Connect with us

Kemenkes Perbarui Platform Integrasi Data Tenaga Kesehatan Dengan Meluncurkan Sinakes

Jakarta – Kementerian Kesehatan merilis pembaruan platform atau portal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) pada Sabtu (11/3) di Jakarta. Pembaruan ini mencakup ketersediaan data yang lebih banyak dan lengkap serta tampilan laman yang lebih bagus dan interaktif, sehingga memudahkan proses monitoring ketersediaan data tenaga kesehatan di daerah.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangannya, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) yang telah berkolaborasi untuk menyediakan data tenaga kesehatan yang akurat, terintegrasi dan terdigitalisasi. Ia pun mendorong agar praktik baik ini diperluas.

“Saya bangga sekali sudah menjadi seperti ini, kalau bisa semua data kemenkes diautomatisasi seperti ini,” kata Menkes.

Menkes berharap pengembangan platform Sinakes terus ditingkatkan dengan tetap menjaga kualitas datanya. Ini penting, sebab data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat terutama terkait dengan tenaga kesehatan.

“Buat saya kerapihan dan kualitas data itu sangat penting, terutama untuk mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, nantinya bisa ketemu itu, antara supply dan demand Nakes di masing-masing wilayah,” jelas Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji mengungkapkan bahwa pembaruan platform ini memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan sekaligus menyediakan database berbagai jenis tenaga kesehatan yang akurat, terstruktur dan real time di masing-masing wilayah di Indonesia.

Tenaga kesehatan yang dimaksud tidak hanya nakes yang aktif namun juga nakes yang tidak aktif. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing daerah, sehingga apabila ada kekurangan tenaga kesehatan dapat segera dipenuhi.

“Jadi kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real, nanti tentu kita bisa kembangkan dalam hal sarana dan prasarana,” kata Setiaji.

Setiaji menjelaskan proses integrasi data nakes telah dimulai sejak tahun 2022. Sejauh ini, integrasi data tenaga kesehatan telah rampung 100%, sementara kekomplitan data sudah 90%.

Mengingat pentingnya data ini, Setiaji mendorong agar tenaga kesehatan maupun instansi kesehatan melakukan segera melengkapinya untuk selanjutnya dapat diupdate secara berkala.

“Kita harapkan secepatnya bisa komplit, supaya bisa digunakan untuk perencanaan, kita terus mengejarnya,” ujar Setiaji

Dalam implementasinya, platform Sinakes akan diintegrasikan dengan berbagai platform kesehatan salah satunya ASPAK, sebuah aplikasi yang menghimpun data dan informasi terkair sarana, prasarana dan, alat kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pengintegrasian ini memungkinkan Kemenkes untuk memantau, merencanakan dan mengelola infrastruktur dan perangkat medis yang ada di fasyankes.

“Begitu kita mau delivery dokter kesana, dicek ada alat kesehatannya atau tidak, jangan sampai sudah didelivery kesana misalnya dokter jantung tapi alatnya tidak ada, atau kebalikannya, disana sudah ada alatnya tapi dokternya tidak ada, kita bisa delivery,” jelasnya.

Nantinya, Sinakes juga akan diintegraiskan dengan SATUSEHAT. Selain integrasi antarplatform, Sinakes juga akan dibuka secara publik, sehingga bisa diakses oleh masyatakay luas. Meski begitu, Setiaji memastikan data tersebut aman dan terlindungi terutama pada informasi-informasi yang sifatnya personal dan sensitif.

“Saat ini baru bisa diakses Ditjen Nakes, kedepan kita akan buka ke publik. Tentunya kita akan melihat apa yang bisa dibuka, misalnya data spesialis di daerah, tetapi nanti kita harus jaga secara privasi. Untuk privasi, yang harus kita lindungi seperti nomor handphone, NIK dan tanggal lahir, tapi kalau sekadar nama dan jumlah (nakes) tidak ada isu keamanan,” jelasnya.

Selaras dengan harapan Menkes, Setiaji ingin agar kedepan platform Sinakes bisa terus berkembang bukan hanya untuk pemenuhan tenaga kesehatan, namun juga pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya