Connect with us

Kepala BNPB: Pengguna Transportasi Umum Sabar Antre dan Jangan Berdempetan

Kepala BNPB Doni Monardo

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) berharap seluruh masyarakat yang masih menggunakan moda transportasi umum, harus ada tingkat kesabaran yang tinggi untuk mengantre, tidak mau berdempet-dempetan, dan tidak mau berdekat-dekatan dengan siapapun juga.

“Apabila menyentuh sesuatu jangan memegang mata, hidung, dan mulut. Hanya dengan cara itulah kita bisa selamat, kita bisa menghindari, sehingga kita bisa tetap sehat,” ujar Doni saat menjawab pertanyaan wartawan melalui konferensi video, Selasa (24/3).

Pada kesempatan itu, Doni juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang secara status usianya sudah memasuki lanjut usia mohon berkenan untuk betul-betul menjaga diri.

“Jangan dekat atau jangan dekat dengan siapapun juga termasuk anggota keluarga di rumah, karena belum tentu anggota keluarga di rumah itu pun aman,” kata Doni.

Di samping masyarakat yang usia lanjut, Kepala BNPB juga mengingatkan orang yang memiliki penyakit bawaan seperti halnya diabetes, hipertensi, jantung, dan penyakit lainnya khususnya juga asma.

“Ini harus betul-betul dijaga, harus betul-betul diperhatikan, jangan mendekat kepada siapapun juga ya karena dalam kondisi seperti ini kita tidak bisa tahu siapa yang sudah terpapar atau belum,” imbuh Doni.

Kalau yang di rumah sakit, lanjut Doni, sudah pasti adalah kelompok masyarakat yang sudah positif, tetapi yang justru berbahaya ini adalah mereka yang secara fisik tidak terlihat sakit, tidak ada gejala apapun tetapi juga sebagai carrier, sebagai pembawa penyakit.

“Nah, inilah yang sangat berbahaya ketika kita tidak bisa mengidentifikasi orang-orang di sekitar kita sehingga bisa terpapar,” ujarnya.

Tentang alat perlindungan diri (APD), Kepala BNPB menyampaikan hitungannya memang butuh jumlah sangat banyak hingga ratusan ribu, mungkin diperlukan jutaan apabila pandemi Covid-19 ini berlangsung lama.

“Oleh karenanya, Menteri Perindustrian akan memerintahkan, akan menugaskan pejabat terkait untuk meminta kepada semua industri tekstil yang memiliki kemampuan memproduksi APD untuk memprioritaskan pembuatan APD ini,” imbuhnya.

Kemudian menyangkut tentang data berapa banyak daerah ya sudah menyatukan status bencana, Kepala BNPB sampaikan jika membandingkan KLB kejadian atau keadaan luar biasa dengan status siaga atau tanggap darurat ini berbeda.

“KLB ini sifatnya lokal, kemudian aturan yang digunakan tentu berbeda dengan aturan yang sudah masuk dalam masa pandemi dimana status yang digunakan bukan lagi KLB, tetapi sudah bencana,” katanya.

Menurut Doni, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 yang berisikan terkait penjelasan-penjelasan tentang bencana yaitu bencana dibagi dua, bencana alam dan bencana non alam.

“Bencana alam sudah sering kita dengar, gempa, gunung berapi meletus, tsunami, likuifaksi, banjir, banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Bencana non-alam, menurut Doni, meliputi beberapa masalah yakni gagal teknologi, kemudian ancaman dari kimia, nuklir, termasuk ancaman biologi yaitu pandemi yang disebabkan oleh Covid-19.

“Nah dengan demikian, sesuai dengan undang-undang ada tiga fase ancaman atau ada tiga fase status, yaitu yang pertama status siaga darurat, kemudian yang kedua status tanggap darurat, dan yang terakhir adalah status rehabilitasi dan rekonstruksi,” sambungnya.

Sampai dengan hari ini, lanjut Kepala BNPB, sudah ada 15 Provinsi yang menentukan atau mengeluarkan status siaga darurat. Ia menambahkan untuk Kabupaten 41, Kota 10, sedangkan Provinsi yang telah menetapkan status tanggap darurat sebanyak 4 provinsi. 1 DKI, 2 Jabar, 3 Kepri, dan 4 DIY. Kemudian ada 3 Kabupaten serta 2 Kota.

“Sementara itu Provinsi yang telah menentukan organisasi Gugus Tugas sebanyak 28. 28 Provinsi telah menyusun organisasi Gugus Tugas. Mulai dari Kepalanya atau Ketuanya Gubernur, Wakilnya Pangdam dan Kapolda,” urai Doni.

Di tingkat Kabupaten/Kota, lanjut Kepala BNPB, Ketuanya adalah Bupati/ Walikota, Wakilnya Dandim dan Kapolres. Untuk Kabupaten sebanyak 74, Kota 24 sehingga dengan organisasi gugus tugas ini dan penentuan status yang telah dikeluarkan oleh setiap Provinsi, maka kekuatan dalam upaya pencegahan harusnya bisa lebih optimal.

“Gubernur selaku Kepala Gugus Tugas bisa menggunakan unsur pusat yang ada di daerah. Sekali lagi kerja sama yang baik antara pusat dan daerah akan bisa memberikan perlindungan yang terbaik kepada masyarakat kita demikian penjelasan saya,” tutup Doni di akhir jawaban seraya menyampaikan Salam Tangguh kepada wartawan.

 

(adn)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya