Connect with us

Kominfo Harapkan Implementasi 5G Mulai Merata Tahun 2025

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail

Jakarta – Pemerintah dan penyelenggara operator seluler telah mengimplementasikan teknologi 5G secara komersial sejak tahun 2021. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengharapkan implementasi jaringan telekomunikasi 5G akan merata pada tahun 2025.

“Pemerintah menelaah pengalaman dari implementasi 4G membutuhkan waktu sekitar enam sampai tujuh tahun yang terus berkembang di Indonesia hingga saat ini. Maka 5G tentu kita harapkan akan bisa lebih cepat dari itu, waktunya sejak diimplementasikan tahun 2021. Kita harapkan 2024 sampai 2025 sudah bisa meluas dan merata seperti halnya kondisi 4G seperti sekarang,” tuturnya dalam Webinar Road to Indonesia 5G Security Readiness yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Senin (07/02/2022).

Dirjen Ismail menekankan kata kunci dari dimulainya penggunaan 5G adalah tepat waktu dan tepat sasaran. “Kata kuncinya adalah in time, tepat waktu dan tepat sasaran yang selalu menjadi isu dan pembahasan, baik dari kementerian atau pemerintah dan regulator dengan para operator,” tandasnya.

Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, jika implementasi 5G dalam waktu cepat artinya kemungkinan besar Indonesia akan menanggung biaya learning dari sebuah teknologi 5G. Namun demikian, sebaliknya jika terlalu lambat hanya akan menjadi pasar untuk tidak bisa ikut serta dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Jadi implementasi 5G ini merupakan sebuah keniscayaan, tapi harus kita atur ritme dan timing-nya agar implementasinya benar-benar produktif buat kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

Menurut Dirjen Ismail, menandai implementasi teknologi 5G pada tahun 2021 ditandai ketika tiga operator besar di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat XL Axiata telah menyatakan komersial dan sudah membangun di beberapa kota di dalam bentuk spot area.

“Tapi kita tentu belum cukup puas dalam kondisi seperti ini, masih banyak tantangan-tantangan yang harus dikembangkan lagi agar implementasi 5G bisa berkembang sangat cepat atau lebih cepat dari yang kita harapkan,” tandasnya.

Evolusi

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan jaringan telekomunikasi 5G merupakan evolusi teknologi dan menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga di era transformasi digital tidak ada yang bisa membendung perkembangan dari teknologi 5G itu sendiri.

“Perkembangan teknologi, apalagi yang sudah bersifat global seperti 5G tentu akan hadir ke semua negara termasuk di Indonesia. Posisi kita juga sangat jelas bahwa 5G adalah salah satu alternatif solusi untuk meng-enhance dan mempercepat proses transformasi digital di Indonesia,” tuturnya.

Dibandingkan generasi teknologi sebelumnya, Dirjen Ismail menilai perkembangan 5G memberikan nuansa yang berbeda. Ia menyontohkan ketika Indonesia bermigrasi dari teknologi 3G ke 4G, sebagian besar isu hanya persoalan kecepatan.

“Jadi isu kita yang paling dominan ketika kita berpindah dari 3G ke 4G itu adalah melakukan peningkatan user experience, meningkatkan kecepatan transformasi informasi data atau koneksi melalui internet menggunakan teknologi mobile broadband. Tapi perkembangan dari 4G ke 5G agak berbeda, karena 5G memberikan nuansa yang lebih luas dari sekadar masalah user experience,” jelasnya.

Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, teknologi 5G memiliki banyak keunggulan selain menyoal kecepatan data, seperti mengenai kecepatan transformasi informasi dengan latensi yang sangat rendah.

“5G juga mampu meng-handle devices dalam jumlah yang sangat besar dan kemampuan-kemampuan dari 5G ini yang membuat nuansa perkembangan 4G menjadi 5G menjadi lebih luas dari sekedar persoalan user experience. Di sini, ada persoalan-persoalan atau opportunity-opportunity yang ada dalam hal ini adalah untuk memanfaatkan kemampuan latensi yang rendah tadi,” jelasnya.

Selain kecepatan tinggi dan latensi yang rendah, 5G juga akan mendorong banyaknya pengguna baru dari hanya sekadar use case connectivity melalui mobile broadband, termasuk kemampuan untuk menangani perangkat dalam jumlah besar.

“Oleh karena itu, ini membuat pilihan-pilihan useces dalam 5G menjadi sangat beragam. Jadi ada pilihan untuk smart city misalnya, yang memberikan kemampuan untuk meng-handle device dengan sangat luas atau misalnya autonomous vehicle. Kita bisa memberikan layanan-layanan baru yang critical terhadap waktu, terhadap delay time dan mobil tanpa supir, tanpa awak dan sebagainya,” papar Dirjen Ismail.

Manfaat lain teknologi 5G yang telah menjadi isu saat ini adalah penggunaan Virtual Reality dan Augmented Reality yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Metaverse. Perkembangan teknologi baru itu menyesuaikan dengan perkembangan 5G. Oeh karena itu, implementasi 5G menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo harus dipersiapkan dengan baik.

“5G di Indonesia ini memang merupakan salah satu alternatif teknologi yang perlu kita persiapkan dengan baik. Kita tidak ingin datang atau mengimplementasikan 5G pada saat kondisi negara kita belum siap, tapi kita juga tidak ingin tertinggal dari penerapan 5G secara meluas yang sudah dikembangkan dan diimplementasikan di banyak negara maju,” jelasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya