Connect with us
DPR RI

Komisi II Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Kampanye 120 Hari Pemilu 2024

Komisi II Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Kampanye 120 Hari Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya belum menentukan sikap terkait usulan dari pemerintah tentang masa kampanye 120 hari pada Pemilu 2024. Ia menjelaskan sejauh ini Komisi II DPR RI masih melakukan exercisement yang akan dibahas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah pasca masa reses mendatang.

“Namun, dari beberapa pandangan fraksi-fraksi yang berkembang di Komisi II DPR RI, kita inginkan adanya masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis yang diterima ParlementariaSenin (25/4/2022).

Penentuan masa kampanye ini menjadi krusial sebab berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan distribusi logistik, mulai dari surat suara, alat peraga kampanye, dan sebagainya. Selama ini, tambahnya, masa kampanye dibuat lama agar proses pencetakan dan pendistribusian logistik itu bisa dilakukan dengan baik.

“Karena itu, mempersingkat masa kampanye di satu pihak juga harus melakukan perubahan regulasi yang efektif dan efisien terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa logistik di mana Perpres-nya harus diubah. Di pihak lain harus memberikan kepercayaan kepada masing-masing provinsi untuk melakukan pencetakan dan distribusi agar proses masa kampanye bisa berkorelasi dengan itu,” tambah politisi PDI-Perjuangan ini.

Terakhir, Komisi II juga mendorong kehadiran kampanye digital yang sekarang ini banyak digandrungi oleh para politisi yang normanya belum terlembagakan dengan baik di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu mengatakan calon presiden pada Pemilu 2024 bisa berkampanye keempat hingga lima kabupaten/kota jika durasi masa kampanye ditetapkan 120 hari.

Durasi masa kampanye selama 120 hari ini merupakan rancangan KPU. “Kalau misal 120 hari, 514 kabupaten dibagi 120 hari berapa? Empat ya. Itu artinya pada hari yang sama setidaknya capres mengunjungi empat sampai lima kabupaten dengan durasi setiap hari keliling nonstop,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Indra Iskandar Imbau Pegawai Setjen DPR Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera

Oleh

Fakta News
Indra Iskandar Imbau Pegawai Setjen DPR Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar foto bersama usai acara Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI Masa Purnabakti TMT 1 April dan 1 Mei 2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (7/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengimbau agar pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk bisa memaksimalkan fasilitas yang ada. Hal ini termasuk yang berkaitan dengan upaya-upaya kerja sama yang telah dijalin dengan pihak luar, seperti Taspen dan BP Tapera.

“Untuk teman-teman (pegawai) yang masih aktif untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, baik Tapera maupun Taspen. Sehingga nanti pada saat memasuki masa purna bakti mempunyai nilai tambah yang bisa dimanfaatkan. Dari BP Tapera sudah menawarkan skema-skema ringan untuk kemudahan dalam kepemilikan rumah mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman yang sekarang masih aktif,” ujarnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (7/5/2024).

Pada acara ‘Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI Masa Purnabakti TMT 1 April dan 1 Mei 2024’, Indra menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan gamblang, ia menyampaikan bahwa kerja sama ini ditujukan agar mempermudah pegawai di lingkungan Setjen DPR RI untuk memiliki hunian sendiri.

“Kita juga sedang merintis dengan Tapera ke depan ini bagaimana nanti pegawai-pegawai semua yang belum memiliki rumah tinggal bisa ada keringanan-keringanan dengan skema yang memungkinkan dari BP Tapera. Sudah dibicarakan nanti tinggal ditindaklanjuti oleh Korpri dari Setjen DPR dan BP Tapera,” jelasnya.

Indra juga menyinggung adanya kerja sama dengan PT Taspen. Kerja sama yang telah terjalin lama ini dinilainya sudah berjalan dengan baik. Dalam acara tersebut, Indra juga memberikan apresiasi pada perwakilan PT Taspen yang senantiasa hadir pada setiap pelepasan pegawai Purna Bakti di Setjen DPR RI dan selalu memberikan informasi terperinci mengenai hak-hak pensiunan yang terkait layanan PT Taspen.

“Kalau dengan Taspen kita sudah bekerjasama dengan baik, pada saat memasuki masa pensiun per tanggal 1 semua hak-hak pensiun (para pegawai purnabakti) sudah langsung diberikan oleh Taspen,” kata Indra.

Tak hanya terkait dengan penyaluran uang pensiun, PT Taspen bersama Korpri Setjen DPR RI juga telah melakukan pembekalan-pembekalan pagi pegawai yang akan purnatugas. Pembekalan ini dilakukan pada dua atau satu tahun sebelum pegawai resmi purnatugas.

“Ada beragam kegiatan yang ditawarkan bagi para purnatugas. Tinggal mereka interest-nya kemana itu yang akan terus kita tawarkan kepada pegawai-pegawai yang satu tahun dua tahun sebelum masa purna tugas ditawarkan untuk mengikuti program itu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan bahwa pensiunan Setjen DPR RI masih memiliki hak untuk mengakses beberapa fasilitas, utamanya adalah fasilitas layanan kesehatan. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi para pensiunan yang telah mencurahkan upayanya selama mengemban tugas mendukung kegiatan kedewanan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT

Oleh

Fakta News
Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Akhir ini tengah ramai perbincangan terkait tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Aksi demonstrasi pun gencar dilakukan mahasiswa, sebagaimana yang terjadi di Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Berbagai cara telah ditempuh oleh mahasiswa untuk melunasi mahalnya UKT tersebut. Ada yang mencoba mencari beasiswa, menggadaikan barang-barang berharga, hingga harus berutang. Kasus berutang melalui pinjaman online ini juga sempat ramai, dikarenakan salah satu institusi perguruan tinggi, yaitu ITB, memfasilitasi penawaran penggunaan pinjaman online secara resmi menggunakan situs kampus. Pinjaman online ini dianggap merugikan bagi sebagian mahasiswa dikarenakan Tingkat bunga yang ditawarkan cukup tinggi, hingga 20 persen.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin dengan kondisi ini. Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024), ia menegaskan perguruan tinggi tidak selayaknya berdagang mencari untung dengan mahasiswa untuk pembangunan kampus.

Hetifah menyadari kenaikan UKT yang tinggi ini dimungkinkan karena adanya status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memungkinkan perguruan tinggi memiliki kemandirian berupa otonomi baik di bidang akademik maupun non akademik. Perubahan status tersebut pun membuat PTN-BH memiliki kewenangan mutlak untuk menetukan arah kebijakan PTN tanpa intervensi dari luar.

Meskipun demikian, Hetifah menyayangkan, dengan adanya PTN-BH seharusnya PTN dapat meningkatkan reputasi maupun kualitas baik secara institusi maupun lulusan mahasiswa. PTN-BH diberikan keleluasaan untuk untuk mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus atau Pembangunan infrastruktur lainnya. Namun, tegasnya, bukan berarti PTN ini bisa sewenang-wenang untuk menaikkan UKT mahasiswa.

“Kita tahu sendiri kondisi penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini seperti apa, peningkatan UKT 3 hingga 5 kali lipat sungguh tidak logis dan tidak relevan,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, Hetifah mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap otonomi PTN-BH terkait jenis-jenis pendapatan terutama dari bidang akademik/pendidikan. Hal itu agar ada standar minimum dan maksimum nominal UKT, sehingga tidak memberatkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hadiri MIKTA ke-10, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

Oleh

Fakta News
Hadiri MIKTA ke-10, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat mengikuti agenda 10th MIKTA Speakers Consultation di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko, Senin (6/5/2024) siang waktu setempat. Agenda ini merupakan forum pertemuan konsultatif antara negara-negara kekuatan menengah (middle power) yang terdiri dari negara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.

Forum ini mengusung tema ‘The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World’ atau ‘Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil’. Saat berbicara, dirinya mengingatkan agar para anggota MIKTA menjembatani perbedaan dan menurunkan ketegangan akibat polarisasi antar kekuatan besar.

“Negara anggota MIKTA perlu mendapat kepercayaan dari berbagai kekuatan besar untuk berperan sebagai honest broker. MIKTA juga perlu mendorong pelaksanaan tatanan internasional yang berbasis aturan (rules-based international order),” tutur Puan melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Diketahui, honest broker kerap digunakan dalam kapasitas seseorang atau lembaga sebagai mediator yang netral. Honest broker menyampaikan pandangan dari dua sisi berbeda dalam sebuah persetujuan atau tidak persetujuan, sehingga membantu keduanya untuk mencapai kesepakatan bersama.

Pada 10th MIKTA Speakers’ Consultation sesi pertama yang membahas soal perdamaian global, ia berharap adanya dukungan untuk menguatkan reformasi tata kelola global terutama PBB. Sebagai model baru kerja sama lintas kawasan (cross-regional group). Menurutnya, MIKTA juga harus mendorong  stabilitas dan perdamaian di kawasannya masing-masing (regional order). “Karena perdamaian di kawasan dapat menjadi building block bagi perdamaian dan stabilitas global,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menekankan peran krusial parlemen untuk mewujudkan perdamaian dunia. Ia menyebut melalui jaringan antar-parlemen, negara-negara MIKTA dapat memperkuat saling kepercayaan, dialog, dan kerja sama antar bangsa.

“Saya mengajak Parlemen negara-negara MIKTA untuk bersama menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian dan stabilitas global. Dan kita harus menciptakan dunia yang lebih damai yang dapat menjamin keamanan dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat yang kita wakili,” tandas Puan.

Baca Selengkapnya