Komisi III Pantau Perkembangan Kasus Brigadir J
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengunjungi rumah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, korban pembunuhan yang meninggal dunia pada Juli 2022 lalu. Adies menegaskan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka masa reses pada 8-12 Agustus 2022 untuk menyerap masukan dan aspirasi hingga membahas anggaran dengan mitra Komisi III DPR, diantaranya, Polda Jambi, BNNP Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Kumham Jambi, hingga Pengadilan Tinggi Jambi.
“Jadi agenda kami mengunjungi mitra kerja meminta masukan-masukan, baik itu apa yang dibutuhkan kemudian apa yang menjadi kasus-kasus yang menonjol perhatian masyarakat, bagaimana cara penyelesaiannya, anggarannya seperti apa, demikian yang kami bahas dengan mitra kerja,” terang Adies dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Polda Jambi beserta jajarannya di Provinsi Jambi, Jumat (12/8/2022).
Meskipun begitu, Adies mengatakan jika seluruh anggota Komisi III DPR memberikan perhatian yang tinggi terkait penanganan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengungkap, pihaknya kerap melakukan komunikasi intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus. Masa reses DPR RI, lanjut Adies, menyebabkan Komisi III hingga kini belum meminta penjelasan secara langsung dengan Polri. Namun, Adies memastikan pada tanggal 23 Agustus mendatang, pihaknya akan rapat kerja dengan Kapolri untuk membahas perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Mulai dari pimpinan sampai dengan anggota, kita selalu melakukan komunikasi dengan para pengambil kebijakan di Mabes Polri jadi kita memantau terus. Karena kita dalam masa reses, kita tidak bisa melakukan rapat. Kami baru masuk nanti tanggal 16 Agustus dan baru bisa memulai rapat-rapat itu tanggal 18 Agustus, karena 16-17 itu upacara kenegaraan, jadi kita tanggal 18 baru mulai. kita ada rencana untuk rapat kerja juga dengan Kapolri, tanggal 23 Agustus rencananya di agendakan demikian juga dengan Komnas HAM dan LPSK,” jelas Adies.
Politisi Golkar ini menilai, selama proses penyidikan berlangsung, Kapolri telah melakukan gerakan yang cukup transparan dan akuntabel, sehingga penanganan dan penetapan tersangka dapat dilakukan secara cepat. Ia pun memberikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam menangani kasus ini, sebab masyarakat dapat mengetahui kebenaran kasus ini secara cepat. Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR menantikan hasil kerja dari Tim Khusus Mabes Polri dan ingin mendengarkan secara langsung perkembangan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami di Komisi III melihat bahwa Pak Kapolri dalam hal ini melakukan gerakan-gerakan yang cukup transparan dan sangat akuntabel dan cepat. Kita melihat bagaimana beliau menonaktifkan, kemudian menetapkan tersangka dengan cepat dan kasusnya juga berjalan dengan cepat. Jadi Pak Kapolri, kami memberikan apresiasilah kepada Pak Kapolri, dalam hal ini membuat masyarakat bisa mengetahui (kasus ini) dengan terang-benderang termasuk juga hal-hal yang motif dan segala macam. Kami juga ingin mendengarkan secara langsung perkembangannya dan seperti apa nanti akhir dari kasus tersebut,” tutup Adies.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.