Connect with us
DPR RI

Komisi I Harap BAKTI Segera Luncurkan Satelit Baru di Tahun 2023

Komisi I Harap BAKTI Segera Luncurkan Satelit Baru di Tahun 2023
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Tim Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI menggelar pertemuan dengan Direktur Utama BAKTI membahas Program Penyediaan Akses Internet di Provinsi Sumatera Utara merujuk pada Peta Digital 2021-2024, Jumat, 8 April 2022. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid berharap program yang sudah digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk penyelenggaraan satelit baru di tahun 2023 dapat cepat terlaksana. Mengingat penggunaan internet oleh masyarakat Indonesia yang sudah cukup padat ditambah dengan beragam konten yang ada saat ini.

Hal itu disampaikan Meutya usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI dengan Direktur Utama BAKTI Anang Latif, tentang Program Penyediaan Akses Internet di Sumatera Utara, Jumat (8/4/2022).

“Nampaknya dengan penggunaan internet yang sudah cukup padat dan konten-konten yang sekarang tidak lagi teks, video dan lain-lain, memerlukan bandwidth yang lebih besar. Dan ini kelihatannya yang dilakukan bandwidth-nya sudah cukup penuh yang dilakukan oleh BAKTI. Yang digunakan secara gratis oleh masyarakat, baik itu tenaga kesehatan, maupun juga murid-murid di sekolah-sekolah. Jadi kita harapkan nanti dengan beroperasinya satelit yang baru nanti Insha Allah kendala-kendala itu bisa tertangani,” jelas Meutya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPR RI mendapatkan penjelasan Direktur Utama BAKTI tentang Program Penyediaan Akses Internet di Sumatera Utara merujuk pada Peta Digital 2021-2024. Selanjutnya Tim Panja mendukung BAKTI untuk terus melakukan langkah-langkah yang tepat dan strategis dalam mengantisipasi berbagai kendala dan masalah yang dihadapi, sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan akses internet bagi masyarakat terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pengembangan usaha.

“Komisi I sedang membuat Panja untuk dukungan internet, pemerataan internet yang dilakukan oleh Kominfo, khususnya oleh BAKTI di seluruh Indonesia. Jadi ini dalam rangka menyerap masukan untuk Panja, sebetulnya pelaksanaanya sudah seperti apa, kalau ada kendala, kendalanya seperti apa? Termasuk misalnya dukungan-dukungan anggaran. Misalnya, diperlukan lebih banyak titik, berarti kita juga harus memikirkan tidak hanya fungsi pengawasan tapi fungsi penganggarannya seperti apa. Dan kami akan ke beberapa titik, Sumatera Utara salah satunya. Jadi kita akan lihat bagaimana juga di titik-titik lain untuk menjadi masukan bagi Panja,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Berkaitan dengan wilayah blank spot yang masih ada di Sumatera Utara, Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI meminta BAKTI Kominfo untuk terus bersinergi dengan penyelenggara operator seluler dalam pembangunan infrastruktur BTS 4G. Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR  RI juga akan menjadikan berbagai masukan yang disampaikan untuk selanjutnya akan menjadi bahan/catatan dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan mitra Komisi I DPR RI.

Saat pertemuan, BAKTI memaparkan telah memiliki sebaran Nasional Akses Internet BLU BAKTI dengan jumlah total 15.827 titik layanan akses internet, dimana 40,18 persen untuk pendidikan, 27,20 persen untuk kantor pemerintahan, 24,77 persen untuk pelayanan kesehatan, 2,98 persen untuk tempat ibadah, 2,41 persen untuk pusat kegiatan masyarakat, 1,00 persen untuk pertahanan dan keamanan, 0,61 persen untuk lokasi wisata, 0,55 persen pelayanan usaha dan 0,30 persen untuk transportasi publik.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim  Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI ke Sumatera Utara yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS), dan sejumlah Anggota Komisi I DPR RI, di antaranya, Itet Tridjajati Sumarijanto dan Sturman Panjaitan dari F-PDI Perjuangan, Christina Aryani (F-PG), Yan Permenas Mandenas (F-Gerindra), Taufiq Abdullah (F-PKB), Slamet Ariyadi (F-PAN), Almuzzammil Yusuf (F-PKS), serta Muhammad Iqbal (F-PPP).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya