Connect with us
PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Kerjasama Dengan JPEN, PGN Siap Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Jawa Tengah

Kerjasama Dengan JPEN, PGN Siap Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Jawa Tengah

Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan MoU dilaksanakan secara virtual dalam acara Jateng Gas Business Gathering 2021, pada Kamis (15/04).

Disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk Syahrial Mukhtar dan Direktur Utama PT Jateng Petro Energi (Perseroda) Muhammad Iqbal.

Syahrial menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk mengkaji potensi kerja sama terkait rencana penyediaan pasokan gas bumi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) beserta infrastruktur pendukungnya, untuk memenuhi kebutuhan energi di Jawa Tengah.

Untuk keseluruhan wilayah Jawa Tengah, potensi pasar masih dapat berkembang dimana saat ini  demand terpusat di kawasan industri eksisting. Strategi penyaluran yang digunakan menggunakan beberapa moda yaitu gas pipa, CNG, maupun LNG menyesuaikan dengan kebutuhan. Dengan adanya MoU dengan JPEN, diharapkan dapat memberikan support untuk penyediaan infrastruktur CNG.

JPEN merupakan suatu perusahaan perseroan daerah milik Provinsi Jawa Tengah yang bergerak di bidang Hulu dan Hilir Migas, Energi Baru Terbarukan (EBT), dan Jasa Penunjang.

“Untuk sumber pasokannya, PGN saat ini memiliki beberapa opsi sumber pasokan gas untuk Jawa Tengah seperti Jimbaran Tiung Biru (JTB), Saka Muriah, dan LNG teluk Lamong,” kata Syahrial, (16/04).

Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa kebutuhan gas bumi di Jawa Tengah saat ini cukup mendesak. Jawa Tengah memiliki potensi geografis yang menguntungkan, diapit oleh dua provinsi besar yang kaya akan pasokan dan pasar gas. Selain itu, Jawa Tengah juga merupakan tujuan dari dua pipa transmisi.

Dari sisi konsumen, di Jawa Tengah banyak industri yang potensial menyerap gas bumi sebagai energi untuk produksi. Namun kendala infrastruktur atau pipanisasi menyebabkan supply gas bumi di Jawa Tengah menjadi tidak optimal.

“PGN telah memiliki infrastruktur Pipa Transmisi Gresik-Semarang (Gresem), serta alokasi pasokan gas yang dapat disalurkan untuk industri di Jawa Tengah. Penyaluran gas bumi bagi industri yang yang belum terjangkau jaringan pipa gas bumi dapat menggunakan moda CNG maupun LNG,” jelas Syahrial.

Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi ke 13 pelanggan industri komesial di Kawasan Industri Tambah Aji dan meluas ke Wijaya Kusuma melalui gas pipa dan CNG, menyalurkan gas bumi ke Pembangkit Tambak Lorok, serta melayani 7.093 rumah tangga. Secara keseluruhan, volume penyerapan gasnya mencapai 23,85 BBTUD.

Di sisi lain, PGN melihat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang terus tumbuh seiring dan makin banyak kawasan industri baru yang berkembang di Jawa Tengah. Ada beberapa kawasan industri seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Industri Kendal (KIK) sebagai pasar potensial gas bumi.

Dengan segala kapabilitas yang dimiliki, PGN berupaya agar pemenuhan kebutuhan gas bumi di Jawa Tengah dapat terealisasi. Pipa Tranmisi Gresik-Semarang (Gresen) diestimasikan mampu menyalurkan gas bumi sekitar 400 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

PGN juga tengah menyelesaikan interkoneksi Pipa Gresem dengan Pipa Kalimantan Jawa (Kalija) untuk optimalisasi distribusi gas bumi khususnya sektor industri area Semarang dan Kendal.

Selain itu, PGN mengupayakan penyelesaian Pipa Jumper dari Tambak Lorok ke Tambak Rejo. Pipa ini diestimasikan selesai pada Triwulan II 2021. Apabila sudah terhubung, gas bumi dari Lapangan Kepodang akan utilisasi didistribusikan ke pelanggan-pelanggan potensial di Jawa Tengah.

“Gas dari Lapangan Kepodang diharapkan dapat diutilisasi untuk membangkitkan SPBG Kaligawe, sehingga akan membuat penyaluran CNG di Jawa Tengah menjadi lebih efektif dan efisien. Selama ini kebutuhan CNG Jawa Tengah dipasok dari Jawa Timur,” kata Syahrial.

PGN optimis dengan infrastruktur yang terintegrasi dapat mempercepat akses gas bumi yang handal di Jawa Tengah. Sinergi dengan JPEN juga akan semakin memacu upaya realisasi akses gas bumi yang merata dan stabil dengan harga yang lebih efisien di Jawa Tengah.

“Kami berharap nilai lebih gas bumi dapat mendorong kamajuan dan daya saing industri di Jawa Tengah. Sebagai Subholding Gas, PGN siap mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun badan usaha daerah agar cita-cita bersama dalam meningkatkan daya saing industri Jawa Tengah dapat terwujud,” tutup Syahrial.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sudah Saatnya Sistem Zonasi dalam PPDB Dihapuskan

Oleh

Fakta News

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD,SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, menelorkan kriteria seleksi masuk sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas berupa usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya (Sistem Zonasi).

PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Namun dalam perjalananya apakah tujuan ideal dari PPDB menggunakan system zonasi tersebut sudah tercapai atau jsutru jauh panggang dari api?

Pertanyaan mendasar tentang penerapan sistem zonasi yang medasarkan pada upaya pemerataan pendidikan adalah apakah lokasi sekolah yang dibangun pemerintah sudah merata pada semua wilayah (anggaplah skala kecamatan) di Indonesia.

Bahwa faktanya pendirian sekolah (di setiap jenjang pendidikan) tidaklah didasarkan pada sebaran dan populasi penduduk, sehingga banyak dijumpai tidak meratanya sebaran sekolah di hampir setiap daerah. Satu sisi beberapa sekolah terdapat dalam satu wilayah (kecamatan), tapi banyak juga dalam satu desa/kelurahan dan kecamatan yang belum tersedia sekolah. Hal ini justru menyebabkan puluhan hingga ratusan calon peserta didik tidak mendaptkan sekolah dikarenakan “kalah” dalam konteks jarak rumah dengan sekolah yang jauh, di luar jarak zonasi yang diperkenankan.

Banyaknya calon siswa yang secara domisili jauh dari sekolah menyebabkan pupusnya kesempatan untuk bisa mengakses pendidikan secara layak, sesuai yang diamanatkan undang-undang. Fakta itu tidak saja di daerah terpencil ataupun luar jawa, bahkan di kota besar sekelas Surabaya juga masih dijumpai. Belum lagi munculnya fenomena pindah KK untuk bisa menjadi dasar untuk memenuhi kriteria zonasi. Ada yang pindah KK ke saudaranya, mencari tempat domisili (apartemen, beli/sewa rumah, dsb.) hingga tawaran pindah KK yang dilakukan oknum, calo, perantara dengan mematok tarif tertentu untuk bisa mengegolkan masuk ke sekolah yang diinginkan.

Atas polemik itu, dimuculkan kebijakan baru berupa jalur baru PPDB selain jalur zonasi, yakni jalur afirmasi (keluarga miskin), jalur prestasi (akademik) dan jalur prestasi non-akademik (olah raga, seni, budaya dsb.) yang persentasenya terus diutak-atik dengan pertimbangan yang kurang jelas. Apakah kebijakan tersebut tepat dan sesuai sasaran? .
Alih-alih memberikan solusi, tapi justru menambah permasalahan baru dalam dunia pendidikan. Awalnya sempat membuat lega dan menjadi oase bagi sebagian masyarakat yang berharap putra-putrinya tetap bisa masuk ke sekolah yang diinginkan, namun nyata justru menimbulkan permasalahan baru karena tidak semudah yang dibayangkan dalam mengakses “jalur alternatif” tersebut.

Beberapa kendala dan permasalahan ternyata sering muncul dan jadi rasan-rasan di kalangan Masyarakat terutama para ibu-ibu. Ada banyak sinyalemen dan desas-desus yang berkenbang mengenai sulitnya ditembus serta penyelewengan dari “jalur alternatif” tersebut. Jalur afirmasi khususnya bagi keluarga miskin (gakin, gamis, SKTM, KIS, KIP, dll) ternyata sulit diakses. Beberapa sekolah juga “enggan” untuk menerima dan memaksimalkan kuota untuk jalur gakin karena nantinya merka akan gratis dan tidak boleh dikenakan pungutan apapun. Ada juga kemunculan gakin baru/dadakan jelang PPDB.

Demikian halnya dengan jalur presetasi baik akademik maupun non akademik. Banyak yang merasa memenuhi kriteria, tapi dalam pengurusannya “dipersulit’ hingga batas pengajuan persyaratan yang diminta tidak bisa terpenuhi. Setali tiga uang, beberapa kabar yang beredar justru muncul anak-anak yang tiba-tiba “berprestasi” dan bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Maka muncullah banyak isu tak sedap tentang “permainan” hingga sejumlah nominal yang harus disiapkan untuk menebus jalur tersebut.

Ada pula fenomena munculnya jalur khusus, yakni “jalur rekom” yang bisa muncul mulai dari yang logis hingga yang tidak masuk akal. Yang logis semisal orang tua yang bekerja di wilayah dekat sekolah bisa meminta rekom agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut. Ada pula jalur rekomendasi mulai dari para pejabat di lingkup pemerintahan, maupun stakeholder pendidikan berbagai lini, yang berlangsung massif baik prodeo maupun “bertarif”. Tentunya hal tersebut berlangsung ekslusif, karen hanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses dan koneksi erat saja yang bisa memanfaatkannya.

Semua sinyalemen dan desas-desus tersebut memang sulit dibuktikan hingga ke ranah hukum namun seperti sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Sistem Zonasi dalam PPDB yang ditujukan untuk pemerataan pendidikan justru dalam prakteknya memunculkan berbagai permasalahan yang menambah carut marut permasalahan di dunia pendidikan. Amanat untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan telah gagal diwujudkan. Sudah saatnya sistem zonasi dalam PPDB dengan pertimbangan utama jarak rumah siswa dengan sekolah, dihapuskan, dikembalikan pada sekolah dengan mempertimbangkan aspek sosial kemasyakartan, kompetensi, ketersediaan kuota, prestasi, dan keadilan.

Pemerintah hendaknya melaksanakan tugas utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan lebih fokus pada penggodokan kurikulum pendidikan yang lebih canggih dan modern untuk dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat sehingga potensi peserta didik dapat berkembang agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Radian Jadid
*Kepala Sekolah Rakyat Kejawan
*Wakil Sekretaris LKKNU PW Jatim
*Ketua Harian Paguyuban Angkatan 93 ITS

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh

Fakta News
Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Foto: DPR RI

Jakarta – Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru yang mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Toriq dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” tandasnya.

Terkait hal itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta, kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” tutup Toriq.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini usulan tersebut masih dibahas Pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. “Itu kebijakan dari Pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa lalu (24/4).

Baca Selengkapnya

BERITA

Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang

Oleh

Fakta News
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Anggota DPR RI Sukamta. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat. Edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

Tak hanya itu peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah juga sangat dibutuhkan. Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai. Adapun jangka pendeknya saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

“Kalau saya dengar, TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari. Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh. Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

“Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah. “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja. Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

Baca Selengkapnya