Connect with us

Kemensos Kelola Program Bansos Reguler dan Khusus Selama Masa Covid-19

Mensos Juliari P Batubara

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penanganan pandemi Covid-19 mengelola pelaksanaan jaring pengaman sosial program-program bantuan sosial (bansos) secara reguler dan khusus.

Beberapa pengelolaan yang dilakukan, Mensos menyampaikan sebagai berikut:

Pertama, progres dari penyaluran bantuan sosial reguler.

Bantuan ini, menurut Mensos, ada dua yakni program PKH (Program Keluarga Harapan) dan program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Untuk program PKH untuk realisasi per bulan Juni ini sudah 95,4% yaitu 9,543 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima dana, totalnya sekitar Rp2,42 triliun,” ujar Mensos saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6).

Sisa untuk di bulan Juni, menurut Mensos, ada kurang lebih 456.671 keluarga yang belum menerima bantuan atau belum menerima dana kurang lebih sekitar Rp130 miliar.

“Insyaallah sampai akhir bulan ini akan tersalurkan sehingga pencapaiannya bisa 100%, yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat,” kata Mensos.

Untuk program BPNT atau program Kartu Sembako, Mensos menyampaikan bahwa dari target 20 juta KPM per bulan hingga Rabu (17/6) sudah tersalurkan kepada 18.331.273 KPM dari target 20 juta KPM.

Target 20 juta ini, menurut Mensos, memang belum bisa tercapai 100% mengingat pada saat pandemi Covid-19 ini harus menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan dan juga sebagian besar daripada sisa target 20 juta Keluarga Penerima Manfaat ini berada di wilaya-wilayah yang memang remote area atau tidak mudah terjangkau.

“Insyaallah di bulan depan kita bisa mencapai 20 juta keluarga untuk program Kartu Sembako atau BPNT ini sehingga target 20 juta Keluarga Penerima Manfaat bisa tercapai,” terang Mensos.

Kedua, progres untuk bansos khusus selama masa pandemi Covid-19. Ia menambahkan bahwa bantuan sosial paket Sembako untuk wilayah Jakarta, sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

“Dari 6 tahap dalam 3 bulan penyaluran yang kita mulai di bulan April sudah diselesaikan sebanyak 4 tahap, baik untuk DKI Jakarta dan Bodetabek. Sekarang sudah memasuki tahap kelima 15 Juni sampai nanti 29 Juni, dan pada tanggal sekitar 14 Juli akan selesai untuk gelombang pertama progress report pasar sembako di wilayah Jabotabek ini dengan target 1,9 juta KPM,” ungkap Mensos.

Program Bansos Sembako Jabodetabek ini, menurut Mensos, akan diteruskan sampai bulan Desember dengan besaran atau nilai indeksnya dari Rp600.000 dikurangi menjadi Rp300.000 untuk per bulan per Keluarga Penerima Manfaat.

“Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran, setiap bulannya adalah Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat,” imbuh Mensos.

Mengenai penerima manfaat tersebut, Mensos sampaikan akan diberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan data.

Diakui Mensos, pihaknya telah bertemu dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendapatkan konfirmasi bahwa untuk Juli dan Desember Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan melanjutkan program Bansos Sembako yang dijalankan di bulan ini.

“Sehingga target keluarga yang menerima program bansos Sembako di wilayah DKI yang di tahap ke-4, 5, 6 ini jumlahnya adalah 2,1 juta keluarga, nanti Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga. Jadi di tahap 4, 5, 6 ini masih berlanjut dengan target 2,1 juta keluarga dibagi 1,3 juta keluarga oleh Kementerian Sosial dan 800 ribu keluarga oleh Pemprov DKI untuk yang bulan Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola atau di-handle seluruhnya oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.

Menyangkut data, Mensos mengakui sudah sampaikan kepada Pemprov DKI agar apabila masih ada data-data yang kurang segera dilakukan perbaikan dan Kemensos juga siap untuk menerima perbaikan-perbaikan data tersebut, sehingga pada penyaluran berikutnya khususnya gelombang kedua, yaitu Juli sampai Desember, data-data yang diterima sudah lebih baik lagi.

Menurut Mensos, bansos khusus lainnya adalah bansos tunai atau BST. Ia menambahkan bahwa dari tiga tahapan yang direncanakan sekarang sudah masuk tahap kedua.

“Realisasi per hari ini kurang lebih 73,3% dari target 9 juta, yaitu kurang lebih 6,597 juta keluarga atau senilai Rp3,96 triliun yang sudah diserahkan kepada keluarga yang masuk di dalam data kami,” terangnya.

Pada tahap pertama, Mensos sampaikan memang belum sampai 6 juta keluarga yang menerima BST dikarenakan tahap-tahap awal masih banyak daerah belum bisa memenuhi alokasi atau kuota yang diberikan sehingga diharapkan tahap kedua dan ketiga data 9 juta sudah tergenapkan.

Sebagai informasi, Mensos sampaikan bahwa data yang masuk kepada Kemensos per hari ini kurang lebih jumlahnya 8.366.000 keluarga, jadi masih kurang sekitar 640 ribu keluarga.

Beberapa upaya yang dilakukan bagi daerah-daerah yang belum siap memenuhi alokasi atau kuotanya, menurut Mensos, antara lain adalah mengalihkan sisa kuota daerah tersebut kepada daerah yang lebih siap untuk menyalurkan.

“Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan terima kasih kepada Bapak Mendagri beberapa waktu yang lalu sudah mengeluarkan telegram kepada beberapa daerah yang belum melakukan perbaikan data, khususnya di dalam rangka penyaluran atau percepatan penyaluran bansos tunai di daerahnya,” jelas Mensos.

Kendala lain yang ditemui di lapangan, menurut Mensos, adalah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga tidak bisa membiarkan antrean-antrean yang terlalu panjang dan berdesak-desakan.

Upaya yang dilakukan, menurut Mensos, adalah kepada PT Pos sebagai mitra penyalur untuk membuka jam operasional Kantor Pos sampai jam 10 malam bahkan juga meminta untuk membuka loket-loket pembayaran tidak hanya di dalam Kantor Pos tapi juga seperti di kantor kelurahan atau di balai desa.

Beberapa daerah yang tergolong di-remote area, Mensos sampaikan akan melakukan penyaluran sekaligus tiga tahap, jadi tidak per tahap 1, 2, 3, khusus untuk beberapa daerah akan sekaligus melakukan penyaluran tiga tahap.

“Sehingga orang atau keluarganya yang mendapatkan bantuan tersebut datang dan langsung kita berikan tiga tahap, yaitu 3 x Rp600.000 menjadi Rp1,8 juta. Sehingga tidak perlu lagi kembali ke loket atau kembali ke Kantor Pos untuk menerima bantuan sosial dan itu juga akan membuat penyaluran BST ini lebih cepat,” pungkas Mensos.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Desak Tinjau Ulang, Permendikbud Jangan Timbulkan Misinterpretasi Alasan Naikkan UKT

Oleh

Fakta News
Desak Tinjau Ulang, Permendikbud Jangan Timbulkan Misinterpretasi Alasan Naikkan UKT
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Hal ini karena, menurutnya, peraturan tersebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Saya kira perlu ditelusuri (ditinjau ulang) lagi (Permendikbudristek). Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.

“Nah saya kira ini ini penting, sehingga tidak terjadi interpretasi yang menyebabkan seperti apa yang terjadi sekarang ini. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Dirjen bagus, ya apabila dilaksanakan dengan sesuai apa yang dimaksudkan gitu. tetapi munculnya masalah ini itu tadi ada beberapa poin yang menimbulkan polemik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Ingatkan Harapan Generasi Muda Soal Akses Air Bersih

Oleh

Fakta News
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Ingatkan Harapan Generasi Muda Soal Akses Air Bersih
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato penutup pertemuan yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Selasa (21/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup jalannya sidang Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia (WWF) ke-10. DPR RI bersama Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi tuan rumah dalam forum parlemen WWF itu. Ia pun menekankan pentingnya terobosan untuk ketahanan air demi kemakmuran masyarat dunia.

“Setelah dua hari berdiskusi, kini kita sampai pada akhir Pertemuan Parlemen pada WWF ke-10,” kata Puan dalam pidato penutup pertemuan yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Selasa (21/5/2024). Pertemuan ini sendiri merupakan bagian dari Sidang WWF ke-10 di mana pada tahun 2024 ini, dimana Indonesia menjadi tuan rumah bersama Dewan Air Dunia (WWC).

Pertemuan dihadiri oleh 231 partisipan dari 49 negara, termasuk beberapa speaker (Ketua Parlemen). Pada sesi pembukaan, wakil generasi muda berbicara di forum Parlemen WWF. Mereka menyatakan bahwa generasi muda tidak membutuhkan lebih banyak janji, tapi mereka membutuhkan tindakan konkret dalam pengadaan air bersih.

Menurut Puan, apa yang disampaikan perwakilan generasi muda itu merupakan tantangan kepada Parlemen untuk menjawab kebutuhan mereka, dan menjawab kepentingan rakyat di seluruh dunia. “Apakah kita dapat menerjemahkan komitmen menjadi langkah konkret?” tukasnya.

Setelah melakukan beberapa kali sidang, parlemen dunia telah menyusun suatu Communique sebagai wujud upaya bersama Parlemen untuk mengatasi krisis air. Dalam Communique itu, parlemen dunia meneguhkan komitmen untuk memperbaiki alokasi sumber daya dan anggaran yang proporsional untuk air bersih.

Parlemen dunia juga telah berhasil membahas poin-poin penting dan rekomendasi sejalan dengan tema ‘Mobilizing Parliamentary Actions on Water for Shared Prosperity’. “Yaitu air untuk kesejahteraan seluruh manusia tanpa terkecuali. Bersama-sama, kita sepakat untuk menjadikan isu air sebagai agenda prioritas Parlemen di negara kita masing-masing dan juga pada tingkat global,” ungkap Puan.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan, air merupakan sumber daya yang terbatas. Meski begitu, kata Puan, sebagian dari umat manusia menganggap bahwa air adalah sumber daya yang tidak terbatas. “Setiap tetes air sangat berharga. Sehingga kita harus memperlakukan air dengan lebih berhati-hati. Parlemen harus menjadi institusi terdepan dalam mengubah paradigma ini. Sehingga masyarakat di negara kita masing-masing lebih dapat menghargai air,” sebutnya.

Kerja sama internasional dan diplomasi Parlemen dinilai juga harus berperan menyelesaikan masalah kelangkaan air. Untuk memastikan akses air yang berkeadilan, disampaikan Puan, parlemen dunia telah membahas sejumlah hal yang dianggap sangat penting. “Mempromosikan pendekatan hak asasi manusia dalamtata kelola air, menggunakan kerangka SDGs untuk memformulasikan kebijakan air yang berkelanjutan, dan menjadikan air sebagai agenda prioritas parlemen dunia melalui IPU (forum parlemen dunia),” urai mantan Menko PMK itu.

Parlemen dunia juga membahas upaya untuk memastikan partisipasi yang inklusif, melibatkan semua pihak dalam tata kelola air dan kebijakan air. Parlemen pun disebut perlu mendukung pengembangan inovasi dan transfer teknologi air yang berjalan beriringan dengan kearifan lokal. “Kemarin pemuka teknologi global pada sesi pembukaan WWF ke-10 telah menyampaikan teknologi adalah solusi. Teknologi adalah cara mengubah kelangkaan mejadi kerberlimpahan, termasuk untuk isu air,” jelas Puan.

Teknologi untuk membantu pengadaan air bersih sebetulnya sudah tersedia, namun hal ini tidak berada di negara berkembang dan miskin, yang pada kenyataannya membutuhkan teknologi ini. Oleh karena itu, Puan mendorong agar parlemen dunia memfasilitasi penyebaran teknologi pengadaan air.

“Pertemuan kita ini juga telah mendiskusikan upaya mengatasi krisis air sebagai bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim, sebagai bagian adaptasi perubahan iklim. Kita juga mendorong pembiayaan multipihak yang inovatif untuk mendukung upaya konservasi sumber daya air,” ujarnya.

Pertemuan ini pun melihat perlunya membentuk komunitas parlemen global untuk isu air yang mewadahi pertukaran gagasan dan kolaborasi antar anggota parlemen. Isu air dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan yang lebih mengemuka dari diplomasi Parlemen, seperti pada IPU dan organisasi parlemen regional.

Puan mengingatkan, tanpa air maka tidak akan ada kehidupan dan kesejahteraan. Puan menyebut, tanpa air tidak ada kemajuan suatu negara mengingat potensi air juga sangat besar sebagai sumber energi, sumber untuk produksi pertanian, dan sumber transformasi menuju kemajuan ekonomi. “Memperbaiki akses terhadap air bersih merupakan cara terbaik untuk mengurangi ketimpangan, mengatasi masalah stunting dan kesehatan,” ucap Ketua Majelis Sidang Umum IPU ke-144 tahun 2022 itu.

Puan pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh delegasi Parlemen, Organisasi Internasional, dan semua pihak yang terlibat aktif dalam pertemuan antar parlemen dalam WWF ke-10. Secara khusus ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IPU atas dukungannya untuk menyukseskan pertemuan ini.

“Saya ingin kita semua membawa hasil pertemuan ini ke ruang sidang Parlemen di negara kita masing-masing. Kita harus merefleksikan diskusi pada pertemuan ini untuk menjadi pembahasan lebih mendalam di negara masing-masing,” imbau Puan.

Puan juga mengajak parlemen global untuk menterjemahkan komitmen menjadi tindakan konkret di negara masing-masing. “Hanya dengan ini, kita akan menjawab tantangan generasi muda bahwa parlemen bertindak responsif dalam mengatasi kelangkaan air. Kini saatnya kita bekerja di parlemen negara masing-masing, guna memastikan ketersediaan air bagi rakyat yang kita layani,” paparnya.

Puan kemudian secara resmi menutup pertemuan ini ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali. “Saya nyatakan pertemuan ini dengan resmi ditutup. Saya ucapkan selamat jalan kepada seluruh delegasi,” tutup Puan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi II: RUU Kabupaten/Kota Perlu Dibuat Sesederhana Mungkin

Oleh

Fakta News
Komisi II: RUU Kabupaten/Kota Perlu Dibuat Sesederhana Mungkin
Wakil Ketua Komisi II DPR RI RI Syamsurizal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja 27 RUU Komisi II dengan Pemerintah, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menilai RUU Kabupaten/Kota perlu dibuat sesederhana mungkin. Oleh karena, menurutnya, mengubah undang-undang tidak bisa dilakukan setiap saat. Hal itu ia sampaikan, menanggapi masukan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Daftar Inventarisasi Masalah Panja 27 RUU Kabupaten/Kota. Karena itu, Komisi II bersepakat dengan pemerintah bahwa perubahan itu hanya pada dasar hukumnya saja.

Penyederhanaan itu diperlukan agar RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut tidak selalu mengalami perubahan dan mengatur secara ketat.

“Kita tidak mencantumkan hal-hal yang detail, yang membuat orang tidak bisa bergerak dibuat oleh undang-undang yang mengatur secara ketat. Karena kita tidak mungkin mengubah undang-undang itu setiap saat. Undang-undang itu kalau bisa jangan banyak selalu berubah,” jelas Syamsurizal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja 27 RUU Komisi II dengan Pemerintah, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menanggapi masukan yang lain, yakni mengenai ruang lingkup pengaturan seperti kewenangan. Menurutnya, perubahan itu sebaiknya saat ini belum diperlukan. Sebab, hal itu berpotensi bertentangan dengan undang-undang lainnya.

“Misalnya (bertentangan dengan) undang-undang tentang pemerintah daerah, undang-undang nomor 23 tahun 2014, undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, Kemudian undang-undang tentang bagi-bagi hasil, dana alokasi umum , kemudian undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah, penumpang Cipta kerja dan lain sebagainya,” lanjut politisi Fraksi PPP.

Adapun dengan batas wilayah atau cakupan batas wilayah, ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan di Baleg bahwa persoalan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Yang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri itu menyerahkan patok-patoknya itu berdasarkan koordinat berdasarkan atas survei dari geospasial yang ada saat itu.” pungkasnya.

Baca Selengkapnya