Connect with us

Kerja Sama Pemerintah-Polri, Saling Dukung dalam Menangani Dampak Pandemi dan Menjaga Stabilitas Ekonomi Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan materi pembelajaran pada Sespimti Polri Dikreg ke-31 T.A. 2022, Kamis (19/05).

Jakarta – Kasus aktif Covid-19 yang secara nasional yang terus melandai dan seiring dengan mobilitas masyarakat yang kembali menuju normal menunjukkan keberhasilan implementasi kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Bahkan situasi Covid-19 setelah libur Lebaran masih terkendali yaitu hanya pada kisaran 200 kasus per hari, setelah sempat berada diatas 55 ribu pada akhir Februari 2022 akibat varian Omicron. Kondisi ini memberikan optimisme dan kepercayaan diri terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Presiden Joko Widodo bahkan telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di tempat terbuka dan penyesuaian protokol kesehatan untuk perjalanan dalam dan luar negeri berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 dan 19 Tahun 2022, yaitu tidak perlu melakukan tes PCR maupun antigen apabila sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.

“Belajar dari pengalaman di 2021, kolaborasi dan sinergi adalah hal penting mengingat banyak tantangan ke depan yang akan dihadapi selain pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2022 yaitu 5,01% (yoy), masih lebih baik dari negara-negara lain, misalnya Korea Selatan (3,07%), Singapura (3,40%), Jerman (4,00%), Amerika Serikat (4,29%), Tiongkok (4,80%), dan kita hanya sedikit di bawah Vietnam (5,03%),” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika memberi materi pembelajaran pada Sespimti Polri Dikreg ke-31 T.A. 2022, Kamis (19/05/2022).

Menko Airlangga juga mengungkapkan bahwa terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina berpengaruh terhadap kondisi penawaran dan permintaan di pasar dunia. Misalkan, hal ini berdampak pada terganggunya pasokan energi, pangan, serta komponen input produksi di dunia.

“Meski demikian, kita juga masih memiliki peluang yang diharapkan mampu menjadi faktor pendorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional, seperti penurunan kasus Covid-19, pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia, kenaikan harga komoditas utama ekspor (nikel, CPO, batu bara), serta reformasi struktural yang akan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja,” tutur Menko Airlangga.

Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang baik di awal 2022 ini. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi terdorong dari konsumsi, investasi, dan ekspor yang tumbuh positif. Demikian pula, dari sisi penawaran hampir semua sektor tumbuh positif merespon peningkatan permintaan.

Capaian ini juga tak lepas dari dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyukseskan kebijakan PPKM serta program vaksinasi masyarakat umum, lansia, dan anak-anak, teermasuk juga penyaluran berbagai Program Perlindungan Sosial yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lebih lanjut, anggaran PEN di 2022 sebesar Rp455,62 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4% per 28 April 2022.

“Pada Kuartal II-2022 ini, terdapat momentum ekonomi akibat adanya kebijakan pelonggaran mudik Lebaran. Saya mengapresiasi kerja keras POLRI dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran yang lalu. Alhamdulillah, mudik tahun ini bisa kita lakukan tanpa disertai dengan lonjakan kasus Covid-19, dan diperkirakan dengan adanya aktivitas mudik ini akan dapat mendorong peningkatan Konsumsi Rumah Tangga sebesar 1,09% atau mendorong pertumbuhan PDB pada Kuartal II sebesar 0,56%,” jelas Menko Airlangga.

Di samping kesuksesan dalam penyelenggaraan mudik Lebaran 2022, di tahun ini juga inflasi pada Ramadhan dan Idul Fitri berhasil dijaga.

“Terima kasih kepada jajaran Polri, terutama Satgas Pangan yang terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok,” kata Menko Airlangga.

Selain itu, Pemerintah juga menggulirkan program BT-PKLWN serta program BLT Minyak Goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng kemasan dan curah. Hingga 9 Mei 2022 lalu, Polri telah berhasil menyalurkan BT-PKLWN kepada 638 ribu penerima dan BLT Minyak Goreng kepada 1,16 juta penerima.

“Saya berterima kasih kepada Polri yang telah membantu penyaluran kedua program ini di tahun lalu, dan harapannya dapat terus mengawal keberlangsungan program tersebut di 2022. Partisipasi Polri juga dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui sosialisasi, edukasi, penegakan hukum, dan percepatan vaksinasi. Di samping itu, pengawalan dan dukungan Polri juga diperlukan untuk pelaksanaan Presidensi G20, menjaga ketahanan pangan dan energi, serta mengantisipasi kemungkinan dampak gejolak keamanan di dalam negeri,” pungkas Menko Airlangga.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya