Connect with us
DPR RI

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen
Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) saat mencoba merusak pagar utama Komplek Parlemen. Foto: DPR RI

JAKARTA – “Dum, dum …” dentuman keras terdengar dari dari bagian depan tembok Komplek Parlemen. Suara itu berasal dari hantaman palu godam yang diayunkan ke muka tembok di depan Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Ayunan martil besar itu ingin merusak pagar.

Hantaman palu diiringi teriakan dukungan dari para pengunjuk rasa. Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berunjuk rasa saat itu sebagian besar datang mengenakan pakaian aparat desa berwarna cokelat muda.

Dengan berpakaian necis, pengunjuk rasa sudah mengerumuni depan halaman DPR RI sejak pukul 7 pagi. Puluhan bus berpendingin udara, non ekonomi, mengantarkan para pengunjuk rasa tersebut. Jumlah peserta aksi ratusan orang datang dari sejumlah desa di Jawa. Tujuannya menuntut pengesahan revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Aksi pemaluan tembok jadi pertanyaan, darimana datangnya palu tersebut? Menurut kepolisian, benda penetak itu telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai. “Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar, dan kita tahu mereka sudah mempersiapkan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan disela-sela pengamanan unjuk radi di lokasi.

Pendemo yang berpakaian perangkat desa itu bergantian menggedor dengan palu godam, merusaki tembok. Tembok setebal lebih dari 50 cm itu tentu perlu kerja ekstra supaya tembus. Namun sebagai upaya protes, sebuah bekas lubang telah terbentuk di tembok depan Komplek Parlemen. Keramik pada tembok pagar DPR RI pun akhirnya rusak hingga bolong. Setelah merusak pagar tersebut, pendemo berpakaian perangkat desa dengan bandana itu terlihat tersenyum. Temannya mengambil alih palu dan bergantian memukuli tembok pagar.

Massa lainnya juga sempat mencoba merobohkan pagar besi DPR RI dengan tali tambang. Namun hal itu gagal setelah seorang polisi memotong tali tambang tersebut. “Ya pasti kita punya dokumentasi, tetapi kan pelan-pelan ya, kita melihat untuk pembelajarannya. Pamong praja secara politik dia adalah pemimpin yang paling dasar di wilayah seluruh republik Indonesia. Jangan memperlihatkan perilaku-perilaku seperti itu,” lanjut Kapolda Metro Jaya.

Pada bagian lain Irjen Karyoto menyebut, massa sengaja membawa ban bekas. Temuan polisi di lapangan, massa sudah mempersiapkan 30 ban bekas untuk dibakar di depan Gedung DPR. “Anggota kami sudah razia sudah dapatkan banyak sekali lebih dari 30 (ban bekas). Karena kalau ban dibakar 30 biji bisa dibayangkan asap hitam seolah-olah nanti membuat kekacauan,” jelasnya.

 

Legislator Terima Pendemo

Rencana revisi Undang-Undang (UU) Desa melatarbelakangi aksi demo ini. Meski suasana memanas di depan gerbang, perwakilan parlemen tetap menerima audiensi massa pendemo. Dimana dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah menerima perwakilan demonstran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Ruang rapat Pansus, Nusantara II saat itu juga.

Keduanya senada ingin memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan Apdesi. Dalam forum tersebut, Santoso menjelaskan tahapan dalam penyusunan undang-undang, tapi meskipun demikian melihat kondisi tersebut dia akan memperjuangkan agar dalam pembahasan revisi UU Desa ada diskresi. Dalam audiensi ini hadir para perwakilan pengurus termasuk Ketua Umum Apdesi.

“Kemudian saya melihatnya, bahwa kondisi ini harus ada diskresi, ada perlakuan khusus, kami akan perjuangkan. Maka harus ada diskresi dalam undang-undang itu. Jadi saya akan perjuangkan adanya diskresi yang menjadi tuntutan para kepala desa. Jadi apakah waktunya tepat atau terlambat, tetap akan memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa,” papar Santoso disambut tepuk tangan para perwakilan demonstran.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dari semua yang disampaikan oleh kepala desa, bahwa intinya tuntutannya adalah, adanya kepastian dalam pengesahan UU Desa. Oleh sebab itu Santoso menjelaskan bahwa di DPR ada proses dan tahapan yang harus dilakukan, berdasarkan Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, menurutnya tahapan-tahapan ini harus dilalui.

“Dan tadi saya mendengar, bahwa Pak Sekjen sudah bertemu menyampaikan tahapan-tahapan ini. Untuk itu lah, kebetulan saya ada di Baleg, meskipun agak sulit, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu para kepala desa, saya akan dikomunikasikan kepada pimpinan DPR agar apa yang menjadi aspirasi ini, mudah-mudahan bisa dipenuhi,” ungkap Santoso.

Di kesempatan yang sama Anggota Baleg DPR RI Lulu Nur Hamidah menyampaikan, akan memperjuangkan pada masa sidang ini revisi UU Desa bisa disahkan. “Kalau memang kita bisa memberikan percepatan kenapa harus ada penundaan, itu sikap yang harus saya sampaikan kepada bapak-bapak. Kita juga meminta dan menghendaki agar, masa sidang ini sebelum pemilu, seharusnya revisi UU ini bisa disahkan, karena ini tugas konstitusional,” jelasnya.

Di luar gedung DPR RI Sejumlah perangkat desa yang tergabung Apdesi melakukan demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sementara itu, pihak keamanan sudah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Dengan kawalan aparat keamanan dua Anggota Baleg tersebut pun ikut turun menjumpai para demonstran, bahkan keduanya diberikan kesempatan untuk melakukan orasi.

“Desa itu lebih penting bagi kita, bagi kita desa kuat, desa sejahtera, desa maju, anggaranya diperkuat, itu lebih penting,” tandas Lulu, disambut riuh tepuk tangan para Apdesi.

Berbuah Apresiasi

Proses politik pun berjalan dinamis, seiring dengan itu aksi demonstrasi pun berlanjut pada Selasa (6/2/2024), pada kesempatan unnuk rasa ini para aparat perangkat desa menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib, terdengar secara bergantian para para orator dari Kepala Desa menyampaikan apresiasinya kepada DPR RI.

“Terima Kasih mbak Puan sebagai Ketua DPR RI yang telah mengakomodir para pejuang di desa,” ujar salah satu orator berorasi.

Di dalam Gedung Parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang-Undang Desa. Baik DPR dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).

“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya, dan mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,” ujar Puan dalam konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III di hari yang sama.

Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat. DPR RI pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.

“Tidak akan akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib, namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” jelasnya kepada awak media.

Aspirasi aparat desa yang tergabung dalam Apdesi diterima DPR. Perwakilan pengunjuk rasa kembali ke halaman depan Gedung DPR menyampaikan kabar gembira ini. Mereka menyeruak, melewati pengamanan polisi dan menginjak reruntuhan beton pagar gedung DPR yang baru saja rusak dihantam palu godam. Sisa ban terbakar, masih mengepulkan asap hitam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelidiki kasus pengerusakan gerbang DPR RI saat aksi demo Asosiasi Pemerintah Daerah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ia menekankan pihaknya akan mengidentifikasi para pelaku pengerusakan melalui dokumentasi yang ada.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya