Connect with us

Ketua DPRD Atang Trisnanto Dukung dan Apresiasi Lumbung Pangan Kampung Siaga COVID-19 KPN di Kota Bogor

Bogor – Program Kampung Siaga COVID-19 di Kota Bogor yang digagas Komite Penggerak Nawacita (KPN) mendapat atensi langsung dari pimpinan daerah terkait. Setelah sebelumnya Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meninjau Kampung Siaga COVID-19 beberapa waktu lalu, kini giliran Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang memberikan apresiasi kepada KPN.

Dalam pertemuan dengan perwakilan KPN Kota Bogor pada Jumat (24/4), Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan apresiasi atas peran KPN dalam membantu pemerintah dan pemberdayaan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Apalagi dalam program Kampung Siaga COVID-19 yang digagas KPN, juga terdapat lumbung pangan sebagai antisipasi dampak pandemi Covid-19.

“Kami mendukung dan mengapresiasi aksi cepat tanggap KPN dengan program Kampung Siaga COVID-19 dalam konteks penguatan lumbung pangan swadaya berbasis RW dalam menanggulangi kebutuhan warga selama pandemi Covid-19 di Kota Bogor,” ujar Atang.

“Dengan adanya Kampung Siaga COVID-19 di Kota Bogor, kami berharap dapat menerapkan konsep ‘Family Farming’ terkait ketersedian pangan secara mandiri, terlebih konsep ini sudah diadopsi FAO (Badan Pangan Dunia),” imbuhnya.

Terkait penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Atang mengatakan DPRD Kota Bogor berkomitmen akan mendukung kebijakan Pemkot, cq Gugus Tugas Covid19 Kota Bogor dari sisi anggaran.

“Dengan catatan bahwa kebijakan dan alokasi anggaran yang dibuat sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan dalam prosesnya mematuhi regulasi yang berlaku,” imbuh Atang.

Selain itu Atang menyampaikan, bahwa DPRD Kota Bogor juga mengakui pada level Dinas, implementasi kebijakan masih relatif lamban. Misalnya dalam konteks skema pendataan warga terdampak serta pembentukan RW Siaga yang diinisiasi Gugus Tugas.

“Kami mengusulkan agar pendataan warga untuk distribusi bantuan merujuk pada standarisasi kriteria miskin yang telah ditetapkan pemerintah, misal pendapatan dibawah Rp 400 Ribu per bulan/per orang atau Rp 1,5 Juta per bulan/keluarga, serta berbasis KK bukan NIK,” tuturnya.

“Apalagi saat ini terindikasi hampir setengah warga bogor yang sudah terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid-19,” lanjut Atang.

Atang pun menjelaskan bahwa bantuan Pemkot, berupa sembako akan mulai didistribusikan ke warga terdampak pada tanggal 27 April mendatang. Untuk itu ia berharap dukungan dan sinergitas elemen masyarakat terutama KPN dapat bersama-sama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami berharap sinergitas Pemkot dan DPRD serta partisipasi aktif masyarakat, termasuk KPN secara gotong royong, khususnya dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait penerapan PSBB dapat terus diperkuat sehingga dapat meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di Kota Bogor,” pungkasnya.

Untuk diketahui Komite Penggerak Nawacita (KPN) merupakan kumpulan dari organ yang terus-menerus bekerja demi kebaikan tetap memimpin negeri ini, terdiri atas: Almisbat, Alumni Menteng 64, Bara JP, Blusukan Jokowi, KAPT, Kornas Jokowi, MAPPAN, Paguyuban Relawan Nusantara, Pengawal Pancasila Damai, RPJB dan Seknas Jokowi.

KPN mengajak semua lapisan masyarakat, semua jajaran pemerintahan dan semua kekuatan sipil yang ada untuk bergerak bersama, letakkan dahulu segala perbedaan, #saatnyagotongroyong, mari berbuat yang kita mampu lakukan.

 

(hed)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya