Connect with us

Kemensos Raih Status WTP dari BPK Empat Tahun Berturut-turut

Mensos Juliari P Batubara

Jakarta – Dengan anggaran yang meningkat dan penyerapan efektif membuat Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP disampaikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor Kemensos Cawang Jakarta Timur (24/7/2020).

Dengan demikian Kemensos empat kali berturut-turut meraih opini WTP. Setelah sebelumnya, status WTP dari BPK RI diraih atas laporan keuangan Tahun 2016, 2017, 2018, dan kini tahun 2019.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajarannya atas capaian kinerja tersebut. Opini WTP kali ini sangat penting bagi Kemensos yang terus meningkat jumlah anggarannya terutama untuk belanja bantuan sosial (bansos), bahkan di tahun 2020 anggaran Kemensos paling besar anggarannya dari seluruh kementerian atau lembaga lainnya.

Juliari mengatakan, di tengah anggaran yang terus meningkat, predikat WTP bisa diraih kemensos dan harus di pertahankan. Menurutnya, hal ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik, dan komitmen kuat seluruh jajaran Kemensos.

“Khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Tentu juga capaian ini tidak lepas dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK,” kata Juliari.

Seremoni penyerahan LHP atas laporan keuangan Kementerian Sosial Tahun 2019 dilakukan dengan protokol kesehatan. Turut hadir mendampingi Mensos Juliari dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Para Pejabat Eselon I dan II Kemensos.

Capaian tersebut sangat penting dan membuktikan upaya serius pemerintah mengatasi dampak Covid-19 dalam implementasi Jaring Pengaman Sosial sebagai bagian percepatan penanganan pandemi.

Selain itu juga untuk mempercepat upaya menekan jumlah angka kemiskinan, melalui program perlindungan sosial yang selama dilaksanakan. Hal ini tercermin dari meningkatnya nilai anggaran yang tahun ini ditambahkan dengan bansos khusus dampak Covid-19, anggaran Kemensos menjadi Rp 124,4 triliun.

“Tantangan pengelolaan anggaran semakin rumit di era pendemi. Dengan anggaran sebesar itu, dibutuhkan ketaatan untuk pembelanjaannya sesuai prinsip tata kelola anggaran yang baik good governance sejalan dengan kebutuhan di situasi krisis, yang harus cepat dan tepat, ” kata Mensos.

Opini WTP dari BPK membuktikan kualitas kinerja Kemensos, selain juga tingkat realisasi belanja tertinggi yang pernah dicapai sebesar 63,42 persen. Kepada jajarannya, Mensos berpesan, agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Sementara itu Anggota III BPK RI – Achsanul Qosasi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mensos yang memberikan perhatian yang serius dan komitmen yang kuat dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan, serta penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran Kemensos yang telah melaksanakan anggaran dan menyajikan Laporan Keuangan nya dengan mengungkapnya secara wajar, sesuai standar Sistem Akuntansi Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Kepatuhan terhadap peraturan yang semakin baik, oleh karena itu BPK memberi Opini WTP.

Sekretaris jenderal Kemensos Hartono Laras menyatakan, pengelolaan anggaran tidak hanya harus semakin tertib (profesional, transparan dan akuntabel), namun juga kinerja belanja harus cepat dan semakin baik.

“Meraih opini WTP dari BPK bisa dipahami sebuah prestasi. Namun ke depan, kami dengan Inspektur Jenderal dan jajaran unit kerja eselon I Kemensos, tidak hanya ingin menempatkan WTP sebagai prestasi, tetapi juga tradisi,” kata Hartono.

 

(mjf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya