Connect with us

Kepatuhan Meningkat, Kemendagri: Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Berhasil Ditekan hingga 2,2 Persen

Mendagri Tito Karnavian

Jakarta – Dalam menjamin keamanan dan netralitas dalam Pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri memantau data yang dihimpun dari Bawaslu, Polri, dan Desk Pilkada Kemendagri. Hasilnya, kepatuhan paslon, timses, dan masyarakat terhadap protokol kesehatan telah meningkat dengan pesat.

Pelanggaran protokol kesehatan berhasil ditekan hingga ke tingkat 2,2%. Para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya menunjukkan sinergi dan kerja sama yang tinggi dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada patuh prokes sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020. Parpol-parpol peserta Pilkada pun secara responsif mendukung penegakan protokol kesehatan lewat kebijakan resmi mereka.

Sebelum tahapan kampanye Pilkada dilaksanakan, terdapat 24 daerah yang menyelenggarakan Pilkada yang dinyatakan sebagai zona merah. Sedangkan data per 23 November 2020 menunjukkan daerah penyelenggara yang dinyatakan zona merah tersisa tinggal 12 daerah.

“Ini mencerminkan efektifnya gerakan masif perjuangan melawan COVID-19, yang antara lain didorong oleh partisipasi aktif paslon dan timses untuk menjalankan materi kampanye yang berkaitan,” ucap Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, lanjutnya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terpantau semakin tinggi. Ini terlihat dari langkah pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, untuk menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

“Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain,” katanya.

Respons cepat Kementerian Dalam Negeri bersama KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemda atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sejauh ini telah membawa optimisme bagi partisipasi politik yang tinggi para pemilih dan meningkatnya kualitas demokrasi.

Tema kampanye yang dibawakan oleh lebih dari 700 paslon telah berhasil difokuskan pada isu-isu substantif tentang visi dan misi pengendalian COVID-19. Dengan demikian, tahapan-tahapan Pilkada tidak sekadar pesta demokrasi bagi paslon melainkan mengedepankan isu-isu aktual paling mendesak di masyarakat.

“Yakni penanganan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi dari COVID-19. Pilkada diharapkan menjadi solusi keluar dari krisis COVID-19, melalui keberhasilan menjalankan perubahan perilaku masyarakat serta bergeraknya perekonomian di daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada di masa pandemi merupakan langkah membangun optimisme akan kemampuan bangsa dalam mengatasi salah satu masalah global terbesar saat ini. Pilkada serentak 9 Desember menjadi gerakan solidaritas sesama warga negara untuk menunjukkan tanggung jawab, kepedulian sekaligus daya tahan di tengah masa yang sulit. Sebagai wujudnya, para pemilih dengan semangat kebangsaan yang positif mengejawantahkan hak demokrasinya dengan datang ke TPS.

“Ayo datang ke TPS pada 9 Desember 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan yang diharuskan. Tunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus buktikan bahwa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 adalah ajang demokrasi yang sehat, aman COVID-19 dan dilaksanakan dengan jujur dan adil,” tukasnya.

Kastorius mengatakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini adalah perhelatan demokrasi penting. Salah satunya diperlihatkan oleh skala keterlibatan publik. Sebanyak 106 juta lebih pemilih di 270 daerah (provinsi, kabupaten/kota) akan menunaikan hak pilihnya.

Pilkada ini merupakan yang keempat kalinya dalam sejarah Pilkada Serentak di Indonesia. Pilkada Serentak pertama diadakan pada tahun 2015 yang mencakupi 269 daerah. Kemudian dilanjutkan Pilkada pada tahun 2017 yang meliputi 101 daerah. Selanjutnya Pilkada Serentak pada tahun 2018 diadakan di 171 daerah, dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Menurut Kastorius, Pilkada serentak 9 Desember 2020 disebut penting karena diselenggarakan dalam situasi yang unik dan menantang. Pilkada diselenggarakan di tengah Pandemi COVID-19, wabah yang menghinggapi seluruh dunia dan belum pernah ada sebelumnya.

Indonesia memilih menyelenggarakan Pilkada di tengah keadaan yang sulit dengan optimisme dapat diselenggarakan dengan aman dan dengan protokol kesehatan yang ketat, di atas solidaritas serta kesadaran politik yang tinggi. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 menurutnya akan menjamin terlaksananya roda demokrasi dengan suksesi kepemimpinan yang berjalan lancar.

Ia menambahkan Pilkada serentak 9 Desember juga akan mengeliminasi risiko ketidakpastian legitimasi kepemimpinan di daerah sehingga terhindar dari kekosongan kepemimpinan definitif. Dengan demikian roda pelayanan publik juga berjalan dengan baik tanpa disrupsi di tengah pandemi COVID-19.

Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang berjalan lancar dan aman, imbuhnya, juga akan meningkatkan kepercayaan diri sebagai bangsa yang besar. Menurutnya ajang ini akan membuktikan kepada dunia bahwa negara ini dapat melaksanakan pemilu di tengah masa sulit. Kepercayaan diri ini dibutuhkan untuk dapat mengarungi tantangan yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah Pilkada serentak 9 Desember telah dan sedang bertransformasi menjadi sebuah gerakan baru di masyarakat untuk menjalankan pola hidup baru yang disiplin. Ini terjadi oleh masifnya sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 dalam bentuk 3M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dengan penyelenggaraan Pilkada terbangun kultur baru di dalam masyarakat, yaitu kultur hidup yang mengedepankan tata cara hidup sehat. Pilkada bukan hanya sarana pelaksanaan demokrasi, melainkan juga ‘menyehatkan’ demokrasi. Tahapan-tahapan Pilkada tahun ini telah berhasil mengintegrasikan dimensi kesehatan dalam tata cara hidup masyarakat, termasuk dalam tata cara berdemokrasi.

Ia berharap dampak ekonomi Pilkada serentak 9 Desember akan membuat perekonomian di daerah menggeliat. Diperkirakan sedikitnya sekitar Rp 20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon kepala daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan pemerintah untuk penyelenggaraan Pilkada.

Anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan pemerintah sebanyak Rp 15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp 4,77 triliun, sehingga totalnya Rp 20,4 triliun. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya