Kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan Badan Dunia untuk Petani Indonesia
Jakarta – Kementerian Luar Negeri akan berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan petani skala kecil melalui intensifikasi diplomasi pangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan maupun pelaksanaan diplomasi. “Melalui kerja sama internasional, upaya-upaya litigasi Indonesia di Dispute Settlement Body WTO, dan upaya-upaya lainnya yang melibatkan para pemangku kepentingan, Kementerian Luar Negeri akan terus berjuang untuk petani Indonesia,” ujar Dr. A.M. Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri RI pada pembukaan Lokakarya Internasional Tentang Peningkatan Kesejahteraan Petani Skala Kecil, Senin (6/11) di Hotel Fairmont, Jakarta.
Sedangkan dalam tataran internasional, Sidang Majelis Umum PBB pada bulan ini akan mendeklarasikan United Nations Decade of Family Farming, suatu deklarasi negara-negara anggota PBB yang menyatakan bahwa satu dekade ke depan terhitung dari tahun 2019-2028 fokus dan upaya masyarakat internasional untuk meningkatkan kesejahteraan pertanian keluarga, dimana komponen terbesarnya adalah petani skala kecil, akan diintensifkan.
Dr. Bayu Krisnamurthi, selaku salah satu pembicara dalam konferensi ini menyatakan bahwa sejak berdirinya WTO pada tahun 1995, terdapat 266 kasus yang terkait dengan isu pertanian. Hal ini mengindikasikan betapa sensitif dan pentingnya isu pertanian bagi seluruh negara, termasuk Indonesia. “Hal ini tidaklah mengherankan jika kita melihat petani di dunia yang keseluruhannya berjumlah 570 juta, sehingga menjadikan isu ini sensitif baik dari aspek ekonomi maupun politik.”
Lokakarya ini juga membahas mengenai Legal Guide on Contract Farming, suatu panduan hukum yang disusun oleh FAO, UNIDROIT, dan IFAD yang memberikan panduan penyusunan kontrak bagi petani skala kecil dengan pihak swasta. Dalam paparannya di hadapan 100 peserta yang berasal dari kalangan pemerintah, asosiasi petani, asosiasi pelaku usaha, kelompok masyarakat madani, dan juga akademisi, Secretary General ad interim UNIDROIT, Profesor Anna Veneziano, menyarankan agar penyusunan kontrak antara petani dan pihak swasta dipandu oleh pihak ketiga guna memastikan keadilan hukum bagi kedua belah pihak dan menghindari ketentuan-ketentuan yang merugikan.
Pihak UNIDORIT menyatakan bahwa pertanian yang didasarkan pada kontrak hukum selain akan memberikan kepastian penyerapan produk pertanian juga akan memberikan kemudahan akses terhadap modal. Namun demikian, petani juga perlu untuk memastikan kepastian produksi, baik dari segi kualitas maupun ketepatan waktu, untuk menghindari pelanggaran kontrak yang tentunya akan berdampak negatif bagi petani itu sendiri.
Sementara itu, FAO yang diwakili oleh FAO Representative, Mark Smulders, menyatakan setidak-tidaknya terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani skala kecil. “peningkatan produktivitas dan kapasitas, akses terhadap informasi, dan akses terhadap pasar merupakan kunci terhadap peningkatan kesejahteraan petani skala kecil” ujar Mark Smulders.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh FAO Representative Indonesia, Ronald Hartman, Country Director IFAD, menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan kunci terhadap pengentasan kemiskinan. Di Indonesia sendiri, dari keseluruhan pertanian yang ada di Indonesia, 68 persen di antaranya adalah pertanian skala kecil. Disampaikan bahwa salah satu yang menjadi kendala terhadap pengembangan sektor pertanian di Indonesia adalah sarana infrastruktur yang terasa masih belum memadai. Dalam hal ini, disampaikan bahwa dalam hal pembangunan infrastruktur, Indonesia berada di urutan 62 dari 140 negara.
Lokakarya internasional tentang peningkatan kesejahteraan petani ini terselenggara berkat kolaborasi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, KBRI Roma, dan tiga badan dunia internasional, yaitu FAO, UNIDROIT, dan IFAD serta secara khusus mendatangkan petani-petani dari daerah.
Mewakili para petani dari daerah yang hadir, Bapak H. Tawa Amirudin, seorang petani padi dari Kuningan, Jawa Barat pada lokakarya ini secara simbolis memberikan satu ikat padi kepada Wakil Menteri Luar Negeri RI sebagai bentuk kepercayaan petani kepada Kementerian Luar Negeri untuk memperjuangkan nasib mereka.
Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, selaku penyelenggara lokakarya ini berencana untuk meningkatkan kolaborasi dengan badan-badan dunia untuk lebih mengedepankan kepentingan petani skala kecil Indonesia. Dalam hal ini, Direktur Tri Purnajaya dalam pidato penutupannya, menyampaikan, “Badan-badan dunia yang terkait dengan pangan telah menyatakan komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani skala kecil. Komitmen ini perlu disambut dan kita semua perlu padu dalam langkah kita menuju petani Indonesia yang lebih sejahtera,” paparnya.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.