Connect with us

Kepatuhan Meningkat, Kemendagri: Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Berhasil Ditekan hingga 2,2 Persen

Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Dalam menjamin keamanan dan netralitas dalam Pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri memantau data yang dihimpun dari Bawaslu, Polri, dan Desk Pilkada Kemendagri. Hasilnya, kepatuhan paslon, timses, dan masyarakat terhadap protokol kesehatan telah meningkat dengan pesat.

Pelanggaran protokol kesehatan berhasil ditekan hingga ke tingkat 2,2%. Para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya menunjukkan sinergi dan kerja sama yang tinggi dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada patuh prokes sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020. Parpol-parpol peserta Pilkada pun secara responsif mendukung penegakan protokol kesehatan lewat kebijakan resmi mereka.

Sebelum tahapan kampanye Pilkada dilaksanakan, terdapat 24 daerah yang menyelenggarakan Pilkada yang dinyatakan sebagai zona merah. Sedangkan data per 23 November 2020 menunjukkan daerah penyelenggara yang dinyatakan zona merah tersisa tinggal 12 daerah.

“Ini mencerminkan efektifnya gerakan masif perjuangan melawan COVID-19, yang antara lain didorong oleh partisipasi aktif paslon dan timses untuk menjalankan materi kampanye yang berkaitan,” ucap Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, lanjutnya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terpantau semakin tinggi. Ini terlihat dari langkah pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, untuk menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

“Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain,” katanya.

Respons cepat Kementerian Dalam Negeri bersama KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemda atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sejauh ini telah membawa optimisme bagi partisipasi politik yang tinggi para pemilih dan meningkatnya kualitas demokrasi.

Tema kampanye yang dibawakan oleh lebih dari 700 paslon telah berhasil difokuskan pada isu-isu substantif tentang visi dan misi pengendalian COVID-19. Dengan demikian, tahapan-tahapan Pilkada tidak sekadar pesta demokrasi bagi paslon melainkan mengedepankan isu-isu aktual paling mendesak di masyarakat.

“Yakni penanganan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi dari COVID-19. Pilkada diharapkan menjadi solusi keluar dari krisis COVID-19, melalui keberhasilan menjalankan perubahan perilaku masyarakat serta bergeraknya perekonomian di daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada di masa pandemi merupakan langkah membangun optimisme akan kemampuan bangsa dalam mengatasi salah satu masalah global terbesar saat ini. Pilkada serentak 9 Desember menjadi gerakan solidaritas sesama warga negara untuk menunjukkan tanggung jawab, kepedulian sekaligus daya tahan di tengah masa yang sulit. Sebagai wujudnya, para pemilih dengan semangat kebangsaan yang positif mengejawantahkan hak demokrasinya dengan datang ke TPS.

“Ayo datang ke TPS pada 9 Desember 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan yang diharuskan. Tunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus buktikan bahwa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 adalah ajang demokrasi yang sehat, aman COVID-19 dan dilaksanakan dengan jujur dan adil,” tukasnya.

Kastorius mengatakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini adalah perhelatan demokrasi penting. Salah satunya diperlihatkan oleh skala keterlibatan publik. Sebanyak 106 juta lebih pemilih di 270 daerah (provinsi, kabupaten/kota) akan menunaikan hak pilihnya.

Pilkada ini merupakan yang keempat kalinya dalam sejarah Pilkada Serentak di Indonesia. Pilkada Serentak pertama diadakan pada tahun 2015 yang mencakupi 269 daerah. Kemudian dilanjutkan Pilkada pada tahun 2017 yang meliputi 101 daerah. Selanjutnya Pilkada Serentak pada tahun 2018 diadakan di 171 daerah, dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Menurut Kastorius, Pilkada serentak 9 Desember 2020 disebut penting karena diselenggarakan dalam situasi yang unik dan menantang. Pilkada diselenggarakan di tengah Pandemi COVID-19, wabah yang menghinggapi seluruh dunia dan belum pernah ada sebelumnya.

Indonesia memilih menyelenggarakan Pilkada di tengah keadaan yang sulit dengan optimisme dapat diselenggarakan dengan aman dan dengan protokol kesehatan yang ketat, di atas solidaritas serta kesadaran politik yang tinggi. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 menurutnya akan menjamin terlaksananya roda demokrasi dengan suksesi kepemimpinan yang berjalan lancar.

Ia menambahkan Pilkada serentak 9 Desember juga akan mengeliminasi risiko ketidakpastian legitimasi kepemimpinan di daerah sehingga terhindar dari kekosongan kepemimpinan definitif. Dengan demikian roda pelayanan publik juga berjalan dengan baik tanpa disrupsi di tengah pandemi COVID-19.

Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang berjalan lancar dan aman, imbuhnya, juga akan meningkatkan kepercayaan diri sebagai bangsa yang besar. Menurutnya ajang ini akan membuktikan kepada dunia bahwa negara ini dapat melaksanakan pemilu di tengah masa sulit. Kepercayaan diri ini dibutuhkan untuk dapat mengarungi tantangan yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah Pilkada serentak 9 Desember telah dan sedang bertransformasi menjadi sebuah gerakan baru di masyarakat untuk menjalankan pola hidup baru yang disiplin. Ini terjadi oleh masifnya sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 dalam bentuk 3M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dengan penyelenggaraan Pilkada terbangun kultur baru di dalam masyarakat, yaitu kultur hidup yang mengedepankan tata cara hidup sehat. Pilkada bukan hanya sarana pelaksanaan demokrasi, melainkan juga ‘menyehatkan’ demokrasi. Tahapan-tahapan Pilkada tahun ini telah berhasil mengintegrasikan dimensi kesehatan dalam tata cara hidup masyarakat, termasuk dalam tata cara berdemokrasi.

Ia berharap dampak ekonomi Pilkada serentak 9 Desember akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Diperkirakan sedikitnya sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah untuk penyelenggaraan Pilkada.

Anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp 4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya