Komisi V Tinjau Progres Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Transportasi di Kalsel
Jakarta – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI meninjau progres pembangunan berbagai infrastruktur dan transportasi di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/4/2022). Beberapa lokasi yang menjadi titik peninjauan antara lain progres pekerjaan Jalan Matraman ke Sungai Ulin di Kabupaten Banjar. Peninjauan pembangunan jalan dan jembatan Kembar di Kabupaten Balangan, serta peninjauan lokasi Bandara Warokin dan rencana pelebaran jalan Mabuun-Bandara Warokin.
“Berdasarkan data dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, disebutkan bahwa kemantapan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan hingga akhir tahun 2021 sebesar 95,47 persen, sedangkan untuk kemantapan jembatan hingga akhir 2021 sebesar 81,18 persen. Kondisi ini tentunya berlaku di ruas jalan nasional Kalsel sepanjang 1.204,30 kilometer,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha di sela-sela memimpin kunjungan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan sesuai data dari BPJN Kalimantan Selatan, pembangunan infrastruktur Jalan akan terus dilakukan, diantaranya pada tahun 2022, BPJN Kalsel menyiapkan 40 paket kontraktual. Adapun ke-40 paket tersebut terdiri dari 11 paket MYC (9 paket MYC lanjutan + 2 paket MYC Percepatan SBSN 2021), 27 paket SYC baru dan 2 paket MYC baru. Untuk 27 paket SYC baru, terdiri dari 14 paket konsultansi (perencanaan dan pengawasan) dan 13 paket fisik.
“Ke-27 Paket ini sudah masuk tahap pelelangan. Sedangkan untuk 2 paket MYC baru, terdiri dari 1 paket fisik dan 1 paket pengawasan, di antara paket MYC baru yang proses lelang di BP2JK Kalsel saat ini yaitu Paket Preservasi Jalan Liang Anggang – Martapura – Batas Kota Rantau, dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp137,61 miliar dan dilaksanakan dalam 3 tahun anggaran (tahun 2021-2023) dengan target penanganan pelebaran jalan menuju standar dan penanganan jembatan,” tandasnya.
Legislator dapil Kalimantan Selatan ini juga menjelaskan salah satu isu strategis di bidang Jalan dalam kunjungan kerja ini adalah overview pembangunan Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru–Batulicin, dengan panjang ruas Jalan sekitar 150 km untuk meningkatkan konektivitas kawasan Metropolitan Banjarbakula dengan Kawasan Industri (KI) Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih.
“Jalan TOL ini bisa mempersingkat waktu tempuh antara kawasan Metropolitan Banjarbakula dengan kawasan Batulicin, dengan memangkas jarak tempuh dari semula 250 Km menjadi 180 Km, yang ditempuh dalam waktu semula 6 jam menjadi 2,5 jam. Serta mengakomodasi kebutuhan pergerakan logistik angkutan berat (perkebunan, pertambangan, semen, barang mentah, komoditi hasil industri) antara kawasan Metropolotan Banjarbakula dengan KI Batulicin,” pungkas Tamliha.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengatakan kedatangan Komisi V membawa angin segar bagi pembangunan Kalimantan Selatan. “Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bendungan, dan pelabuhan sangat kami butuhkan. Apalagi dikaitkan dengan posisi Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Negara,” katanya.
Pemprov Kalsel mengusulkan sejumlah infrastruktur strategis seperti jalan Lintas Banjarbaru-Batulicin, jalan akses Bandara Syamsudin Noor, Jembatan Penghubung Pulau Laut Pulau Kalimantan, Jembatan Duplikasi Paringin, serta jalan lintas tengah Mataraman-Sungai Ulin. Dirinya berharap perhatian dari pemerintah pusat agar jalan lintas Banjarbaru–Batulicin, mendapat prioritas untuk pembiayaan pembangunannya.
Jalan lintas ini akan menghubungkan kawasan strategis nasional Banjarbakula dengan Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri Batulicin, juga mempersingkat waktu tempuh sekitar 2,5 jam dari akses jalan yang ada saat ini. “Kami yakin jika jalan lintas terwujud maka dampaknya sangat besar untuk perkembangan ekonomi, sosial budaya, pariwisata, dan pertumbuhan industri,” tutup Roy.
Kunker Komisi V DPR RI ke Kalsel ini juga diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, antara lain Effendy Sianipar, Soehartono, Sofyan Ali, Willem Wandik, Suryadi Jaya Purnama, Toriq Hidayat, Hanna Gayatri, Boyman Harun dan Mesakh Mirin.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.