Connect with us
DPR RI

Ketua BKSAP Promosikan Peran Parlemen dalam Pemberantasan Korupsi di Forum GOPAC

Ketua BKSAP Promosikan Peran Parlemen dalam Pemberantasan Korupsi di Forum GOPAC
Ketua BKSAP DPR RI Dr. Fadli Zon saat memimpin Dialog Parlemen tentang 20 tahun Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) di Doha, Qatar. Foto: DPR RI

Jakarta – Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tergabung dalam Organisasi Parlemen Dunia Anti-Korupsi (GOPAC) aktif mempromosikan pentingnya peran dan keterlibatan parlemen dalam pemberantasan korupsi global pada rangkaian Dialog Parlemen tentang Konvensi Antikorupsi PBB/Parliamentary Dialogue on UNCAC dan Annual General Meeting yang berlangsung di Doha, Qatar, pada 8-9 Maret 2023.

Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua jaringan antar parlemen global anti-korupsi GOPAC, Dr. Fadli Zon, dalam memimpin Dialog Parlemen tentang 20 tahun Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC), menekankan perlunya komitmen kuat parlemen dan pihak terkait untuk memastikan efektivitas implementasi konvensi tersebut.

“Parlemen harus berada di garis terdepan untuk memastikan implementasi penuh UNCAC di tiap negara. Karena efektivitas dan kesuksesan implementasi UNCAC bergantung pada situasi sosial politik dan sistem hukum yang berbeda, parlemen harus mampu mengadaptasi komitmen global ini agar sesuai dengan konteks nasional masing-masing negara, dan memastikan implementasinya di tingkat nasional untuk pemberantasan korupsi dan memenuhi kebutuhan rakyat secara substansial,” tutur Fadli dalam pernyataan resminya membuka forum diskusi pada hari pertama penyelenggaraan konferensi, Rabu (8/3/2023).

Sebagai satu-satunya instrumen internasional yang mengikat secara hukum tentang anti-korupsi, sejak diadopsi pada tahun 2003 dalam Sidang Umum PBB, UNCAC telah mencapai kepatuhan yang hampir universal dengan disetujui dan diterapkan oleh 189 negara di seluruh dunia. Termasuk juga Indonesia, yang telah menandatangani Konvensi tersebut pada 18 Desember 2003 di Merida, Meksiko, dan secara penuh meratifikasinya dalam UU No. 7 tahun 2006 pada 19 September 2006.

Pada dialog yang dipimpin Fadli Zon tersebut, para ahli dan anggota parlemen yang hadir sepakat bahwa peran parlemen sangat signifikan, tidak hanya dalam menerjemahkan komitmen global UNCAC dalam kerangka kebijakan nasional melalui ratifikasi, tetapi juga dalam pengawasan terhadap implementasinya yang dilakukan oleh pemerintah.

Resolusi PBB 8/14 yang diadopsi pada Conference of the State Parties (CoSP) UNCAC sesi ke-8 tahun 2019 juga menegaskan bahwa parlemen dan anggota parlemen memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi. “Kami mengharapkan kemitraan yang lebih kuat dan strategis antara parlemen dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, mitra internasional dan lembaga pembangunan untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen dalam bidang ini,” lanjut Fadli.

Sebelum rangkaian forum utama dimulai, Fadli Zon diundang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Qatar, H.E. Hassan bin Abdullah Al-Ghanim pada Rabu (8/3). Pada pertemuan tersebut, Ketua Parlemen Qatar meminta dukungan dari DPR RI terkait kerja sama Emergency Item terkait ‘Kriminalisasi penghinaan terhadap agama dan penyebaran kebencian, serta mempromosikan koeksistensi, toleransi, perdamaian, dan keamanan internasional’ yang diajukan Qatar pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) yang akan diselenggarakan di Manama, Bahrain, pada 11-15 Maret 2023.

Fadli Zon yang akan menjadi Ketua Delegasi DPR RI pada sidang IPU mendatang, menyatakan siap bersinergi dan berdiskusi lebih lanjut terkait dukungan Indonesia terhadap isu tersebut. “Tidak hanya anti-korupsi yang kita bahas dan sepakati bersama dalam forum ini, tetapi juga kesamaan pandangan bahwa Islamofobia juga harus dikecam dan dihentikan, karena hal tersebut menunjukkan intoleransi yang nyata dan memicu konflik,” tuturnya dalam mendukung Emergency Item yang diajukan oleh Ketua Parlemen Qatar tersebut.

Pada hari kedua, Kamis (9/3), Fadli Zon yang juga merupakan Ketua jaringan regional GOPAC di Asia Tenggara (SEAPAC) turut mendampingi Ketua GOPAC, H.E. Dr. Ali Fetais Al-Marri dalam memimpin Annual General Meeting/Rapat Tahunan organisasi. Pada penyampaian laporan tiap kawasan, Fadli Zon menjelaskan fokus SEAPAC untuk memperkuat kapasitas parlemen Asia Tenggara dalam bidang anti-korupsi.

“Di tahun 2023, SEAPAC telah sepakat untuk menyusun berbagai produk riset dan analisis terkait isu anti-korupsi di kawasan untuk memperkuat kapasitas parlemen, salah satunya terkait panduan pengawasan transparansi dan pengelolaan utang luar negeri, serta status implementasi UNCAC di negara-negara Asia Tenggara,” ujar Fadli Zon pada rapat tersebut.

Di sela-sela rangkaian kegiatan selama dua hari ini, delegasi DPR RI yang juga terdiri dari Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera dan Achmad Hafisz Tohir, serta Anggota BKSAP Ina Ammania dan Ravindra Airlangga, juga bertemu dan mengeksplorasi potensi kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang anti-korupsi global melalui kerangka GOPAC; antara lain Mantan Ketua Komite Ad-Hoc Negosiasi UNCAC H.E. Muhyieddeen Shaban, Ketua Anti-Korupsi dan Kejahatan Ekonomi UNODC Giovanni Gallo, Direktur Kerja Sama dan Inklusi Sosial UNITAR Alex Meija, serta para anggota parlemen yang mewakili wilayah Afrika, Arab, Amerika Latin, dan Oseania.

Forum ini dihadiri oleh delegasi parlemen dari 26 negara, dari total 64 parlemen dunia yang tergabung dalam jaringan GOPAC. Pertemuan ini dilaksanakan setiap tahun untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik antar anggota parlemen mengenai berbagai kerja sama anti-korupsi meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan mekanisme peninjauan implementasi Konvensi Anti-Korupsi PBB.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya