Connect with us
Parlemen

Komisi II Tegaskan Pilkada Serentak Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Komisi II Tegaskan Pilkada Serentak Harus Terapkan Prokes Secara Ketat
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Badung, Bali, Senin (12/10/2020). Foto : DPR RI

Jakarta – Komisi II DPR RI mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Badung. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan semua tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu disampaikan Doli saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Badung, Bali, Senin (12/10/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan persiapan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Hadir dalam kunjungan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, dan Kementerian ATR/BPN RI.

“Secara umum di Bali, khususnya Kabupaten Badung kita nilai cukup baik ya dalam melakukan persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 ini. Saya kira program  dan langkah-langkah atau kebijakan yang diambil sudah cukup baik dan melibatkan seluruh stakeholder,” kata Doli.

Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forkopimda, Kepolisian, TNI untuk melibatkan masyarakat adat dalam penanganan Covid-19. “Jadi bukan hanya Pemerintah tetapi juga melibatkan masyarakat desa adat bahkan sampai melibatkan pecalang kemudian ada program misalnya membuat di setiap desa ada beberapa tempat cuci tangan. Saya kira sejauh ini cukup baik,” katanya.

“Kami berharap ini tetap terjaga dan semoga ini menjadi sebuah contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam pelaksanaan aturan dan program pemerintah baik dalam penanganan pandemi Covid-19 maupun pelaksanaan pilkada serentak,” jelas politisi dari F-Golkar itu.

Kendati dilaksanakan di tengah pandemi, tambah legislator dapil Sumatera Utara III itu, pelaksanaan Pilkada harus tetap terjaga kualitasnya, terutama dari sisi partisipasi pemilih tetap bisa meningkat atau setidaknya sama dari pilkada serentak sebelumnya.

Karena itu, Komisi II DPR RI berharap penyelenggara Pilkada yang perlu memastikan seluruh tahapan Pilkada dipersiapkan secara sungguh-sungguh agar dapat berjalan sukses dengan memenuhi 3 indikator, yaitu semua tahapan bisa berjalan sesuai peraturan yang ada, partisipasi pemilih tinggi, dan masyarakat aman dari Covid-19.

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, Lihadnyana mengatakan Pemkab Badung beserta pihak TNI, Kepolisian, dan instansi terkait begitu juga dengan masyarakat baik dinas dan adat secara bersama-sama dan bergandengan tangan bahu membahu dalam mencegah dan melawan Covid-19 ini. “Kami ingatkan dengan penanganan serius dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang taat oleh semua pihak, baik itu masyarakat di perkotaan dan di desa niscaya pandemi  Covid-19 dapat diatasi,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung di tengah pandemi ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan harapan bersama, serta angka yang terjangkit dan yang terdampak Covid-19 dapat menurun. “Hal penting yang juga menjadi perhatian kami adalah bagaimana agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Badung ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses disertai dengan penurunan kasus Covid-19, sehingga kasus Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya. (ann/sf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya