Komisi VII Yakin Indonesia Mampu Hasilkan EBT Handal dan Mandiri
Jakarta – Tidak ingin rakyat Indonesia terus-menerus mengandalkan fosil sebagai sumber energi utama, Komisi VII DPR RI menekan pentingnya menghasilkan energi baru terbarukan (EBT) yang handal dan mandiri (clean and renewable energy). Hal ini jadi penting agar seluruh wilayah Indonesia secara mandiri memiliki akses sumber energi yang dihasilkan berdasarkan potensi energi yang dimiliki oleh daerah tersebut
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) PT Vena Energy di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (4/12/2021). Peninjauan PLTS dilakukan bertujuan untuk menemukan sekaligus belajar dari best practices guna mendorong terciptanya energi alternatif di Indonesia.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menemukan dan mempelajari dari best practices di lapangan. Komisi VII DPR sangat concern dengan clean and renewable energy. Saat ini kita tahu kita sedang ke arah sana.” terang Sugeng.
Komitmen menghasilkan EBT bukan sekadar omongan belaka. Dirinya menjelaskan Indonesia turut terlibat dan menandatangani Paris Agreement. Kemudian, perjanjian tersebut ditegaskan dengan ratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim.
Tentu, ia menegaskan, serangkaian kebijakan ini menjadi bukti komitmen Indonesia untuk memperoleh energi bersih, handal, dan mandiri tanpa tergantung sumber fosil. “Kita semua akan menekan serendah mungkin emisi karbon. Energi baru dan terbarukan bukan pilihan, itu keharusan,” tegas Sugeng.
Walaupun pengembangan PLTS masih perlu sejumlah tantangan seperti terbatasnya lahan untuk membangun infratruktur PLTS, politisi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) itu tetap optimis tantangan itu bisa dihadapi dengan menerapkan sistem floating sehingga infrastruktur tenaga surya bisa memanfaatkan danau atau laut untuk menyerap energi surya.
Oleh karena itu, Sugeng meyakini Indonesia mampu beralih menuju EBT sebagai sumber utama energi. Baginya, Indonesia dianugerahi sumber daya alam di mana ada potensi membangun PLTS yang dapat mengakselerasi target bauran EBT sebesar 23 persen di tahun 2025 hingga 31 persen di tahun 2050. Di sektor perindustrian juga terdapat Kelompok RE100 yang merupakan kelompok perusahaan global yang berkomitmen untuk menggunakan 100 persen energi terbarukan bagi kegiatan operasional mereka.
“Tidak ada alasan. Indonesia harus memiliki energi baru terbarukan yang bersih tentu dan bisa diakses oleh rakyat. Apalagi di tengah komitmen dunia dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon,” tandas legislator dapil Jawa Tengah VIII tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI didampingi jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), di antaranya Dirjen Ketenagalistrikan serta Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Lalu, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Alat Elektronika Kementerian Perindustrian, Dirut Vena Energy, Direksi PT PLN, Kepala PLTS Likupang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, sekaligus Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.