Connect with us
DPR RI

Komisi VIII: Bantuan Program PKH Kemensos Bertujuan Kurangi Angka Kemiskinan

Komisi VIII: Bantuan Program PKH Kemensos Bertujuan Kurangi Angka Kemiskinan
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Wakil Bupati Lebak Adi Sumardi. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y mengatakan tujuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial dalam memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat, salah satu tujuannya yakni untuk mengurangi angka kemiskinan, agar masyarakat jadi sejehtera dan makmur. Namun pada kenyataannya di lapangan masih saja terdengar di setiap kunjungan Komisi VIII DPR RI, bahwasanya angka kemiskinan masih terus meningkat.

“Kalau seperti ini, perlu menjadi pertanyaan sudah sejauh mana pemerintah daerah merespon (kebutuhan) masyarakatnya di daerah. Harusnya pemerintah daerah ikut adil dalam memberikan kontribusi untuk menyelesaikan angka kemiskinan yang tadinya hidup miskin menjadi tidak miskin atau kata lain berkecukupan,” ujar Nurhuda usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Wakil Bupati Lebak Adi Sumardi, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Iyan Kusmadiyana, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Bernandus, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak, di Gedung Negara Setda Lebak, Lebak, Banten, Kamis (7/7/2022).

Nurhuda mengatakan, Komisi VIII DPR RI berharap kontribusi pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain,  tidak dipungkiri ada beberapa daerah yang sudah melakukan graduasi PKH dengan tujuan utamanya adalah mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan PKH. Contohnya di Kabupaten Lebak sudah memulai program tersebut dan sudah ada dampaknya. Dan juga melihat perkembangan di daerah Lebak sudah sangat bagus.

“Saya mengapresiasi daerah-daerah yang sudah melakukan graduasi, contohnya daerah yang kita kunjungi hari ini. Seperti yang sudah dipaparkan pada pertemuan, bahwasanya penerima program PKH sudah ada yang awalnya penjual kerupuk dengan adanya bantuan tersebut mereka bisa mengembangkan usahanya menjadi besar, yang dimana tujuan dari pada menurunkan angka kemiskinan bisa terjadi di Lebak ini, sangat baik sekali,” apresiasi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Nurhuda mengatakan, perlu adanya kesadaran mentalitas bagi masyarakat. Pasalnya sudah hampir tujuh tahun Presiden Joko Widodo mengampanyekan revolusi mental. Namun hingga saat ini masih belum berjalan sepenuhnya. Peran pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Mental ini menjadi penting dalam setiap program pemerintah terutama dalam pemberian bantuan. Banyak orang yang sebetulnya mampu, akan tetapi masih bersikeras ingin mendapat bantuan. Misalnyua, rumah warga penerima bantuan cukup direhab ringan, akan tetapi mereka meminta lebih. Bahkan ketika Kemensos memberikan bantuan, ada warga yang meminta sampai dua kali.

“Jadi menurut saya untuk menjadikan masyarakat bisa tertib aturan salah satunya harus mempunyai mental yang baik. Mentalitas itu ada dua. Pertama, pendidikan yang bisa menyadarkan masyarakat kedua adalah keteladanan. Karena sekarang masih banyak orang mampu tapi mereka masih mengganggap miskin,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X tersebut.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya