Kerja Sama Pemerintah-Polri, Saling Dukung dalam Menangani Dampak Pandemi dan Menjaga Stabilitas Ekonomi Dalam Negeri
Jakarta – Kasus aktif Covid-19 yang secara nasional yang terus melandai dan seiring dengan mobilitas masyarakat yang kembali menuju normal menunjukkan keberhasilan implementasi kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Bahkan situasi Covid-19 setelah libur Lebaran masih terkendali yaitu hanya pada kisaran 200 kasus per hari, setelah sempat berada diatas 55 ribu pada akhir Februari 2022 akibat varian Omicron. Kondisi ini memberikan optimisme dan kepercayaan diri terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Presiden Joko Widodo bahkan telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di tempat terbuka dan penyesuaian protokol kesehatan untuk perjalanan dalam dan luar negeri berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 dan 19 Tahun 2022, yaitu tidak perlu melakukan tes PCR maupun antigen apabila sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.
“Belajar dari pengalaman di 2021, kolaborasi dan sinergi adalah hal penting mengingat banyak tantangan ke depan yang akan dihadapi selain pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2022 yaitu 5,01% (yoy), masih lebih baik dari negara-negara lain, misalnya Korea Selatan (3,07%), Singapura (3,40%), Jerman (4,00%), Amerika Serikat (4,29%), Tiongkok (4,80%), dan kita hanya sedikit di bawah Vietnam (5,03%),” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika memberi materi pembelajaran pada Sespimti Polri Dikreg ke-31 T.A. 2022, Kamis (19/05/2022).
Menko Airlangga juga mengungkapkan bahwa terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina berpengaruh terhadap kondisi penawaran dan permintaan di pasar dunia. Misalkan, hal ini berdampak pada terganggunya pasokan energi, pangan, serta komponen input produksi di dunia.
“Meski demikian, kita juga masih memiliki peluang yang diharapkan mampu menjadi faktor pendorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional, seperti penurunan kasus Covid-19, pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia, kenaikan harga komoditas utama ekspor (nikel, CPO, batu bara), serta reformasi struktural yang akan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja,” tutur Menko Airlangga.
Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang baik di awal 2022 ini. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi terdorong dari konsumsi, investasi, dan ekspor yang tumbuh positif. Demikian pula, dari sisi penawaran hampir semua sektor tumbuh positif merespon peningkatan permintaan.
Capaian ini juga tak lepas dari dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyukseskan kebijakan PPKM serta program vaksinasi masyarakat umum, lansia, dan anak-anak, teermasuk juga penyaluran berbagai Program Perlindungan Sosial yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lebih lanjut, anggaran PEN di 2022 sebesar Rp455,62 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4% per 28 April 2022.
“Pada Kuartal II-2022 ini, terdapat momentum ekonomi akibat adanya kebijakan pelonggaran mudik Lebaran. Saya mengapresiasi kerja keras POLRI dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran yang lalu. Alhamdulillah, mudik tahun ini bisa kita lakukan tanpa disertai dengan lonjakan kasus Covid-19, dan diperkirakan dengan adanya aktivitas mudik ini akan dapat mendorong peningkatan Konsumsi Rumah Tangga sebesar 1,09% atau mendorong pertumbuhan PDB pada Kuartal II sebesar 0,56%,” jelas Menko Airlangga.
Di samping kesuksesan dalam penyelenggaraan mudik Lebaran 2022, di tahun ini juga inflasi pada Ramadhan dan Idul Fitri berhasil dijaga.
“Terima kasih kepada jajaran Polri, terutama Satgas Pangan yang terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok,” kata Menko Airlangga.
Selain itu, Pemerintah juga menggulirkan program BT-PKLWN serta program BLT Minyak Goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng kemasan dan curah. Hingga 9 Mei 2022 lalu, Polri telah berhasil menyalurkan BT-PKLWN kepada 638 ribu penerima dan BLT Minyak Goreng kepada 1,16 juta penerima.
“Saya berterima kasih kepada Polri yang telah membantu penyaluran kedua program ini di tahun lalu, dan harapannya dapat terus mengawal keberlangsungan program tersebut di 2022. Partisipasi Polri juga dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui sosialisasi, edukasi, penegakan hukum, dan percepatan vaksinasi. Di samping itu, pengawalan dan dukungan Polri juga diperlukan untuk pelaksanaan Presidensi G20, menjaga ketahanan pangan dan energi, serta mengantisipasi kemungkinan dampak gejolak keamanan di dalam negeri,” pungkas Menko Airlangga.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.