Kemenpora Fokus Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Pemuda
Jakarta – Saat ini, menumbuhkan jiwa kewirausahaan para pemuda menjadi salah satu fokus Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Adapun hal ini juga sesuai dengan implementasi UU 40 Tahun 2009, Perpres No. 18 Tahun 2020, PP No. 41 tahun 2011 dan Perpres No. 66 tahun 2017.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan generasi muda menjadi salah satu unsur utama penggerak kewirausahaan, mengingat jumlah penduduk usia muda di Indonesia cukup besar.
“BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat tidak kurang dari 64 juta jiwa penduduk dengan rentang usia 16-30 tahun. Angka tersebut merupakan bagian penting dari penduduk usia produktif 15-65 tahun yang jumlahnya mencapai 185,22 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Oleh karena itu, Ma’ruf Amin berharap agar rapat ini dapat merumuskan langkah konkret sebagai upaya membangun jiwa kewirausahaan bagi para pemuda, khususnya membantu pemulihan ekonomi.
“Sehingga ke depan, dapat lahir wirausaha-wirausaha muda yang memiliki keberanian dalam mengambil keputusan dan risiko, mempunyai daya kreasi dan inovasi yang tinggi, memiliki pemikiran jangka panjang, memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta memiliki kepemimpinan kuat yang akhirnya bisa membuka lapangan kerja baru,” katanya.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan program wirausaha pemuda menjadi salah satu fokus program tahun 2020-2024. Adapun program ini bertujuan membangun komitmen peranan pemuda dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Jadi memang titik tekan kita adalah program kewirausahaan pemuda dan pembangunan ekonomi nasional melalui komitmen para pemuda. Dengan mewujudkan pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda, maka akan dapat membuka lapangan kerja baru. Tindak lanjut koordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan ini juga menjadi tujuan pada program tahun 2020-2024,” katanya.
Menurutnya, sejak ditetapkan Perpres No. 66 Tahun 2017, Kemenpora RI sebagai leading sektor koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan telah melaksanakan langkah-langkah implementasi.
Selama tiga tahun terakhir, Kemenpora juga telah melakukan kegiatan rapat koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait.
“Sejauh ini kementerian lembaga sudah berpartisipasi dalam proses pengembangan koordinasi dengan tingkat keaktifan berbeda-beda. Namun demikian kita akui bahwa masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan partisipasi keterlibatan kementerian lembaga dalam mengimplementasikan Perpres No. 66 Tahun 2017,” ucapnya.
Di sisi lain, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan sesuai UU Kepemudaan No 40/2009, saat ini dan hingga tahun 2030 jumlah penduduk usia 16-30 tahun akan menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia.
“Sesuai data saat ini sekitar 64,59 juta adalah usia muda, atau 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda, ini perlu disikapi dan dikelola dengan baik,” katanya.
Oleh karena itu, lapangan kerja menjadi hal yang penting untuk dipikirkan sehingga semua yang diupayakan dalam UU Cipta Kerja menjadi sesuatu kebutuhan.
“UU Cipta Kerja adalah untuk terbentuknya lapangan kerja dan kesempatan kerja. Hal ini tidak bisa ditangani secara biasa, harapannya pasca pandemi akan cepat bergerak dan bangkit,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan diselenggarakan selama dua hari (20 dan 21 Oktober 2021). Dalam acara tersebut turut hadir, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, MenPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menkop UKM Teten Masduki, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.