Komisi I Rampungkan Uji Kepatutan dan Kelayakan 32 Calon Dubes RI
Jakarta – Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 32 calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) RI untuk negara-negara sahabat. Uji kepatutan dan kelayakan ini terbagi 8 sesi dan berlangsung sejak Selasa (16/6/2020) hingga Kamis (18/6/2020), secara internal.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Aditya Rizaldi mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan tersebut untuk mendalami konsep para calon Dubes dalam meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara sahabat. “Uji kelayakan calon Dubes hari ini berakhir dan kami optimistis penempatan Dubes usulan Pemerintah kali ini akan meningkatkan hubungan bilateral Indonesia di berbagai sektor,” optimis Bobby saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Selanjutnya, hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Dubes oleh Komisi I DPR RI akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI. Kemudian, Pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan di Komisi I DPR RI itu kepada Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surpres Nomor:R-15/Pres/03/2020, tanggal 19 Maret 2020, perihal Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBPP RI untuk Negara Sahabat. Surpres tersebut berisi 31 nama calon Dubes LBPP.
Kemudian, Pimpinan DPR RI mendapat tambahan satu nama usulan calon Dubes LBBP dari Presiden RI Joko Widodo melalui Surpres bernomor R26/Pres/05/2020/tanggal 22 Mei 2020 tentang Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBPP RI untuk Negara Sahabat, sehingga total ada 32 nama calon Dubes yang diuji kepatutan dan kelayakan. Berikut daftar nama 32 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk negara sahabat yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
1. Adam Mulawarman Tugio, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan berkedudukan di Islamabad;
2. Agung Kurniadi, Calon Dubes LBBP RI untuk Ekuador, berkedudukan di Quito;
3. Andri Hadi, Calon Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa, berkedudukan di Brussel;
4. Chalief Akbar Tjandraningrat, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Rakyat Aljazair, berkedudukan di Alger;
5. Denny Abdi, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hano;
6. Desra Percaya, Calon Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), berkedudukan di London;
7. Dewi Savitri Wahab, Calon Dubes LBBP RI untuk Kerajaaan Denmark merangkap Republik Lithuania, berkedudukan di Kopenhagen;
8. Dindin Wahyudin, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Senegal merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone, berkedudukan di Dakar;
9. Elmar Iwan Lubis, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad;
10. H. Hiidi Hamid, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, berkedudukan di Baku;
11. Heri Akhmadi, Calon Dubes LBBP RI untuk Jepang merangkap Federasi Micronesia, berkedudukan di Tokyo;
12. Herry Sudrajat, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi, berkedudukan di Maputo;
13. Mayjen TNI (Purn) Imam Edy Mulyono, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Republik Trinidad & Tobago, Grenada, St. Lucia, Dominica (Commonwealth) dan St. Vincent & The Grenadines, berkedudukan di Caracas;
14. Iwan Bogananta, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Mekedonia, berkedudukan di Sofia;
15. Jose Antonio Morato Tavares, Calon Dubes LBBP RI untuk Federasi Rusia merangkap Belarus, berkedudukan di Moskow;
16. Kamapradipta Isnomo, Calon Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, berkedudukan di Stockholm;
17. Laurentius Amrih Jinangkung, Calon Dubes LBBP RI untuk Tahta Suci Vatican, berkedudukan di Vatican;
18. Lutfi Rauf, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Arab Mesir, berkedudukan di Kairo;
19. Mayerfas, Calon Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Belanda merangkap OPCW, berkedudukan di Den Haag;
20. Mohamad Hery Saripudin, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Kenya merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Mauritius, Republik Seychelles,Republik Federal Somalia, Republik Uganda dan Perwakilan Tetap untuk UNEP dan UN-HABITAT, berkedudukan di Nairobi;
21. Mohamad Irzan Djohan, Calon Dubes LBBP RI untuk Kesultanan Oman, berkedudukan di Muscat;
22. Muhammad Lutfi, Calon Dubes LBBP RI untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington DC;
23. Nana Yuliana, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Jamaika, Republik Dominika dan Haiti berkedudukan di Havana;
24. Rachmat Budiman, Calon Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP berkedudukan di Bangkok;
25. Ratu Silvy Gayatri, Dubes LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Estonia, berkedudukan di Helsinki;
26. Ridwan Hassan, Calon Dubes LBBP RI untuk Qatar, berkedudukan di Doha;
27. H. Roem Kono, Calon Dubes LBBP RI untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo;
28. Ronny Prasetyo Yuliantoro, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan, berkedudukan di Tehran;
29. Sukmo Harsono, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Panama merangkap Republik Honduras, Republik Costa Rika, dan Republik Nikaragua, berkedudukan di Panama City;
30. Suryopratomo, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Singapura, berkedudukan di Singapura;
31. Wisnu Edi Pratignyo, Calon Dubes LBBP RI untuk Republik Namibia merangkap Republik Angola, berkedudukan di Windhoek;
32. Hermono, Calon Dubes LBBP RI untuk Malaysia, berkedudukan di Kuala Lumpur. (ann/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.