“Kami tidak pernah melakukan mobilisasi, mengerahkan anak-anak itu untuk ikut aktif terlibat dalam arena kampanye. Dan kita juga tidak bisa menghindari kehadiran anak-anak itu, apakah diajak ikut serta dalam arena itu oleh orang tua atau keluarganya,” jelas Ade Irfan di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (26/3).
Ade Irfan menambahkan TKN Jokowi-Maruf juga telah membuka posko pengaduan di seluruh provinsi untuk menerima laporan pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti ke lembaga terkait untuk penuntasan kasusnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Sandi Kabupaten Bogor, Suhandi mengaku telah melakukan pemberitahuan kepada para pendukung Prabowo-Sandiaga untuk tidak membawa anak-anaknya pada saat kampanye. Namun hal itu sulit untuk dibendung.
“Kita di medsos sudah kasih pemberitahuan bahwa lebih baik jangan bawa anak. Kemudian tadi di atas panggung selalu kita ingatkan,” ungkap dia.
Tak hanya itu, tim kampanye juga menyediakan ruang khusus untuk ibu menyusui dan tempat anak-anak agar mereka tidak bergabung dengan kerumunan massa yang tengah berkampanye.
“Jika soal anak yang dipakaikan atribut saat kampanye itu dikembalikan ke orang tua masing-masing. Boro-boro mau kasih atribut ke anaknya, ke orangtuanya saja kita enggak mampu,” ucap dia.
(Syaf).