kalau di Korsupgah lebih ke pembenahan sistem,” tuturnya.
Maksud kedatangannya dan rombongan ingin mengetahui struktur data yang dimiliki Pemkot Bogor seperti apa. Minimal nantinya KPK bisa mengakses data berdasarkan web service atau secara teknis lainnya.
“Intinya jika ada kebutuhan informasi data kelembagaan tidak perlu tatap muka lagi, karena ini data negara. Ini prinsip pencegahan yang kita bangun, karena temuan banyak kasus ada tumpang tindih kepemilikan data, sertifikat tanah dan yang lainnya. KPK diamanahkan itu,” jelas Nanang.
Setelah database pajak daerah ini dibangun dengan pemerintah daerah, pada akhirnya nanti data ini akan ditarik menjadi data nasional.
“Ini sudah ada di KPI (Key Performance Indikator) strategi nasional (Stranas), didalamnya ada Satgas Informasi Data. Tahun ini kita garap terkait data pajak daerah, kita ingin membangun sistem pencegahan. Kalau KPK mengakses tetap approval yang punya data dulu, jadi tetap kita request terlebih dahulu dan diverifikasi disana. Intinya kita ingin melakukan pembenahan sistem, termasuk PR nya nanti terkait data bansos Covid-19,” sebut dia.
Menurutnya, ini merupakan pertemuan awal dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami berencana di bulan november nanti 5 pemda ini koordinasi bersama, karena daerah ini saling beririsan, termasuk dengan DKI Jakarta,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyatakan, Pemkot Bogor pada prinsipnya terbuka dan Bapenda pasti bersedia tinggal nanti teknisnya dijelaskan kerjasamanya seperti apa.
“Saya pikir gak ada masalah karena data PBB-P2 merupakan data publik, lebih ke urusan kepemilikan lahan tanah dan bangunan. Paling tidak kita punya kewajiban mendata ulang data-data,” jelasnya
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menuturkan, secara teknis pihaknya akan mengadakan rapat dengan Diskominfo dan nanti akan ada koordinasi lanjutan dengan KPK sebelum melakukan tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kalau terkait data PBB kami pisahkan servernya dengan data lain karena jumlahnya banyak sekali, totalnya ada 262 ribu Wajib Pajak (WP),” sebutnya.
(hed)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.