Connect with us
DPR RI

Komisi V DPR Dorong Pemerintah Semakin Perhatikan Nasib TKBM Pelabuhan

Komisi V DPR Dorong Pemerintah Semakin Perhatikan Nasib TKBM Pelabuhan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Pengurus Induk Koperasi TKBM Pelabuhan di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Tenaga Kerja, dan bersama dengan jajaran stakeholder terkait lainnya untuk semakin memperhatikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang ada di berbagai pelabuhan nasional.

Hal itu ditegaskan Ridwan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Pengurus Induk Koperasi TKBM Pelabuhan. RDPU tersebut dalam rangka membahas, antara lain sinkronisasi Peraturan Menhub dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“TKBM ini kan di seluruh Indonesia memiliki anggota kurang lebih 85.300an orang. Nah kalau dikasih rata-rata 3 orang saja, per 1 KK misalnya, maka kurang lebih 250.000 yang bekerja sebagai TKBM dari induk koperasi ini. Oleh karena itu, kami minta kepada Pemerintah terkait apakah itu Menteri Perhubungan, apakah itu Menteri Tenaga Kerja untuk memperhatikan TKBM ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ia pun menjelaskan perihal banyaknya sumber keributan TKBM selama ini. Salah satunya adalah banyaknya para pelaku di Pelabuhan, seperti misalnya Pelindo.

“Contoh saja salah satunya Pelindo itu terkesan, tidak bermaksud menuduh, tapi terkesan membenturkan para tenaga kerja yang ada di sana, yang pada akhirnya tenaga kerja itu tidak bisa lagi bekerja yang sekaligus dimanfaatkan langsung oleh anak cucu perusahaan-perusahaan itu untuk melaksanakan langsung perburuhan yang ada di situ,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Padahal, tandas Ridwan, buruh TKBM hanyalah bermaksud mencari nafkah. “Kerja hari ini, makan untuk hari ini. Jadi, ini memang harus serius Pemerintah untuk memperhatikan hal ini. Oleh karena itu, kehadiran TKBM pada kesempatan ini kami sudah dengarkan aspirasinya. Kami sudah dengarkan kehendaknya, bahkan tertulis mereka sampaikan kepada kami ini dan kami akan menyampaikan kepada Pemerintah utamanya mitra Komisi V yaitu Menhub,” tegas Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mendesak Pemerintah wajib segera menanggapi aspirasi dan keinginan TKBM dan harus dicarikan jalan keluar. Menurutnya, TKBM tidak boleh dirugikan, yang pada akhirnya harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar dan terus dipersaingkan dengan peralatan-peralatan yang besar yang memiliki peralatan berat.

“Nah harus ada ruang yang harus disiapkan oleh Pemerintah di pelabuhan itu di tempat para buruh TKBM itu,” jelasnya.

Ia pun menambahkan terkait regulasi dalam Peraturan Menhub, nantinya akan dipelajari terlebih dulu yang pada akhirnya tentu menguntungkan Pemerintah, menguntungkan masyarakat, juga menguntungkan TKBM itu sendiri.

“Ya kita akan lihat seperti apa? kalau ada regulasi yang merugikan TKBM tentu kita akan perbaiki regulasinya dan kita akan minta kepada Pemerintah untuk memperbaikinya,” pungikas Ridwan.

Sementara itu, Ketua Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Muhammad Nasir menjelaskan banyak kendala yang dihadapi oleh TKBM. Salah satunya, terkait adanya keinginan- keinginan dari stakeholder di pelabuhan ingin ‘membenturkan’ dan menyandingkan TKBM dengan badan-badan hukum lain terkait dengan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. Padahal, keberadaan TKBM diungkapkannya tidak serta-merta hadir.

“Artinya adalah kami berdasarkan dasar hukum Instruksi Presiden (Inpres) tahun 1988 dan SKB 3 Menteri. Tentu, kami memohon agar keberadaan kami jangan diusik. Terkait sertifikasi kompetensi kami selalu penuhi dan tidak satupun kapal di negeri ini yang tidak selesai kami kerjakan. Kapal dari negeri sendiri, kapal dari luar negeri dan kapal yang kami layani adalah skala internasional. Tidak ada yang tidak terselesaikan, jadi dimana sebetulnya? Jadi tolong Pemerintah bina kami, arahkan kami seperti apa, itu harapan kami,” tutupnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya