Komisi X Apresiasi Program MBKM Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang mampu meningkatkan mutu dan relevansi perguruan tinggi agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan daya saing bangsa. Program MBKM merupakan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
“Program MBKM ini luar biasa bagus, kita semakin menjadi paham dan semakin tahu dengan detil bahwa kebijakan dari Kemendikbudristek ini bagus, dari mulai niatnya, tujuannya, dan bagus juga untuk mahasiswa serta Perguruan Tingginya,” jelas Agustina usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja MBKM Komisi X DPR RI ke Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/11/2021).
Dirinya melihat, program MBKM ini memberikan kesempatan dan ruang yang seluas-seluasnya bagi peserta didik untuk menghadapi dunia luar, tidak hanya mahasiswa tapi juga bagi para civitas akademika lainnya. Namun di sisi lain, ia menyoroti pentingnya dilakukan sosialisasi yang masif terhadap program MBKM, agar nantinya tidak menimbulkan kebingungan bagi peserta didik mengenai program MBKM itu sendiri.
Agustina mengatakan sosialisasi yang dilakukan terhadap program MBKM sebagian besar hanya dilakukan di media sosial. Penting menurutnya untuk dibuatkan beberapa pengaturan dalam bentuk Permendikbud untuk memberikan definisi yang sejelas-jelasnya terhadap program MBKM.
“Tentu regulasi yang disiapkan harus sangat teknis karena ini berkaitan antara Perguruan Tinggi, Mahasiswa, akademis, dan juga pengelenggara pendidikan. Nah ini ke depan harus diselesaikan dan saya kira dari Kemendikbud sudah luar biasa menerima seluruh masukan yang ada dan mudah-mudahan dalam waktu dekat segala sesuatunya bisa disesuaikan dengan baik guna memaksimalkan fungsi dari MBKM,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agustina mengungkapkan hasil dari pertemuan antara Komisi X DPR dengan para pemangku kepentingan bidang pendidikan tinggi nantinya digunakan sebagai resources untuk kemudian dilakukan proses perbaikan ke depan. Wakil rakyat dapil Jateng IV ini turut berharap kebijakan program MBKM akan tetap bertahan dengan dukungan yang besar dari Komisi X DPR.
“Tentu kemajuan bangsa kita sebagian besar ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan. Tak akan mungkin kita akan maju, jika anak-anak kita mutu pendidikannya tidak bisa bersaing dengan dunia internasional. Namun kemajuan tentu tidak akan memiliki daya guna ketika idealisme dan ideologi tidak sesuai dengan cita-cita yang sudah ditanamkan oleh pendiri bangsa kita. Mudah-mudahan Pancasila selalu bisa memberi nyala dan lebih terang bagi kita semua untuk menuju kesejahteraan bangsa kita secara merata,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI Paristiyanti Nurwardani menyatakan keyakinannya terhadap program MBKM sebagai jembatan emas bagi mahasiswa dan dosen untuk mempunyai pembelajaran yang relevan antara dunia usaha dan dunia industri. Hal ini sejalan dengan pendapat Mendikbud RI yang mengatakan bahwa belajar bisa dilakukan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja.
“Mas Menteri (Mendikbud) juga menyatakan bahwa kegiatan MBKM merupakan percepatan untuk pemerataan kualitas pendidikan dan meningkatkan relevansi antara kurikulum pendidikan tinggi dengan dunia kerja. Terima kasih yang tak terhingga karena di Jawa Tengah ini mungkin yang paling besar implementasi untuk MBKM dan terima kasih atas dorongan Komisi X DPR yang telah mendorong kegiatan MBKM ini dengan sangat baik,” tuturnya.
Kunjungan kerja spesifik Panja MBKM ke Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yang sekaligus mengundang PTS lain di Kota Semarang untuk melihat dan menggali informasi secara langsung terkait implementasi kebijakan MBKM. Kunjungan kerja spesifik Panja MBKM Komisi X DPR RI turut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (F-PKS) dan sejumlah Anggota DPR lain diantaranya Muhammad Nur Purnamasidi (F-Golkar), A.S Sukawijaya Alias Yoyok Sukawi, Debby Kurniawan (F-Demokrat), Fahmi Alaydroes (F-PKS), Dewi Coryati , Zainuddin Maliki (F-PAN), dan Rojih (F-PPP).
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.