Kominfo Cabut Pemblokiran Telegram
Jakarta – Akhirnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengumumkan pencabutan pemblokiran situs web layanan pesan Telegram pada hari ini, Kamis (10/8). Sebanyak 11 domain situs milik Telegram, resmi dinyatakan bebas dari sistem penyaringan alias filtering setiap Internet Service Provider (ISP) di Indonesia.
“Hari ini situs Telegram dibuka kembali. Masyarakat bisa memanfaatkannya seperti semula,” kata Rudiantara, di Kantor Kominfo di Medan Merdeka, Jakarta.
Namun, Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan masih ada beberapa domain yang belum bisa diakses hingga kini. Hal ini, katanya, tergantung mekanisme masing-masing ISP.
“Normalisasi itu kan melibatkan operator. Kita harus mengerti teknisnya, ada yang cepat ada yang tidak,” kata Samuel dalam kesempatan yang sama.
Samuel juga menjabarkan bahwa proses normalisasi itu paling lambat bisa selesai dalam waktu 24 jam ke depan. Artinya, pada Jumat besok (11/8), semua pengguna dengan ISP apa saja sudah bisa membuka 11 domain Telegram yang sebelumnya diblokir.
Adapun Rudiantara kembali menjelaskan bahwa pencabutan pemblokiran untuk situs Telegram sebelumnya dilakukan karena komitmen yang disepakati bersama-sama. Usai Menteri yang biasa disapa RA ini bertemu dengan CEO Telegram, Pavel Durov, awal Agustus lalu, situs layanan pesan tersebut bersedia mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia dan memenuhi syarat yang sebelumnya diajukan Kominfo.
Syarat-syarat itu di antaranya, Telegram membuat government channel khusus agar komunikasi dengan Kominfo lebih cepat dan efisien; Kominfo diberikan otoritas sebagai trusted flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram; dan Kominfo meminta ada perwakilan Telegram yang khusus berada di Indonesia. Perwakilan itu sendiri harus mengetahui bahasa dan kebudayaan di Indonesia, sehingga berbagai pengaduan bisa dikomunikasikan lebih lancar.
“Kami harap kerja sama antara Kominfo dengan Telegram juga bisa berlaku dengan platform-platform lainnya,” tegas Rudiantara.
Sejatinya pemblokiran layanan internet di Indonesia bukan yang pertama kali terjadi. Pemerintah melalui unit khusus bernama TRUST+ Positif Kominfo secara rutin menerima laporan masyarakat soal situs-situs negatif. Artinya, jika dikaji dan terbukti bahwa situs-situs itu melanggar ketentuan, pemerintah bisa memerintahkan pemblokiran. Selain Telegram, ada beberapa yang juga pernah dan sedang terkena blokir pemerintah.
Pertama, Vimeo. Pemblokiran Vimeo pernah dilakukan pada 9 Mei 2014, ketika Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menkominfo. Alasan pemblokirannya karena Vimeo dianggap memuat konten-konten berbau pornografi. Hal itu pun bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia.
Pihak Vimeo pun bereaksi melalui surat ke Kominfo yang dilayangkan pada 22 Mei 2014. Dalam surat itu Vimeo mengatakan mereka tidak memperbolehkan penayangan konten yang mengandung pornografi. Vimeo juga berjanji akan berusaha untuk menghapus konten yang bersangkutan bila ditemukan. Selanjutnya Vimeo sempat bisa diakses kembali dalam waktu singkat, kemudian diblokir lagi hingga sekarang.
Selain Vimeo ada juga Tumblr yang pada Februari 2016 menjadi sasaran blokir Kominfo. Layanan mikroblog dan jejaring sosial ini pun diblokir karena juga berbau konten pornografi. Tumblr dianggap berperan atas penyebaran video pornografi di internet dan dinilai memperluas konten-konten berbau LGBT.
Namun pemblokiran itu tak bertahan lama, menyusul derasnya protes masyarakat. Selain itu, pemerintah juga telah mengirimkan surat yang meminta Tumblr melakukan self-censorship terhadap konten pornografi. Walhasil, pada pertengahan Februari 2016, akses Tumblr kembali dibuka dan netizen Tanah Air bisa kembali meramaikannya hingga sekarang.
W. Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.