Connect with us
DPR RI

Komisi VII Desak Produsen CPO Kedepankan Kepentingan Bangsa

Komisi VII Desak Produsen CPO Kedepankan Kepentingan Bangsa
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI saat berfoto bersama usai melakukan tinjauan ke pabrik refinery PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Belawan Provinsi Sumatera Utara. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Halomoan Sitompul mendesak agar para produsen Crude Palm Oil (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng mengedepankan kepentingan bangsa dengan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri lebih dahulu selain orientasi pasar ekspor. Hal tersebut diungkapkan usai melakukan tinjauan ke pabrik refinery PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Belawan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan melihat secara langsung pengelolaan industri minyak kelapa sawit dan industri minyak goreng sawit, Kamis (30/6/2022).

“Di Indonesia saya melihat peran dari para pengusaha produsen CPO untuk lebih serius bagaimana pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri untuk masyarakat umum. Sangat aneh bagi saya ketika kita tahu bahwa negara ini salah satu penghasil CPO terbesar di dunia tapi justru malah sempat terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran yang akhirnya berujung pada naiknya harga minyak goreng,” tukas Politisi Partai Demokrat ini. Hendrik menambahkan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi VII kali ini dalam rangka merespon mahalnya minyak goreng beberapa bulan ini. Masalah ini harus diurai dari hulu hingga hilir agar terbuka apa yang menjadi akar persoalannya. Minyak goreng ini berasal dari kelapa sawit yang harus dilihat bagaimana pemanfaatannya dan juga sasaran pasar yang akan dituju.

“Kami mengetuk hati para pengusaha CPO harus melihat kebutuhan dalam negeri baru setelah itu ekspor. Hukum ekonominya kalau barang itu ada dan tersedia banyak seharusnya harganya tidak naik. Ini aneh karena barang ada, suplai cukup tapi harga naik, berbanding terbalik dengan hukum pasar pada umumnya. Untuk itu kami berharap melalui pertemuan ini para pengusaha CPO, pengusaha perkebunan kelapa sawit (PKS), sampai produsen minyak goreng diharapkan lebih melihat kebutuhan dari masyarakat Indonesia lebih dahulu. Kalau ekspor saya yakin pasarnya sangat terbuka, tapi yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat dalam negeri terpenuhi lebih dahulu secara maksimal atau merata,” tandas Legislator Dapil Sumatera Utara I ini.

Sementara terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menurutnya hal itu penting agar para pengusaha itu disiplin, kebutuhan dalam negeri dipenuhi lebih dahulu. Jangan karena pasar ekspor harganya sedang melambung tinggi dan menjanjikan akhirnya pasar domestik ‘ditinggalkan’ begitu saja. DMO ini harus diutamakan bahkan bila perlu ditingkatkan lagi agar memastikan bahwa pasar di dalam negeri sudah terpenuhi baru setelah itu dibolehkan ekspor. “Perlu audit yang dilakukan oleh pihak terkait (oleh BPK) agar masalah tata kelola CPO ini segera tuntas. Pesan saya untuk para pengusaha CPO agar mengutamakan kepentingan bangsa lebih dahulu, sebelum ekspor,” pungkasnya.

Senada dengannya, Anggota Komisi VII Nasril Bahar mengkritisi masalah luas lahan perkebunan kelapa sawit PT. SMART Tbk yang mencakup sekitar 137.100 hektar (termasuk plasma) menurutnya tidak berbanding lurus dengan hasil produksi PT. SMART Tbk. Dirinya pun menanyakan berapa banyak bahan baku tandan buah segar yang diambil dari pihak perkebunan luar. “Kenapa perusahaan sebesar ini bisa terjadi kelangkaan minyak goreng dan harganya mahal. Berapa luas kebun yang dimiliki, berbanding dengan jumlah produksi untuk kebutuhan dalam negeri dan berapa yang diekspor?” sergah Nasril.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sumatera Utara III ini juga mempertanyakan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT SMART Tbk selama ini bagi kepentingan masyarakat setempat yang terkesan tidak terekspos dengan baik. “Sebagai perusahaan industri minyak kelapa sawit besar di Indonesia sudah selayaknya punya kontribusi nyata melalui dana CSR. Dan sebagai Anggota DPR dapil Sumut III saya berhak mempertanyakan alokasi CSR ini dan bagaimana penyaluran selama ini,” pungkas Nasril.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya