Connect with us
Bahaya Narkoba

Kesulitan Cari Pasien Rehabilitasi, BNN Luncurkan Aplikasi Rehab Plus

Jakarta – Aplikasi Rehab Plus resmi diluncurkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Yayasan Generasi Mas. Aplikasi ini memungkinkan pecandu narkoba berkomunikasi dengan tim konseling dengan mengedepankan fitur-fitur bagi para pecandu agar bisa konseling dan terlepas dari jerat narkoba.

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami dalam acara peluncuran mengatakan aplikasi Rehab Plus ini diharapkan bisa memberi motivasi bagi pengguna untuk sembuh melalui fitur komunikasi antara pengguna dengan tim konseling. Selain itu, aplikasi ini dapat memberikan pendidikan pencegahan narkoba, termasuk memberikan informasi terkait dampak negatif mengonsumsi narkoba. “Tujuannya mengembalikan mereka (pecandu) menjadi masyarakat Indonesia seutuhnya,” ujar Diah, Jumat (15/12/2017).

Diah juga mengatakan selama ini BNN kesulitan mendapatkan korban penyalahgunaan narkoba yang mau direhabilitasi. Banyak dari mereka merasa tak butuh diobati. Menurutnya, ada perubahan tren pada pecandu narkoba. Mereka enggan mendatangi pusat-pusat rehabilitasi narkoba. “Misalnya pengguna narkotika jenis sabu-sabu, mereka merasa tak butuh rehabilitasi karena sabu-sabu tak ada sakaunya. Tidak seperti heroin. Jadi mereka merasa tidak sakit, ngapain berobat,” ungkap Diah.

Dari sekitar 4 juta pengguna narkoba di Indonesia, Diah memperkirakan 900 ribu di antaranya butuh direhabilitasi. Meskipun fasilitas pemerintah hanya mampu menampung 25 ribu pasien, pusat rehabilitasi narkoba tidak pernah kepenuhan pasien. “Memang kesadarannya rendah. Mereka baru mau datang kalau sudah mengalami gejala-gejala yang sangat mengganggu atau karena tertangkap polisi,” imbuh Diah.

Lebih lanjut Diah menyebut salah satu penyebab rendahnya keinginan para pecandu narkoba untuk rehabilitasi, mereka takut diobati lantaran takut berhadapan dengan proses hukum. “Perlu diyakinkan oleh semua bahwa rehabilitasi tidak terkait masalah hukum jadi enggak ada tuh orang sudah direhabilitasi lalu dapat tuntutan hukum,” kata Diah.

Untuk itu Diah mengimbau kepada para pecandu narkoba agar tidak takut mendatangi pusat-pusat rehabilitasi. BNN memastikan proses rehabilitasi tidak berkaitan dengan penegakan hukum. Diah mengatakan para pecandu narkoba yang sedang melalui masa penyembuhan justru mendapatkan perlindungan. Pasalnya, semua pasien rehabilitasi narkoba yang ditangani BNN dirahasiakan identitasnya. “Tidak ada yang boleh mengambil nama untuk dijadikan target operasi atau sebagainya. Itu tertutup dan rahasia. Pokoknya kalau sudah direhabilitasi kita orientasinya medis,” imbuh Dia.

Saat ini menurut Diah, BNN juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dari tenaga medis maupun fasilitas rehabilitasi narkoba. Program rehabilitasi yang diberikan oleh tiap pasien juga berbeda-beda. “Baik dari SDM kita latih lebih intesif. Sarana dan prasarananya juga selalu kita tingkatkan,” terang Diah.

Untuk meningkatkan kesadaran para korban untuk mau direhabilitasi, Diah mengatakan maka BNN meluncurkan aplikasi bernama Rehab Plus. Aplikasi ini diharapkan bisa memberi motivasi kepada pengguna untuk sembuh melalui fitur komunikasi antara pengguna dengan tim konseling. “Tujuannya mengembalikan mereka (pecandu) menjadi masyarakat Indonesia seutuhnya,” tutur Diah.

Sementara itu di kesempatan yang sama, pegiat anti narkoba sekaligus penggagas aplikasi Rehab Plus, Aryo Maulana mengatakan, aplikasi tersebut mengedepankan fitur-fitur bagi para pecandu agar bisa konseling dan terlepas dari jerat narkoba. “Selain membantu korban penyalahgunaan narkoba, aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai kolektif data. Sehingga operator dapat merumuskan seberapa besar korban penyalahgunaan narkoba di daerah tertentu,” kata Aryo.

Aryo mengungkapkan, database dalam aplikasi Rehab Plus ini terhubung dengan database BNN, sehingga kerahasiaan data sangat terjamin.

Aplikasi Rehab Plus bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk perangkat dengan sistem operasi Android. Sementara itu, pengguna sistem operasi iOS bisa mengunduhnya Apps Store.

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya