Connect with us

Kemenkop dan UKM Alokasikan Rp10 Miliar untuk KSP Kopdit Obor Mas Sebagai Penyalur KUR

Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan antara Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM selaku Kuasa Pengguna Anggaran dengan Ketua KSP Kopdit Obor Mas Gabriel Tongge, di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta,(foto : Humas Kemenkop dan UKM)

Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) kembali menggelontorkan anggaran kredit usaha rakyat (KUR) kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), yakni Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp10 miliar. KSP ini telah ditetapkan sebagai penyalur KUR kedua setelah Kospin Jasa di Pekalongan.

“KSP Kopdit Obor Mas ini adalah koperasi kedua yang dipercayakan pemerintah menjadi penyalur KUR dari 209 ribu koperasi yang ada. Ini mutiara kedua dari Maumere,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di sela-sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan di kantornya, di Jakarta, Senin (20/11).

Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan ini dilakukan antara Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM selaku Kuasa Pengguna Anggaran dengan Ketua KSP Kopdit Obor Mas Gabriel Tongge, sekaligus sebagai implementasi sejak ditetapkannya KSP Kopdit Obor Mas sebagai penyalur KUR melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga pada 31 Maret 2017.

Sebelumnya, KSP Kopdit Obor Mas pernah mengajukan rencana penyaluran dana KUR tahun 2017 kepada pemerintah sebesar Rp100 miliar. Namun mengingat sudah menjelang tutup tahun, Kemenkop dan UKM hanya menyetujui Rp10 miliar dengan rincian Rp5 miliar untuk sektor usaha mikro, dan Rp5 miliar untuk usaha ritel.

“Kami punya mimpi kopdit-kopdit lain bisa menyusul jadi penyalur KUR, walaupun memang ada proses dan perjuangan yang panjang. Banyak banyak syaratnya, terutama infrastruktur terkoneksi dengan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) Kementerian Keuangan,” ungkap Yuana.

Yuana mengatakan, jika koperasi menjadi penyalur KUR, maka dana KUR sepenuhnya disiapkan oleh koperasi. Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga. Subsidi bunga yang disediakan pemerintah, yakni KUR mikro dengan plafon kredit sampai dengan Rp25 juta, suku bunga 9% efektif pertahun. Subsidi bunga 9,5% (termasuk imbal jasa penjaminan).

Untuk KUR ritel dengan plafon kredit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta, suku bunga 9% efektif pertahun, subsidi bunga 4,5% (termasuk imbal jasa penjaminan). Dengan ditandatanganinya PKS ini, KSP Kopdit Obor Mas telah dapat menyalurkan KUR sesuai dengan plafon yang ditetapkan.

Sebelum ditetapkan sebagai penyalur KUR, Kemenkop dan UKM telah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja koperasi calon penyalur KUR tersebut. Kinerja KSP Kopdit Obor Mas tahun 2016 dinilai baik. Rasio kecukupan modal sebesar 29,35%. Sedangkan non performing loan (NPL) sebesar 3,31% atau menurun dari 5,31% pada tahun 2015. Dalam hal teknologi dan informasi KSP Kopdit Obor Mas sudah melakukan transaksi secara online, sehingga transaksinya dapat diketahui setiap saat.

Untuk itu, Kemenkop dan UKM berpendapat bahwa KSP Kopdit Obor Mas dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai koperasi penyalur KUR.

“Penilaian kesehatan sudah dilakukan oleh Dinaskop dan UMKM selaku pembina KSP Kopdit Obor Mas di wilayah NTT dengan predikat sehat,” tambah Asdep Simpan Pinjam, pada Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Ahmad Husein.

Sementara itu, Ketua KSP Kopdit Obor Mas Gabriel Tongge mengungkapkan, setelah penandatanganan PKS ini paling lambat bulan Desember pihaknya sudah bisa menyalurkan KUR kepada 74 ribu lebih anggotanya yang sebagian besar bergerak pada sektor usaha pertanian, peternakan, perikanan, konstruksi dan jasa.

“Kita akan salurkan kepada anggota saja, karena sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berhak mengajukan pinjaman adalah anggota,” ungkapnya.

Pada tahun 2018 mendatang, KSP Kopdit Obor Mas akan mengajukan alokasi dana KUR kepada Kemenkop dan UKM sebagai kuasa pengguna anggaran sebesar Rp150 miliar-Rp200 miliar. Untuk itu, pihak koperasi berharap perlu ada sosialisasi yang dilakukan Kemenkop dan UKM kepada pengurus KSP Kopdit Obor Mas agar penyaluran KUR dapat sesuai dengan  plafon yang ditetapkan.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya