Kominfo Harapkan Implementasi 5G Mulai Merata Tahun 2025
Jakarta – Pemerintah dan penyelenggara operator seluler telah mengimplementasikan teknologi 5G secara komersial sejak tahun 2021. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengharapkan implementasi jaringan telekomunikasi 5G akan merata pada tahun 2025.
“Pemerintah menelaah pengalaman dari implementasi 4G membutuhkan waktu sekitar enam sampai tujuh tahun yang terus berkembang di Indonesia hingga saat ini. Maka 5G tentu kita harapkan akan bisa lebih cepat dari itu, waktunya sejak diimplementasikan tahun 2021. Kita harapkan 2024 sampai 2025 sudah bisa meluas dan merata seperti halnya kondisi 4G seperti sekarang,” tuturnya dalam Webinar Road to Indonesia 5G Security Readiness yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Senin (07/02/2022).
Dirjen Ismail menekankan kata kunci dari dimulainya penggunaan 5G adalah tepat waktu dan tepat sasaran. “Kata kuncinya adalah in time, tepat waktu dan tepat sasaran yang selalu menjadi isu dan pembahasan, baik dari kementerian atau pemerintah dan regulator dengan para operator,” tandasnya.
Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, jika implementasi 5G dalam waktu cepat artinya kemungkinan besar Indonesia akan menanggung biaya learning dari sebuah teknologi 5G. Namun demikian, sebaliknya jika terlalu lambat hanya akan menjadi pasar untuk tidak bisa ikut serta dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Jadi implementasi 5G ini merupakan sebuah keniscayaan, tapi harus kita atur ritme dan timing-nya agar implementasinya benar-benar produktif buat kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Menurut Dirjen Ismail, menandai implementasi teknologi 5G pada tahun 2021 ditandai ketika tiga operator besar di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat XL Axiata telah menyatakan komersial dan sudah membangun di beberapa kota di dalam bentuk spot area.
“Tapi kita tentu belum cukup puas dalam kondisi seperti ini, masih banyak tantangan-tantangan yang harus dikembangkan lagi agar implementasi 5G bisa berkembang sangat cepat atau lebih cepat dari yang kita harapkan,” tandasnya.
Evolusi
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan jaringan telekomunikasi 5G merupakan evolusi teknologi dan menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga di era transformasi digital tidak ada yang bisa membendung perkembangan dari teknologi 5G itu sendiri.
“Perkembangan teknologi, apalagi yang sudah bersifat global seperti 5G tentu akan hadir ke semua negara termasuk di Indonesia. Posisi kita juga sangat jelas bahwa 5G adalah salah satu alternatif solusi untuk meng-enhance dan mempercepat proses transformasi digital di Indonesia,” tuturnya.
Dibandingkan generasi teknologi sebelumnya, Dirjen Ismail menilai perkembangan 5G memberikan nuansa yang berbeda. Ia menyontohkan ketika Indonesia bermigrasi dari teknologi 3G ke 4G, sebagian besar isu hanya persoalan kecepatan.
“Jadi isu kita yang paling dominan ketika kita berpindah dari 3G ke 4G itu adalah melakukan peningkatan user experience, meningkatkan kecepatan transformasi informasi data atau koneksi melalui internet menggunakan teknologi mobile broadband. Tapi perkembangan dari 4G ke 5G agak berbeda, karena 5G memberikan nuansa yang lebih luas dari sekadar masalah user experience,” jelasnya.
Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, teknologi 5G memiliki banyak keunggulan selain menyoal kecepatan data, seperti mengenai kecepatan transformasi informasi dengan latensi yang sangat rendah.
“5G juga mampu meng-handle devices dalam jumlah yang sangat besar dan kemampuan-kemampuan dari 5G ini yang membuat nuansa perkembangan 4G menjadi 5G menjadi lebih luas dari sekedar persoalan user experience. Di sini, ada persoalan-persoalan atau opportunity-opportunity yang ada dalam hal ini adalah untuk memanfaatkan kemampuan latensi yang rendah tadi,” jelasnya.
Selain kecepatan tinggi dan latensi yang rendah, 5G juga akan mendorong banyaknya pengguna baru dari hanya sekadar use case connectivity melalui mobile broadband, termasuk kemampuan untuk menangani perangkat dalam jumlah besar.
“Oleh karena itu, ini membuat pilihan-pilihan useces dalam 5G menjadi sangat beragam. Jadi ada pilihan untuk smart city misalnya, yang memberikan kemampuan untuk meng-handle device dengan sangat luas atau misalnya autonomous vehicle. Kita bisa memberikan layanan-layanan baru yang critical terhadap waktu, terhadap delay time dan mobil tanpa supir, tanpa awak dan sebagainya,” papar Dirjen Ismail.
Manfaat lain teknologi 5G yang telah menjadi isu saat ini adalah penggunaan Virtual Reality dan Augmented Reality yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Metaverse. Perkembangan teknologi baru itu menyesuaikan dengan perkembangan 5G. Oeh karena itu, implementasi 5G menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo harus dipersiapkan dengan baik.
“5G di Indonesia ini memang merupakan salah satu alternatif teknologi yang perlu kita persiapkan dengan baik. Kita tidak ingin datang atau mengimplementasikan 5G pada saat kondisi negara kita belum siap, tapi kita juga tidak ingin tertinggal dari penerapan 5G secara meluas yang sudah dikembangkan dan diimplementasikan di banyak negara maju,” jelasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.