Connect with us
DPR RI

Komisi I Pesimis Program ASO Bisa Capai Target November 2022

Komisi I Pesimis Program ASO Bisa Capai Target November 2022
Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Sihaan usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Sihaan mengaku pesimis implementasi Program Analog Switch Off (ASO) bisa mencapai target pada November 2022. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), atau penyelenggara multipleksing dalam mekanisme pelaksanan  belum terlihat optimal, dan juga komunikasi antara pihak-pihak terkait belum berjalan dengan baik. Sehingga program ASO di lapangan belum terlaksana sebagaimana mestinya.

Demikian dikemukakan Nico usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo Ismail, para penyelenggara multipleksing, TV Penyiran Yogyakarta, Komunitas TV Digital dan Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).

“Walaupun pada dasarnya sudah ada komitmen Kominfo dan televisi-televisi swasta untuk pendistribusian jumlah Set Top Box (STB), akan tetapi pada kenyataan di lapangan sangat tidak mudah. Permasalahan yang terjadi yakni terkait pendistribusian STB, dan mekanisme pelaksanaan yang masih kurang. Semua itu terjadi disebabkan karena perlu biaya tambahan yang sangat besar yang harus dikeluarkan tidak hanya untuk distribusi saja, namun ada anggaran tambahan untuk pemasangan instalasi yang perlu dikeluarkan. Untuk itu saya mendorong pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada saat ini,” pinta Nico.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan bahwasanya para penyelanggara multipleksing atau televisi swasta agar segera dapat menyelesaikan komitmennya dalam menjalankan program ASO. Apapun permasalahanya harus ada jalan keluar yang diberikan agar program dari pada ASO bisa terlaksana dengan baik, demi terwujudnya digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas.

“Saya dan Anggota Komisi I akan mengundang pihak-pihak terkait, yakni Kominfo serta para Direksi Televisi Swasta untuk melakukan pertemuan duduk bersama guna membicarakan apa saja yang menjadi kendala dan hambatan saat ini. Diharapkan  nantinya ada komunikasi yang baik dan persoalan yang ada bisa terselesaikan. Seperti halnya saat ini pendistribusian STB masih tersendat, dan itu menjadi suatu pertanyaan, apakah persoalan anggaran atau masalah verifikasi dan validasi data yang berhak menerima STB gratis, itu semua harus ada solusi yang diberikan. Jangan sampai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, dimana target dari pada ASO sendiri November 2022, tidak bisa terlaksana pasalnya program tersebut merupakan indikatornya,” papar Nico.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen PPI Kominfo Ismail memastikan pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital atau ASO berjalan dengan baik dan berkelanjutan sesuai dengan perencanaan waktu yang ditentukan, menjadi fokus Kominfo. Ia menegaskan butuh dukungan peran semua pihak untuk suksesnya percepatan pelaksanaan ASO, mulai dari proses penyiapan infrastruktur multipleksing, program siaran, ekosistem perangkat penerima siaran dan sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat.

“Saya berharap masyarakat turut aktif berkontribusi dalam percepatan migrasi televisi digital dengan membeli Set Top Box (STB) dan melakukan instalasi di televisinya masing-masing, khususnya untuk masyarakat yang memiliki kemampuan. Diharapkan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk proaktif membeli STB, karena yang dibagikan hanya untuk masyarakat miskin berdasarkan acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” lapor Ismail kepada Tim Kunspek Komisi I DPR RI.

Ismail melanjutkan, bahwasanya ada 6,3 juta masyarakat yang tergolong tidak mampu yang akan diberikan subsidi alat STB secara gratis, dengan syarat memiliki TV analog, sehingga tidak perlu mengganti televisi baru. Dan pada awal 2022, pemerintah telah menyiapkan satu juta unit STB untuk didistribusikan sedangka penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit. Diketahui, jumlah STB yang dibagikan juga terbatas. Saat ini jumlah maksimal STB yang disediakan untuk rumah tangga miskin berdasarkan DTKS di Jawa Tengah sebanyak 1.142.925, sedangkan di Yogyakarta 120.686 STB.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya