Kemenperin Harus Mendata Produk Kopi Nasional
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diserukan agar mampu mendata secara akurat peta produk kopi nasional dari hulu ke hilir. Sebagai surga kopi, Indonesia punya kekhasannya sendiri. Setiap daerah punya jenis kopi masing-masing. Dan yang belum terdata dengan baik adalah seberapa luas lahan petani kopi dan lahan swasta. Ini penting untuk mengetahui kesejahteraan para petani kopi nasional.
Demikian diungkap Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris saat mengikuti pertemuan Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. Santos Jaya Abadi sebagai produsen kopi Kapal Api, Senin (17/10/2022), di Sidoarjo, Jawa Timur. “Seperti kita ketahui kalau kita belajar sejarah, kenapa VOC datang ke Indonesia, itu untuk mencari candu dan kopi. Itu ternyata mengartikan bahwa Indonesia punya potensi yang besar di kopi.”
Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini, melanjutkan, potensi besar atas kopi lokal tersebut, mengharuskan Kemenperin memberi perhatian serius, terutama soal data. Harus ada data lengkap soal produksi rakyat dan produksi perkebunan swasta yang menanam kopi. Berapa banyak produksinya per bulan dikaitkan dengan kebutuhan industri seperti Kapal Api ini. Di sinilah kesejahteraan petani kopi juga dibicarakan.
Menurut Andi, kopi hasil petani banyak dibeli para tengkulak dengan harga murah. Kopi rakyat tak terserap dengan baik oleh pasar dan tidak diproteksi. Akhirnya, dikhawatirkan para petani itu tak mau lagi menanam kopi, karena tak membawa kesejahteraan. Kalau seperti ini kondisi sosial petani kopi, maka Indonesia bisa kehilangan kopi khasnya yang sudah dikenal dunia. Belum lagi, ada impor kopi yang merusak harga pasar kopi domestik.
“Tugas Kemenperin menjadi penting sekali terutama menjaga produk-produk pangan lokal atau makanan minuman yang asli Indonesia. Produk asli Indonesia itu, kan, tidak sulit. Nah, Kapal Api mengimpor 40 persen kopi instan dari Brazil sebagai pencampur rasa atau karena ingin mendapkan harga yang murah,” sebut Andi lagi.
Merespon hal ini, Robin Setyono CEO PT Kapal Api Global, induk dari PT Santos Jaya Abadi menjelaskan, impor kopi instan dilakukan sebab secara preferensi rasa, belum bisa disubstitusi di mesin dryer (pengering) kopi instan yang telah di miliki PT Santos Jaya Abadi sendiri. Kopi instan dari Brasil menggunakan bahan baku conilon yang hanya dimiliki oleh negara tersebut. Saat ini, PT Santos Jaya Abadi sebetulnya telah memiliki dua dryer yang khusus memproduksi kopi instant sejak tahun 2011.
“Ke depan ingin menambah lini produksi ketiga serta keempat. Harapan kami ke depan ingin menjadi produsen kopi instan terbesar di Indonesia. Bahkan, menjadi industri yang bisa mendulang devisa. Semuanya itu butuh waktu dan proses yang tidak mudah, sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk regulasi-regulasi yang mendukung ke arah sana,” ungkap Robin.
Seperti halnya industri krimer, lanjutnya, yang dahulu sangat bergantung dengan krimer Korea. Sejak 2005, Kapal Api telah mendirikan pabrik krimer untuk menggantikan ketergantungan impor dari Korea. Dimulai dengan dryer pertama yang berkapasitas dua ton per jam. Dilanjutkan dryer kedua dengan kapasitas 3,7 ton per jam dan tambah lagi dryer ketiga dengan kapasitas enam ton per jam.
“Tahun depan direncanakan tambah dryer ke empat dengan kapasitas enam ton per jam. Dengan pengembangan yang dilakukan oleh grup kami tersebut, bukan hanya memenuhi kebutuhan kami saja, tetapi juga sudah dapat melakukan ekspor yang tentu dapat mendulang devisa negara,” tutup Robin.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.